Mukernas Pencopotan Ketum PPP Dianggap Ilegal, Kubu Suharso Bakal Surati Kemenkumham

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 08 September 2022 | 18:50 WIB
Mukernas Pencopotan Ketum PPP Dianggap Ilegal, Kubu Suharso Bakal Surati Kemenkumham
Gedung Kementerian Hukum dan HAM di Kuningan, Jakarta Selatan. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Ketua DPP PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, bahwa Suharso Monoarfa dan tim akan bersurat ke Kementerian Hukum dan HAM atau Kemenkumham untuk memberikan penjelasan soal pencopotan Suharso dari kursi ketua umum lewat forum Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).

Hal itu dilakukan usai Plt Ketua Umum PPP M Mardiono menyerahkan langsung berkas kepengurusan baru PPP hasil Mukernas Serang ke Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Rabu kemarin.

Tamliha menjelaskan, bahwa Mukernas PPP yang digelar di Serang, Banten yang hasilnya memutuskan Suharso dicopot dari kursi ketum dan diganti Plt tersebut tidak sah.

Menurutnya, hal itu tidak digelar sesuai aturan anggaran dasar anggaran rumah tangga atau AD/ART partai.

"Rapat pengurus harian membatalkan, menganulir rapat pengurus harian pada 4 September yang lalu karena tidak ditandatangani undangannya oleh ketua umum dan sekjen yang sah. Maka produk akhirnya, yakni Mukernas itu juga tidak sah," kata Tamliha saat dihubungi, Kamis (8/9/2022).

Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha (kanan) memandang penting kehadiran Rancangan Undang-Undang Perlidungan Data Pribadi di Indonesia. (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha (kanan). (Suara.com/Novian)

Atas dasar itu, Tamliha mengatakan, pihak Suharso akan bersurat menyampaikan klarifikasi. Terlebih kronologi soal apa yang sebenarnya terjadi.

"Ya cukup di serahkan ke kepala sekretariat kemenkumham. Tinggal menyampaikan surat klarifikasi. Iya, menjelaskan secara komprehensif kronologisnya dasar hukumnya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Tamliha mengaku, memang pihaknya tidak ingin berandai-andai soal sikap Kemenkumham tanggapi masalah PPP tersebut. Ia meyakini Menkumham punya integeritas dan tidak mengesahkan kepengurusan Mardiono atau hasil Mukernas.

"Kami tidak mau berandai-andai menteri hukum dan HAM itu kan profesional, teman saya di badan anggaran, dia ini orang berkarakter punya integritas saya yakin dia tidak akan mau menandatangani sesuatu yang tidak memiliki legal aspek yang jelas," pungkasnya.

baca juga

Mardiono ke Kemenkumham

Sebelumnya, PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham, kemarin. 

Muhamad Mardiono. (Foto: Wikipedia)
Muhamad Mardiono. (Foto: Wikipedia)

Berkas diserahkan langsung  Plt Ketum DPP PPP Muhammad Mardiono. Penyerahan turut didampingi sejumlah elite pimpinan partai berlambang Ka'bah tersebut.

"Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono di kantor Kemenkumham Jakarta.

Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.

Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

"Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu," ujar Mardiono.

"Dan diterima langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani mengungkapkan berkas kepengurusan baru yang diserahkan partainya ke Kemenkumham hanya perubahan pada Ketua umumnya saja, yaitu pergantian Suharso Monoarfa ke Muhammad Mardiono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beberkan Aturan Bebas Bersyarat 23 Napi Koruptor, Ditjen PAS: Hak Diberikan Tanpa Terkecuali dan NonDiskriminatif

Beberkan Aturan Bebas Bersyarat 23 Napi Koruptor, Ditjen PAS: Hak Diberikan Tanpa Terkecuali dan NonDiskriminatif

News | Rabu, 07 September 2022 | 12:17 WIB

PPP Ajukan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham, Ubah Posisi Ketum dari Suharso Monoarfa ke Mardiono

PPP Ajukan Kepengurusan Baru ke Kemenkumham, Ubah Posisi Ketum dari Suharso Monoarfa ke Mardiono

News | Selasa, 06 September 2022 | 20:16 WIB

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

Bebas Bersyarat, Napi Koruptor Patrialis Akbar, Zumi Zola Hingga Suryadharma Ali Resmi Keluar Penjara Hari ini

News | Selasa, 06 September 2022 | 19:13 WIB

PPP Sarankan Suharso Monoarfa dan Mardiono Bertemu, Cari Solusi Selesaikan Masalah Internal

PPP Sarankan Suharso Monoarfa dan Mardiono Bertemu, Cari Solusi Selesaikan Masalah Internal

News | Selasa, 06 September 2022 | 18:56 WIB

Terkini

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali

Bali | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina

Sulsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:11 WIB

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

Resah, Puluhan Pimpinan Media Lokal dari 4 Provinsi Kumpul di Pekanbaru Bahas Ekosistem Media

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×