Mengeluh Sakit di Penjara, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di RS

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 12:21 WIB
Mengeluh Sakit di Penjara, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dirawat di RS
Mantan Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Najib Razak menyatakan akan banding ke Mahkamah Banding dalam jumpa pers usai sidang di Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur, Selasa (28/7/2020). [ANTARA FOTO/Agus Setiawan]

Suara.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengeluhkan kondisi kesehatannya yang tidak baik saat di dalam penjara. Sosok mantan PM Malaysia itu lantas menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras (HRC).

Departemen Penjara Malaysia pada Rabu (21/9/2022) mengatakan bahwa Najib menjalani perawatan dan pemantauan kesehatan sejak Senin (19/9/2022) setelah ahli medis di RS Kuala Lumpur merujuknya ke rumah sakit tersebut. 

Perintah untuk membawa Najib Razak ke RS itu dikeluarkan Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur agar ia bisa menjalani pemeriksaan kesehatan. Perintah itu dikeluarkan setelah pengadilan mengetahui kondisi mantan PM itu pada 12 September 2022.

Sesuai Pasal 37 Undang-Undang Penjara, ketentuan undang-undang dan Peraturan Standar Minimum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perlakuan terhadap Tahanan (Mandela Rules), Departemen Penjara Malaysia telah mengirim Najib ke HKL untuk perawatan medis di sana.

Setelah mendapatkan izin dari ahli medis, Najib Razak akan segera dikembalikan ke Penjara Kajang untuk menjalani hukumannya.

Pihak Lembaga Pemasyarakat menyatakan bahwa bertanggung jawab untuk memastikan kesehatan para narapidana selalu dipantau dan dijaga.

Saat ini mantan PM Malaysia itu tengah menjalani masa tahanan selama 12 tahun penjara setelah Mahkamah Persekutuan di Putrajaya menolak banding yang diajukannya terkait vonis penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp183,85 miliar) pada 23 Agustus lalu.

Mantan PM Malaysia itu juga divonis denda sebesar 210 juta ringgit (sekitar Rp693,79 miliar).

Proses pengadilan terkait dugaan korupsi 1Malaysia Development Bhd itu juga harus ditunda selama seminggu karena kondisi kesehatan Najib yang tidak memungkinkan.

Persidangan di Mahkamah Tinggi di Kuala Lumpur rencananya baru akan dilanjutkan pada 26 September. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jarang Terlihat, Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Kena Demensia

Jarang Terlihat, Mantan PM Malaysia Abdullah Ahmad Badawi Kena Demensia

News | Minggu, 11 September 2022 | 17:52 WIB

Jadi Tersangka Korupsi di Malaysia, Wajah Rosmah Mansor Terlihat Aneh, Disebut Gagal Oplas Berkali-kali

Jadi Tersangka Korupsi di Malaysia, Wajah Rosmah Mansor Terlihat Aneh, Disebut Gagal Oplas Berkali-kali

Batam | Jum'at, 02 September 2022 | 12:32 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Rosmah Mansor Istri Eks PM Malaysia Najib Razak Dihukum 30 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Korupsi, Rosmah Mansor Istri Eks PM Malaysia Najib Razak Dihukum 30 Tahun Penjara

Jogja | Kamis, 01 September 2022 | 18:25 WIB

Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 30 Tahun Penjara

Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Divonis 30 Tahun Penjara

Jogja | Kamis, 01 September 2022 | 18:24 WIB

Terbukti Korupsi, Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum 30 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi, Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum 30 Tahun Penjara

Lampung | Kamis, 01 September 2022 | 18:10 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB