bandungbarat

Ini Harta Kekayaan Lukas Enembe, Diduga Menyetor Sejumlah Uang ke Kasino di Luar Negeri

bandungbarat Suara.Com
Selasa, 20 September 2022 | 16:22 WIB
Ini Harta Kekayaan Lukas Enembe, Diduga Menyetor Sejumlah Uang ke Kasino di Luar Negeri
Lukas Enembe Transaksi Rp560 Miliar ke Kasino. (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka KPK atas kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar. Kekayaan dan bisnis Lukas Enembe pun jadi sorotan setelah dia diketahui pergi ke Singapura untuk berobat. 

Di samping itu, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru saja memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe yang menyimpan uang senilai Rp71 miliar.

Alasannya PPATK menemukan beberapa bukti setoran tunai untuk keperluan perjudian. Nilainya mencapai jutaan dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp560 miliar. Lukas Enembe juga terbukti melakukan pembelian jam tangan mewah senilai USD 55.000. 

Kekayaan Lukas Enembe 

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pada tahun 2012, Lukas mencatatkan hartanya sebesar Rp3,62 miliar. Kemudian pada tahun 2016, harta kekayaanya melesat menjadi Rp11.81 miliar.

Begitu mencalonkan diri sebagai Gubernur Papua, harta kekayaan Lukas Enembe mencapai Rp22,44 miliar. Seluruh harta itu dilaporkannya pada Januari 2018.

Berdasarkan laman resmi LHKPN, harta kekayaan Lukas Enembe tercatat mengalami kenaikan signifikan hanya dalam waktu 2 tahun, yakni 2020 hingga 2022. Penambahan hartanya yakni Rp12.5 miliar berdasarkan laporan pada 31 Maret 2022. 

Rincian kekayaannya meliputi mobil Toyota Fortuner 2007 dari hasil sendiri Rp300.000.000, mobil Toyota Jeep Land Cruiser 2010 senilai Rp396.953.600,  mobil Toyota Camry 2010 senilai Rp85.536.000, dan mobil Honda Jazz 2007 hasil sendiri Rp150.000.000. 

Harta lainnya adalah surat berharga senilai Rp1.262.252.563, kas dan setara kas senilai Rp17.985.213.700, serta tanah dan bangunan hasil sendiri Rp13.604.441.000. Lukas tercatat tak memiliki utang sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp33.784.396.870.

Baca Juga: Polres Purwakarta Tangkap Polisi Gadungan, Modusnya Begini

Lukas diduga menggunakan dana gratifikasi Rp1 miliar untuk berobat ke Singapura. Izin pengobatan yang diajukan Lukas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 31 Agustus 2022 sampai 26 September 2022.  

Kendati demikian, Koordinator Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyayangkan penangkapan KPK terhadap kliennya lantaran tidak memenuhi peraturan harus menyertakan minimal dua alat bukti.

Menurutnya, duit tersebut berasal dari dana pribadi Lukas yang memang sudah berencana berobat ke Singapura. Dana kemudian dikirimkan pada Mei 2020 karena Gubernur Papua tersebut memang akan berobat, sehingga tidak tepat jika disebut sebagai tindakan kriminal atau gratifikasi. 

Pemeriksaan lanjutan terhadap Lukas dilakukan Senin (12/9/2022) kemarin di Mako Brimob Polda Papua. Namun, dirinya absen dalam agenda tersebut dengan alasan kondisi kesehatan yang memburuk.

Lukas diketahui mengalami bengkak kaki sehingga sulit berjalan, ditambah pita suara yang terganggu. Alhasil persidangan Lukas diwakilkan kepada tim kuasa hukum.

Sumber : Suara.Com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI