Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024, Jangan Sampai Salah Link!

M Nurhadi

Minggu, 28 Januari 2024 | 09:20 WIB
Cek Data Non ASN di BKN Tahun 2024, Jangan Sampai Salah Link!
Ilustrasi PNS - Latihan Soal CPNS 2023 Materi SKD (Shutterstock)

Suara.com - Tenaga honorer non-ASN akan kembali didata demi kelengkapan dan kebutuhan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian, para non-ASN akan semakin mendapatkan kejelasan status mereka pada tahun 2024.

Proses pendataan non ASN ini merupakan tindak lanjut dari diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Peraturan ini menegaskan bahwa status kepegawaian di instansi pemerintah terdiri dari dua jenis, yakni PNS dan PPPK, hingga tanggal 28 November 2023.

Pendataan ini berkaitan dengan informasi mengenai Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang terdaftar dalam Database BKN serta pegawai non ASN yang telah bekerja di instansi pemerintah.

Langkah ini sejalan dengan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 yang mengatur tentang proses pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Sehingga, tenaga honorer dapat memeriksa kebenaran data pribadi mereka dengan memastikan bahwa informasi mereka telah terdaftar dan tercatat secara akurat melalui situs pendataan-nonasn.bkn.go.id. 

Selain itu, mereka juga memiliki kesempatan untuk melakukan pengecekan apakah mereka sudah terdaftar dalam pendataan non ASN atau belum.

Proses pendaftaran dan pengecekan ini dirancang untuk memberikan akses yang mudah dan tersedia bagi semua tenaga non-ASN/honorer di seluruh wilayah Indonesia.

Cara Verifikasi Data Non ASN di BKN

Syarat untuk Terdaftar dalam Pendataan Non ASN

baca juga
  • Menerima honorarium langsung dari APBN untuk Instansi Pusat atau APDB untuk Instansi Daerah, bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik secara individu maupun melalui pihak ketiga.
  • Diangkat oleh pimpinan unit kerja paling rendah
  • Telah bekerja setidaknya selama 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.
  • Usia minimal 20 tahun dan maksimal 56 tahun.

Prosedur Pendaftaran untuk Pendataan Non ASN

  • Kunjungi portal Pendataan Tenaga Non ASN di https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
  • Pastikan data Anda telah didaftarkan oleh Admin Instansi.
  • Klik "Buat Akun" dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
  • Klik "Lanjutkan".
  • Jika sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman pengisian data. Namun, jika belum, akan muncul notifikasi "Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi". Silakan laporkan ke instansi masing-masing.
  • Lanjutkan proses pembuatan akun dengan mengisi kolom-kolom yang diminta.
  • Tentukan password, pertanyaan keamanan, dan jawaban yang harus diingat dan dirahasiakan.
  • Unggah scan KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
  • Isi kode captcha dan klik "Lanjutkan" untuk menyelesaikan pembuatan akun.

Cetak Kartu Informasi Akun

  • Tenaga non ASN dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan mengklik "Cetak Informasi Pendaftaran" dan masuk ke akun yang sudah dibuat dengan mengklik "Lanjutkan Login Pendaftaran".
  • Kunjungi https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, masukkan NIK dan password untuk login.
  • Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file antara 100KB - 1MB.
  • Setelah mengunggah dokumen ijazah, lanjutkan dengan pengisian biodata.
  • Isi Riwayat Pekerjaan
  • Isi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan, yaitu hanya dari instansi tempat penempatan saat ini.

Resume Pendataan Non ASN

  • Setelah tenaga non ASN melengkapi riwayat pekerjaan, maka akan tampil halaman resume.
  • Periksa kembali semua data-data dan dokumen yang telah diisi dan diunggah.
  • Tandai kotak persetujuan dengan membubuhkan tanda ceklis dan klik "Akhiri Proses Pendataan".
  • Tenaga non ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti partisipasi dalam pendataan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ATR BPN Naik! Ini Rinciannya

Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ATR BPN Naik! Ini Rinciannya

Bisnis | Kamis, 25 Januari 2024 | 16:11 WIB

240.000 ASN Baru 2024 Akan Ditempatkan di IKN, Jokowi Minta Dipercepat

240.000 ASN Baru 2024 Akan Ditempatkan di IKN, Jokowi Minta Dipercepat

Bisnis | Minggu, 21 Januari 2024 | 14:17 WIB

Aplikasi SmartASN Selangkah Lagi Dirilis, PNS Wajib Tahu Fitur dan Potensi Eror

Aplikasi SmartASN Selangkah Lagi Dirilis, PNS Wajib Tahu Fitur dan Potensi Eror

News | Rabu, 17 Januari 2024 | 10:43 WIB

Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2024, Setahun Bisa Rekrutmen Tiga Kali

Bocoran Jadwal Seleksi CPNS 2024, Setahun Bisa Rekrutmen Tiga Kali

Bisnis | Rabu, 10 Januari 2024 | 17:33 WIB

Tak Hanya Cerdas Akademik, Calon ASN Juga Wajib Lulus Kesehatan Mental

Tak Hanya Cerdas Akademik, Calon ASN Juga Wajib Lulus Kesehatan Mental

Bisnis | Rabu, 10 Januari 2024 | 12:46 WIB

Pemerintah Buka Lowongan 2,3 Juta CASN Tahun Ini

Pemerintah Buka Lowongan 2,3 Juta CASN Tahun Ini

Bisnis | Rabu, 10 Januari 2024 | 11:26 WIB

Terkini

KPF Desak Prabowo Bentuk TGPF Independen Usut Kekerasan Demo 27 Agustus

KPF Desak Prabowo Bentuk TGPF Independen Usut Kekerasan Demo 27 Agustus

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh

Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:49 WIB

7 Sifat Buruk dan Kelebihan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

7 Sifat Buruk dan Kelebihan Shio Ayam dalam Pekerjaan dan Percintaan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:43 WIB

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2026 Lengkap

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Oktober 2026 Lengkap

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:42 WIB

Kebakaran TPA Jatibarang Meluas 10 Hektare, Gas Metana Bikin Api Membara

Kebakaran TPA Jatibarang Meluas 10 Hektare, Gas Metana Bikin Api Membara

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:40 WIB

Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal

Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal

Jatim | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:38 WIB

OJK Stop Operasional Credit Saison Indonesia Finance (CSIF), Begini Nasib Nasabah

OJK Stop Operasional Credit Saison Indonesia Finance (CSIF), Begini Nasib Nasabah

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:36 WIB

Bukan Cuma Murah, 5 HP Xiaomi Ini Cocok untuk Dipakai Jangka Panjang

Bukan Cuma Murah, 5 HP Xiaomi Ini Cocok untuk Dipakai Jangka Panjang

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Bangkai Kapal Terbalik, Lorong Tertutup Jadi Kendala Tim SAR Cari Korban Virgo

Bangkai Kapal Terbalik, Lorong Tertutup Jadi Kendala Tim SAR Cari Korban Virgo

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya

Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya

Malang | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:28 WIB

×