Ketua PWNU Jakarta Bangga Anies Penuhi Panggilan KPK, Dedek Prayudi: Rendah Banget Ekspektasi Pendukungnya

Dany Garjito, Fita Nofiana

Kamis, 08 September 2022 | 16:49 WIB
Ketua PWNU Jakarta Bangga Anies Penuhi Panggilan KPK, Dedek Prayudi: Rendah Banget Ekspektasi Pendukungnya
Anies Baswedan dan Ketua PWNU DKI Jakarta (kolase)

Suara.com - Eks Jubir Partai Solidaritas Indonesia (PSI) komentari poster ketua PWNU DKI Jakarta yang menyebut bangga dengan Gubernur Anies Baswedan.

Hal ini dinyatakan sendiri oleh Dedek Prayudi melalui akun Twitternya @uki23.

Pada cuitan yang diunggah Rabu (7/9/2022), Dedek Prayudi mengutip cuitan yang menunjukkan gambar Ketua PWNU DKI Jakarta.

Dalam gambar tersebut tampak foto Ketua PWNU KH Samsul Ma'arif dengan kutipan yang menyebutkan bahwa dia bangga memiliki pemimpin seperti Anies Baswedan.

Cuitan Dedek Prayudi (twitter.com/Uki23)
Cuitan Dedek Prayudi (twitter.com/Uki23)

Kebanggaanya tersebut terkait dengan kedatangan Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pak Anies sudah memberikan keteladanan bagi kita semua untuk memenuhi panggilan KPK. Saya bangga punya pemimpi Pak Anies sebagai contoh yang terbaik," tulisan dalam gambar Ketua PWNU DKI.

Hal ini yang kemudian dikomentari oleh Dedek Prayudi di mana dia menyebut bahwa ekspektasi pendukung Anies tergolong rendah.

"Enak ya jadi pak Anies. Hadiri panggilan KPK aja menuai puja-puji," tulis Dedek Prayudi.

"Rendah betul ekspektasi pendukungnya kepada Gubernur Ph.D dari AS ini," tambahnya.

baca juga
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Cuitan Dedek Prayudi sontak mengundang berbagai respons dari warganet.

"Anies prestasinya jelas bang, saya sebagai warga Jakarta puas dengan kepemimpinan beliau," komentar warganet.

"Dugaan saya hampir benar. Bahwa aksi pemanggilan ini adalah bukti framing baik untuk Anies agar mencari simpati publik," imbuh warganet lain.

"Kemarin ramai-ramai agar pak Anies dipanggil KPK, setelah dipanggil curiga framing baik buat pak Anies, ribet banget hidup lo," tambah lainnya.

"Lu enggak bakalan kuat jadi Pak Anies, kerja bener juga di cari cari kesalahan terus," tulis warganet di kolom komentar.

"Lebih rendah orang yang tiap hari isi TL cuma komenin Anies," timpal lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkara Formula E, Anies Baswedan Curhat Diperiksa KPK Sampai 11 Jam

Perkara Formula E, Anies Baswedan Curhat Diperiksa KPK Sampai 11 Jam

Sukabumi | Kamis, 08 September 2022 | 16:13 WIB

Pria Ini Ajak Nonton Konser Kakaknya Via Video Call, Warganet: Kok Lucu Ya!

Pria Ini Ajak Nonton Konser Kakaknya Via Video Call, Warganet: Kok Lucu Ya!

Jogja | Kamis, 08 September 2022 | 16:15 WIB

Aksi Polisi Abal-abal Bagi '10 RIbu Dolar' ke Warga Banjir Pujian: Mending Beliau dari Pada Ferdy Sambo

Aksi Polisi Abal-abal Bagi '10 RIbu Dolar' ke Warga Banjir Pujian: Mending Beliau dari Pada Ferdy Sambo

Kaltim | Kamis, 08 September 2022 | 16:08 WIB

Terkini

Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional

Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:48 WIB

KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total

KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:46 WIB

Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat

Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:41 WIB

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:34 WIB

Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'

Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB

Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta

Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:25 WIB

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:07 WIB

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:51 WIB

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:43 WIB

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 14:37 WIB

×