Kriteria Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan Non ASN 2022

Aulia Hafisa Suara.Com
Senin, 19 September 2022 | 17:04 WIB
Kriteria Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan Non ASN 2022
Kriteria Tenaga Honorer yang Masuk Pendataan Non ASN 2022 (pendataan-nonasn.bkn.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  1. Akses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/
  2. Klik menu Buat Akun
  3. Akan muncul halaman Langkah 1: Pengecekan Identitas
  4. Lengkapi data yang harus diisi sesuai dengan tampilan halaman tersebut (NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Handphone Aktif, Alamat Email Aktif, Captcha yang tertera)
  5. Klik Lanjutkan
  6. Jika sudah didaftarkan oleh instansi terkait, maka bisa melanjutkan ke ‘Langkah 2: Lengkapi Data’
  7.  Lanjutkan proses pembuatan akun dengan mengisi data yang diperlukan
  8. Unggah file scan berwarna KTP atau surat keterangan kependudukan asli dengan format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 kb, file pas foto berwarna dengan latar belakang biru dengan format serupa dengan ukuran serupa
  9. Isikan kode captcha yang tertera, kemudian klik ‘Lanjutkan’
  10. Cek ulang data yang telah diisikan pada Langkah 1 dan Langkah 2
  11. Jika sudah sesuai, klik ‘Proses Pembuatan Akun’, jika ingin melakukan perbaikan klik ‘Kembali’
  12.  Akan muncul notifikasi kesesuaian data, jika yakin klik ‘Ya’ dan jika belum yakin klik ‘Tidak’

Demikian informasi mengenai kriteria tenaga honorer yang masuk pendataan non ASN 2022. Semoga bermanfaat!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI