Ogah Pusing Suharso Melawan Hasil Mukernas, Mardiono Ngaku Tak Haus Jabatan PPP: Kalau Mau dari Dulu Saya jadi Ketum

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 09 September 2022 | 12:21 WIB
Ogah Pusing Suharso Melawan Hasil Mukernas, Mardiono Ngaku Tak Haus Jabatan PPP: Kalau Mau dari Dulu Saya jadi Ketum
Ogah Pusing Suharso Melawan Hasil Mukernas, Mardiono Ngaku Tak Haus Jabatan PPP: Kalau Mau dari Dulu Saya jadi Ketum. (Commons Wikimedia/Ronaldmargie)

Suara.com - Plt Ketua Umum PPP, M Mardiono mempersilakan jika Suharso Monoarfa dan timnya mengambil upaya hukum melawan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP soal pencopotan dari kursi ketua umum.

"Kalau persoalan hukum kita memang tahu di negara demokrasi Indonesia ini setiap warga negara punya hak yang sama kedudukan hukumnya, ya itu haknya beliau," kata Mardiono kepada wartawan dikutip Jumat (9/9/2022).

Mardiono menjelaskan, bahwa Mukernas digelar sudah melalui kajian-kajian. Menurutnya, hal itu mendesak dilakukan lantaran waktu Pemilu 2024 juga semakin dekat.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberi sambutan saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Suharso Monoarfa. [Suara.com/Alfian Winanto]

Ia mengklaim dirinya tidak mengincar jabatan. Mardiono mengaku kalau memang ingin mengincar posisi ketua umum, hal itu seharus sudah dilakukannya sejak dulu, namun hal itu tidak dilakukan.

"Saya Alhamdulilah kalau mau dari dulu, kalau ada keinginan-keinginan untuk kepengen saya jadi Ketum, itu di hadapan beliau (Suharso) dulu sudah berkesempatan 2-3 kali, (tapi) saya enggak pernah itu," tuturnya.

"Ini kondisi PPP memang butuh perhatian seluruh lapisan para kader, nah keputusan ini enggak diambil sendiri, kalau salah mungkin satu atau dua orang tapi kalau 1.000 orang (masa) salah semua," sambungnya.

Lebih lanjut, ia meminta pihak Suharso memahami kondisi tersebut. Terlebih bisa legawa menerima keputusan untuk kepentingan bangsa.

"Tapi saya mohon dengan hormat, bahwa ini ada kepentingan lebih besar untuk kelangsungan bagaimana kita berbangsa dan negara," pungkasnya.

Mardiono ke Kemenkumham

baca juga

PPP sebelumnya mengaku telah menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, Rabu (7/9) lalu.

Berkas diserahkan langsung Pelaksana tugas Ketua Umum (Plt Ketum) DPP PPP Muhammad Mardiono. Penyerahan turut didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono di kantor Kemenkumham Jakarta.

Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

"Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu," ujar Mardiono

"Dan diterima langsung oleh dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Jadi Capres dari PPP, Sandiaga Uno Bilang Gini di Istana

Diminta Jadi Capres dari PPP, Sandiaga Uno Bilang Gini di Istana

News | Kamis, 08 September 2022 | 20:26 WIB

Mukernas Pencopotan Ketum PPP Dianggap Ilegal, Kubu Suharso Bakal Surati Kemenkumham

Mukernas Pencopotan Ketum PPP Dianggap Ilegal, Kubu Suharso Bakal Surati Kemenkumham

News | Kamis, 08 September 2022 | 18:50 WIB

Internal Memanas, PPP Gandeng Romy Mediasi Pertemuan Suharso Monoarfa dan Mardiono

Internal Memanas, PPP Gandeng Romy Mediasi Pertemuan Suharso Monoarfa dan Mardiono

News | Selasa, 06 September 2022 | 21:12 WIB

Suharso Monoarfa Tegaskan Masih Ketum PPP, Waketum: Loyalis yang Desak Lakukan Perlawanan

Suharso Monoarfa Tegaskan Masih Ketum PPP, Waketum: Loyalis yang Desak Lakukan Perlawanan

News | Selasa, 06 September 2022 | 20:50 WIB

Terkini

Mengenal Buku Selasa Bersama Morrie, Obrolan tentang Arti Kehidupan

Mengenal Buku Selasa Bersama Morrie, Obrolan tentang Arti Kehidupan

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 16:00 WIB

Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Fenomena 'No Viral, No Justice' dalam Kasus Rumah Ibadah: Alarm Bahaya bagi Demokrasi

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:58 WIB

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

Usai Rumah Jabatan dan Kantornya Digeledah, Bupati Gowa Diperiksa Kortas Tipidkor

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:57 WIB

5 Perbedaan Tirtir Red Cushion vs Skintific Cover All, Cek Finish hingga Kandungan

5 Perbedaan Tirtir Red Cushion vs Skintific Cover All, Cek Finish hingga Kandungan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 15:54 WIB

11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah

11 Bangunan Lama Diratakan dengan Tanah, Wajah Stasiun Lempuyangan Mulai Diubah

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 15:51 WIB

Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas

Eks Pj Bupati hingga Ketua DPRD Bekasi Diperiksa KPK, Kasus Suap Rp11,4 Miliar Memanas

Bekaci | Selasa, 22 September 2026 | 15:51 WIB

Sustainable Lifestyle dan Budaya Konsumtif: Peduli atau Cuma Ikut-ikutan?

Sustainable Lifestyle dan Budaya Konsumtif: Peduli atau Cuma Ikut-ikutan?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 15:50 WIB

8 Gejala Influenza Tipe A yang Harus Diwaspadai, Super Flu Sering Dianggap Flu Biasa

8 Gejala Influenza Tipe A yang Harus Diwaspadai, Super Flu Sering Dianggap Flu Biasa

Health | Selasa, 22 September 2026 | 15:50 WIB

bank bjb dan UPI Bersinergi Kembangkan Pendidikan, Penelitian hingga Layanan Perbankan

bank bjb dan UPI Bersinergi Kembangkan Pendidikan, Penelitian hingga Layanan Perbankan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 15:49 WIB

Wacana Capres Wajib Didukung Minimal 2 Parpol Bergulir, Begini Respons Puan Maharani

Wacana Capres Wajib Didukung Minimal 2 Parpol Bergulir, Begini Respons Puan Maharani

News | Selasa, 22 September 2026 | 15:47 WIB

×