Cara Lapor BSU 2022 Belum Cair, Rp 600 Ribu Tak Masuk Rekening Himbara, Coba 3 Langkah Ini

Rifan Aditya

Selasa, 13 September 2022 | 18:33 WIB
Cara Lapor BSU 2022 Belum Cair, Rp 600 Ribu Tak Masuk Rekening Himbara, Coba 3 Langkah Ini
cara lapor BSU 2022 belum cair - Ilustrasi uang rupiah (Unsplash)

Suara.com - Apakah dana BSU Rp 600 ribu sudah masuk ke rekening Himbara anda? Jika anda tercatat sebagai penerima bantuan tapi belum menerima dana silahkan membuat laporan.

Bagaimana cara lapor BSU 2022 belum cair ini? Terdapat beberapa langkah yang dapat kalian coba.

Langkah Pertama

Pastikan bahwa anda termasuk dalam kriteria penerima BSU 2022 sesuai ketentuan Permenaker No 10 2022. Syarat penerima bantuan BSU 2022 adalah:

  • WNI
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
  • Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
  • Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
  • Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan
  • Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Perlu dicatat, BSU 2022 cair sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) dan kantor Pos (PT Pos Indonesia). Jika anda memenuhi kriteria diatas namun tetap dana bantuan belum ditranfer ke rekening Himbara silahkan coba langkah kedua.

Langkah Kedua

Cek status penerima BSU 2022 di situs resmi Kemnaker. Terlebih dahulu, anda perlu login ke bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya.

1. Cara cek BSU 2022 melalui situs Kemnaker

  • Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/  di browser
  • Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki
  • Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login
  • Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi
  • Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak

2. Cara cek BSU 2022 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

baca juga

Selain melalui situs Kemenker, Anda juga dapat mengecek daftar penerima melalui link cek BSU 2022 di laman BPJS Ketenagakerjaan.

  • Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/  di browser
  • Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
  • Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.
  • Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.
  • Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda
  • Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
  • Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.

Lalu jika muncul notifikasi "Tidak Terdaftar", ada beberapa kemungkinan.

  1. Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, atau
  2. Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan

Sebagaimana diketahui, BSU 2022 tahap 1 telah cair pada Senin 12 September 2022 kemarin. Menurut Kemnaker, sebanyak 4.112.052 pekerja telah menerima dana Rp 600.000.

Padahal, total ada 5.099.915 pekerja yang rencananya bakal menerima BSU tahun 2022. Artinya, sekitar 900 ribu pekerja yang belum menerima.

Para pekerja yang belum menerima bakal menerima bantuan dalam tahap 2. Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih melakukan verifikasi data penerima BSU 2022 Rp 600 ribu. Mereka berharap, dana bantuan subsidi gaji periode terbaru siap dalam minggu ini.

Jika pun pada BSU 2022 tahap 2 nanti Anda belum menerima dana bantuan, silahkan menempuh langkah ketiga.

Langkah Ketiga

Anda sebaiknya melaporkan diri. Cara lapor BSU 2022 belum cair adalah dengan menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan.

  • Website: bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Telepon: 175
  • WhatsApp: 081380070175

Selain itu anda juga dapat membuat aduan melalui website Kementerian Ketenagakerjaan R.I.

  • Website: www.bsu.kemnaker.go.id
  • Call Center: 1500 630 (Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB)

Semoga anda mendapatkan solusi setelah mencoba tiga langkah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Akun BSU Kemnaker di Kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU Sekarang!

Cara Daftar Akun BSU Kemnaker di Kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU Sekarang!

News | Selasa, 13 September 2022 | 13:47 WIB

BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Kemnaker Berharap Siap Minggu Ini

BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Kemnaker Berharap Siap Minggu Ini

News | Selasa, 13 September 2022 | 13:04 WIB

Apakah Penerima Prakerja Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasannya

Apakah Penerima Prakerja Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasannya

Bisnis | Selasa, 13 September 2022 | 12:48 WIB

Terkini

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:32 WIB

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

Lanud Seluruh Indonesia Bakal jadi Posko Gempa NTT, Hercules Siap Angkut Bantuan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

Kisah BGS: Merdeka dari Balik Jeruji, Bawa 'Ilmu' Ternak Ayam dari Penjara untuk Mulai Hidup Baru

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Diskon di Miniso Karawaci Khusus HUT RI ke-81 dari BRI, Ini Cara Klaimnya

Bri | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jemuran Bikin Resah, 27 Pakaian Dalam Warga Tuban Raib Dicuri

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 21:04 WIB

×