Apakah Penerima Prakerja Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasannya

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 13 September 2022 | 12:48 WIB
Apakah Penerima Prakerja Bisa Dapat BSU? Ini Penjelasannya
Syarat Penerima BSU 2022 atau BLT Gaji Rp 1 juta. (Unsplash/Mufid Majnun)

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan untuk menangani kenaikan harga BBM. Lalu, apakah penerima Kartu Prakerja atau jenis bantuan lain masih berhak mendapatkan BSU?

Dalam keterangan resminya, Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menjelaskan bahwa BLT subsidi gaji tidak akan diberikan pada mereka yang telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Kartu Prakerja, ASN, dan anggota TNI serta Polri.

Dengan demikian, penerima Prakerja dipastikan tidak akan memperoleh BSU, begitu pun bagi penerima bantuan-bantuan lainnya. 

Kemenaker telah mengalokasikan Rp9,6 triliun dana tahun ini yang menyasar 16 juta pekerja. Penyalurannya akan dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BTN.

Besaran BSU

BSU tahun ini ditetapkan sebesar Rp600.000 per penerima yang telah disalurkan sejak Senin (12/9/2022). Bagi pekerja yang telah mendaftarkan diri sebagai penerima BLT berikut cara cek apakah kamu termasuk orang yang berhak memperoleh bantuan atau tidak seperti dikutip dari https://bsu.kemnaker.go.id/. 

1. Kunjungi website kemnaker.go.id. 

2. Daftar akun apabila belum memiliki. Klik bagian pendaftaran kemudian lengkapi identitas sesuai petunjuk. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Login dengan akun yang sudah dibuat.

Baca Juga: Cek Syarat Pencairan BLT BBM di Kantor Pos! Bawa Dokumen ini untuk Dapat Rp 600 ribu!

4. Lengkapi profil dengan biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Akun akan menampilkan pemberitahuan dengan tipe sebagai berikut. 

1. Terdaftar     

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Tidak Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI