KPK Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe Pekan Depan Sebagai Tersangka

Welly Hidayat

Selasa, 20 September 2022 | 20:09 WIB
KPK Kembali Panggil Gub Papua Lukas Enembe Pekan Depan Sebagai Tersangka
Harta Kekayaan Lukas Enembe (lukasenembe.com)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berencana menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam statusnya sebagai tersangka pada pekan depan.

Maka itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto menyebut penyidik KPK berencana akan kembali mengirim surat pemanggilan kedua pada minggu ini.

"Minggu ini akan dilayangkan (surat panggilan) untuk pemanggilan minggu berikutnya (minggu depan)," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).

Karyoto pun belum dapat menyampaikan detail pemanggilan terhadap Lukas Enembe. Apakah akan dilakukan pemeriksaan kedua di Gedung Merah Putih KPK Jakarta atau di Papua.

Sementara itu, Karyoto menjelaskan dalam kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang sudah masuk ke tahap penyidikan, pihaknya baru melakukan pemanggilan sebagai tersangka sebanyak satu kali.

"Masalah pemanggilan LE (Lukas Enembe) ini baru satu kali sebagai tersangka," ujarnya

KPK, kata Karyoto, memastikan akan menyelesaikan perkara ini. Maka itu, pihaknya berharap Lukas Enembe dapat kooperatif untuk melanjutkan penanganan perkara ini.

"Itu kewajiban kami untuk melakukan pemanggilan atau melanjutkan proses penyidikan yang sudah kami lakukan,"imbuhnya

Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK

baca juga

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.

Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.

"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.

Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.

"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Bupati Mimika Eltinus, KPK Tahan PPK Marthen Sawy Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

Setelah Bupati Mimika Eltinus, KPK Tahan PPK Marthen Sawy Korupsi Gereja Kingmi Mile 32

News | Selasa, 20 September 2022 | 18:43 WIB

Ade Yasin Diyakini Bakal Divonis Bebas dari Kasus Korupsi, Kenapa?

Ade Yasin Diyakini Bakal Divonis Bebas dari Kasus Korupsi, Kenapa?

News | Selasa, 20 September 2022 | 17:58 WIB

Ini yang Bikin Kuasa Hukum Yakin Ade Yasin Bakal Lolos dari Jerat Hukum

Ini yang Bikin Kuasa Hukum Yakin Ade Yasin Bakal Lolos dari Jerat Hukum

Bogor | Selasa, 20 September 2022 | 17:41 WIB

Tim KPK Datangi Kota Metro, Lakukan Edukasi Pemberantasan Korupsi

Tim KPK Datangi Kota Metro, Lakukan Edukasi Pemberantasan Korupsi

Lampung | Selasa, 20 September 2022 | 17:16 WIB

Jokowi Kirim Dua Nama ke DPR Calon Pengganti Lili Pintauli, Arsul Sani: Johanis Tanak dan I Nyoman Wara

Jokowi Kirim Dua Nama ke DPR Calon Pengganti Lili Pintauli, Arsul Sani: Johanis Tanak dan I Nyoman Wara

News | Selasa, 20 September 2022 | 16:44 WIB

Ini Harta Kekayaan Lukas Enembe, Diduga Menyetor Sejumlah Uang ke Kasino di Luar Negeri

Ini Harta Kekayaan Lukas Enembe, Diduga Menyetor Sejumlah Uang ke Kasino di Luar Negeri

Bandungbarat | Selasa, 20 September 2022 | 16:22 WIB

Terkini

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Kenapa HP Panas saat Dicas? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Tekno | Senin, 28 September 2026 | 13:10 WIB

Essence Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat agar Produk Tak Sia-sia

Essence Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Pakai Skincare yang Tepat agar Produk Tak Sia-sia

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 13:03 WIB

33 Napi Korupsi Diperiksa Kasus Lapas Cibinong, DPR Cecar Ditjenpas: Kok Cuma Ferdy Sambo Disebut?

33 Napi Korupsi Diperiksa Kasus Lapas Cibinong, DPR Cecar Ditjenpas: Kok Cuma Ferdy Sambo Disebut?

News | Senin, 28 September 2026 | 13:01 WIB

Ribuan Followers tapi Kesepian? Buku Klasik Tahun 1936 Ini Punya Jawaban Menohok Buat Gen Z!

Ribuan Followers tapi Kesepian? Buku Klasik Tahun 1936 Ini Punya Jawaban Menohok Buat Gen Z!

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 13:01 WIB

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Tampilkan Skuad Terbaiknya, Bagaimana Lawan Malaysia?

John Herdman Sebut Timnas Indonesia Belum Tampilkan Skuad Terbaiknya, Bagaimana Lawan Malaysia?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 12:57 WIB

Mengupas Sisi Lain Dewi Ayu di 'Cantik Itu Luka': Pelacur yang Menolak Tunduk pada Takdir

Mengupas Sisi Lain Dewi Ayu di 'Cantik Itu Luka': Pelacur yang Menolak Tunduk pada Takdir

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:51 WIB

Hempas Kusam! 5 Toner Pad Korea Vitamin C untuk Kulit Lembut dan Cerah

Hempas Kusam! 5 Toner Pad Korea Vitamin C untuk Kulit Lembut dan Cerah

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 12:50 WIB

Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka

Sumbar | Senin, 28 September 2026 | 12:48 WIB

Temuan Kamar Mewah Ala Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman Beberkan Misteri Sosok Penghuninya

Temuan Kamar Mewah Ala Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman Beberkan Misteri Sosok Penghuninya

Video | Senin, 28 September 2026 | 12:47 WIB

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK Siap Terlibat jika Ada Indikasi Tipikor

Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK Siap Terlibat jika Ada Indikasi Tipikor

News | Senin, 28 September 2026 | 12:46 WIB

×