Dua Nelayan Kepulauan Riau Masih Ditahan Otoritas Malaysia, Mengapa?

Erick Tanjung

Kamis, 15 September 2022 | 13:43 WIB
Dua Nelayan Kepulauan Riau Masih Ditahan Otoritas Malaysia, Mengapa?
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Tengku Said Arif Fadillah (Antara/Nikolas Panama)

Suara.com - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau, Tengku Said Arif Fadillah menyatakan dua nelayan asal wilayah itu masih ditahan di Malaysia.

"Dua nelayan itu ditahan di Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur sekitar sepekan lalu," kata Arif di Tanjungpinang, Kamis (15/9/2022).

Terkait kasus itu, Arif menjelaskan bahwa Pemprov Kepri baru dua hari lalu mendapatkan informasi nelayan atas nama Kasnadi dan Johan itu ditahan petugas Kapal Patroli Perikanan Malaysia.

Pemprov Kepri mengupayakan agar Pemerintah Malaysia membebaskan nelayan tradisional tersebut.

Pemprov Kepri juga sudah melayangkan surat ke Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI di Sarawak, Malaysia untuk membantu membebaskan dua nelayan tersebut.

"Sejak tadi pagi saya terus berkomunikasi dengan KJRI di Sarawak," ujarnya.

Ia optimistis Pemerintah Malaysia melepaskan kedua nelayan tersebut karena hubungan bilateral antara Indonesia dengan negara itu berjalan dengan baik.

"Kami yakin nelayan kita tidak sengaja," ucapnya.

Berdasarkan laporan informasi yang diterima dari Kepala Cabang DKP Kepri di Natuna, Kasnadi dan Johan melaut dengan menggunakan kapal dengan kapasitas 3 GT pada 6 September 2022.

baca juga

Kasnadi dan Johan bukan warga Natuna, melainkan tinggal Kabupaten Kepulauan Anambas. Namun mereka beraktivitas sampai di Perairan Natuna, dan memiliki saudara di Natuna.

Pihak keluarga dari nelayan tersebut atas nama Juliadi melaporkan kepada DKP Kepri bahwa kapal yang digunakan Kasnadi dan Johan hanyut pada 9 September 2022 hingga memasuki Perairan Tanjung Manis, Serawak, Malaysia Timur. Laporan tersebut disampaikan kepada DKP Kepri dua hari lalu.

Juliadi mengetahui bahwa Kasnadi dan Johan ditangkap petugas di Malaysia berdasarkan berita di sejumlah media daring.

Ia menjelaskan bahwa pengetahuan nelayan tradisional terhadap batas negara antara Indonesia dengan Malaysia juga terbatas. Mereka mungkin pada saat itu tidak menyadari berada di Perairan Malaysia.

"Belum lagi permasalahan gelombang laut tinggi saat peralihan dari musim angin selatan ke musim angin utara, yang menyebabkan kapal yang digunakan mereka terombang-ambing hingga memasuki Perairan Malaysia," tuturnya.

Arif mengemukakan nelayan tersebut tidak mungkin dengan sengaja menangkap ikan di Perairan Malaysia, karena cadangan ikan di Perairan Natuna sangat banyak.

"Nelayan asing saja kerap ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Natuna. Jadi saya pikir, nelayan itu terombang-ambing sehingga masuk ke Perairan Malaysia," tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin minta pemerintah pusat dan KJRI di Sarawak berkoordinasi dengan Pemerintah Malaysia agar kedua nelayan itu dibebaskan.

"Saya berharap Kasnadi dan Johan segera dibebaskan dan dapat berkumpul dengan keluarganya," katanya.

Menurut dia, penangkapan terhadap dua nelayan asal Anambas yang beraktivitas hingga di Perairan Malaysia Timur merupakan momentum bagi pemerintah untuk meningkatkan pengetahuan nelayan tradisional agar tidak memasuki perairan negara tetangga saat beraktivitas.

"Ini juga momentum untuk meningkatkan pengawasan di Perairan Natuna, jangan sampai nelayan kita 'terusir' akibat aktivitas nelayan asing dan nelayan lokal yang menggunakan trawl," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Gagal Saat Bernyanyi, Netizen Malaysia Harap Keisya Levronka Tidak Kembali: Semoga Ini yang Terakhir

Kembali Gagal Saat Bernyanyi, Netizen Malaysia Harap Keisya Levronka Tidak Kembali: Semoga Ini yang Terakhir

Kalbar | Kamis, 15 September 2022 | 12:10 WIB

Netizen Malaysia Semprot Keisya Levronka karena Gagal Bawakan Lagunya di AIM

Netizen Malaysia Semprot Keisya Levronka karena Gagal Bawakan Lagunya di AIM

Batam | Kamis, 15 September 2022 | 10:54 WIB

Video DJ Soda Belajar Tari Adat Dayak di Sarawak Viral, Netizen Indonesia-Malaysia Malah Saling Adu Klaim Budaya

Video DJ Soda Belajar Tari Adat Dayak di Sarawak Viral, Netizen Indonesia-Malaysia Malah Saling Adu Klaim Budaya

Kalbar | Kamis, 15 September 2022 | 10:08 WIB

Terkini

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

×