Cara Lapor BSU 2022 Belum Cair, Rp 600 Ribu Tak Masuk Rekening Himbara, Coba 3 Langkah Ini

Rifan Aditya

Selasa, 13 September 2022 | 18:33 WIB
Cara Lapor BSU 2022 Belum Cair, Rp 600 Ribu Tak Masuk Rekening Himbara, Coba 3 Langkah Ini
cara lapor BSU 2022 belum cair - Ilustrasi uang rupiah (Unsplash)

Suara.com - Apakah dana BSU Rp 600 ribu sudah masuk ke rekening Himbara anda? Jika anda tercatat sebagai penerima bantuan tapi belum menerima dana silahkan membuat laporan.

Bagaimana cara lapor BSU 2022 belum cair ini? Terdapat beberapa langkah yang dapat kalian coba.

Langkah Pertama

Pastikan bahwa anda termasuk dalam kriteria penerima BSU 2022 sesuai ketentuan Permenaker No 10 2022. Syarat penerima bantuan BSU 2022 adalah:

  • WNI
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
  • Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
  • Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
  • Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan
  • Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Perlu dicatat, BSU 2022 cair sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) dan kantor Pos (PT Pos Indonesia). Jika anda memenuhi kriteria diatas namun tetap dana bantuan belum ditranfer ke rekening Himbara silahkan coba langkah kedua.

Langkah Kedua

Cek status penerima BSU 2022 di situs resmi Kemnaker. Terlebih dahulu, anda perlu login ke bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya.

1. Cara cek BSU 2022 melalui situs Kemnaker

  • Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/  di browser
  • Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika belum memiliki
  • Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login
  • Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi
  • Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak

2. Cara cek BSU 2022 melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

baca juga

Selain melalui situs Kemenker, Anda juga dapat mengecek daftar penerima melalui link cek BSU 2022 di laman BPJS Ketenagakerjaan.

  • Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/  di browser
  • Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"
  • Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri pada kolom yang tersedia.
  • Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.
  • Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda
  • Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.
  • Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.

Lalu jika muncul notifikasi "Tidak Terdaftar", ada beberapa kemungkinan.

  1. Anda memang tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, atau
  2. Anda memenuhi persyaratan sebagai penerima namun data belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan

Sebagaimana diketahui, BSU 2022 tahap 1 telah cair pada Senin 12 September 2022 kemarin. Menurut Kemnaker, sebanyak 4.112.052 pekerja telah menerima dana Rp 600.000.

Padahal, total ada 5.099.915 pekerja yang rencananya bakal menerima BSU tahun 2022. Artinya, sekitar 900 ribu pekerja yang belum menerima.

Para pekerja yang belum menerima bakal menerima bantuan dalam tahap 2. Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih melakukan verifikasi data penerima BSU 2022 Rp 600 ribu. Mereka berharap, dana bantuan subsidi gaji periode terbaru siap dalam minggu ini.

Jika pun pada BSU 2022 tahap 2 nanti Anda belum menerima dana bantuan, silahkan menempuh langkah ketiga.

Langkah Ketiga

Anda sebaiknya melaporkan diri. Cara lapor BSU 2022 belum cair adalah dengan menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan.

  • Website: bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Telepon: 175
  • WhatsApp: 081380070175

Selain itu anda juga dapat membuat aduan melalui website Kementerian Ketenagakerjaan R.I.

  • Website: www.bsu.kemnaker.go.id
  • Call Center: 1500 630 (Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB)

Semoga anda mendapatkan solusi setelah mencoba tiga langkah tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Akun BSU Kemnaker di Kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU Sekarang!

Cara Daftar Akun BSU Kemnaker di Kemnaker.go.id, Cek Penerima BSU Sekarang!

News | Selasa, 13 September 2022 | 13:47 WIB

BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Kemnaker Berharap Siap Minggu Ini

BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Kemnaker Berharap Siap Minggu Ini

News | Selasa, 13 September 2022 | 13:04 WIB

Apakah Penerima Prakerja Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasannya

Apakah Penerima Prakerja Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasannya

Bisnis | Selasa, 13 September 2022 | 12:48 WIB

Terkini

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:28 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:42 WIB

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:32 WIB

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:25 WIB

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:40 WIB

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

×