Mengenal Siapa Mami Erika, Pemain Lama di Dunia Mucikari, Culik Anak-anak Jadi PSK

Rifan Aditya

Kamis, 22 September 2022 | 11:43 WIB
Mengenal Siapa Mami Erika, Pemain Lama di Dunia Mucikari, Culik Anak-anak Jadi PSK
Siapa Mami Erika - Erika Mustika Tarigan atau Mami Erika (43), dihadirkan polisi dalam rilis kasus prostistusi anak di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Aksi mucikari Mami Erika yang melakukan penculikan pada anak-anak akhirnya terbongkar. Publik kemudian penasaran, siapa Mami Erika ini hingga melakukan hal tersebut?

Setidaknya, terdapat 8 anak asuh yang dimiliki Mami Erika. Ia pun mengharuskan anak dibawah umur itu bekerja sebagai PSK dan menyetorkan sejumlah uang kepadanya. Mari mengenal siapa Mami Erika sebenarnya.

Sosok Mami Erika Disebut Pemain Lama

Kuasa hukum korban yang melapor (NAT), Muhammad Zakir Rasyidin, menyebutkan bahwa Erika Mustika Tarigan atau Mami Erika (43) merupakan pemain lama di dunia kriminal. Disebutkan bahwa ia telah sering ditangkap sebagai mucikari pada beberapa kesempatan sebelumnya.

Mami Erika sering berpindah tempat tinggal dalam melaksanakan aksinya, sehingga tidak terdeteksi aparat. Trik ini dinilai efektif sebab ia terus bergerak pada tindakan kriminal yang sama, yakni mucikari para PSK di bawah umur.

Ketika ditangkap sendiri, Mami Erika memiliki delapan PSK yang berada di bawah naungannya. PSK ini berada di bawah umur, sehingga memberatkan hukuman yang akan diterima olehnya. Salah satu korban yang berhasil melarikan diri, NAT, masih berusia 15 tahun.

Setoran 1 Juta per Hari

Dari anak asuh yang dimilikinya, ia menargetkan setoran sebanyak 1 juta rupiah setiap harinya. Setiap anak asuh wajib menyetorkan uang ini, jika tidak maka akan dikenakan utang sebesar 35 juta. jelas hal ini sudah masuk dalam eksploitasi anak di bawah umur.

Untuk mendapatkan anak asuh ini, Mami Erika melakukan modus yang cukup menggiurkan. Anak-anak asuhnya akan dibelikan pakaian yang bagus dengan gaji yang besar, untuk bekerja di bawah naungannya.

baca juga

Dalam aksinya ini, ia dibantu oleh tersangka lain yang disebutkan bernama Ivan. Tersangka ini merupakan kekasih dari Mami Erika dan memiliki peran sebagai pencari konsumen menggunakan aplikasi MiChat. Nantinya setelah didapatkan calon konsumen, akan diberikan detail lokasi untuk melakukan pertemuan.

Ditangkap di Area Kalideres

Sepak terjangnya dalam melakukan eksploitasi ini berakhir pada hari Senin, 19 September 2022 lalu setelah keduanya diringkus oleh petugas kepolisian di area Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari NAT, yang merupakan korban sekaligus anak asuh dari Mami Erika yang berhasil kabur.

NAT sendiri kabur setelah setidaknya disekap selama 1,5 tahun, sejak Januari 2021 lalu. Awalnya dia diajak oleh teman ke suatu tempat, kemudian disekap oleh Mami Erika sejak saat itu.

Itu tadi sekilas mengenai siapa Mami Erika, sosok mucikari PSK di bawah umur yang awal pekan lalu ditangkap pihak kepolisian. Semoga artikel ini memberikan manfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sepak Terjang Mami Erika, Pemain Lama di Bisnis Lendir, 'Anak Asuh' Diwajibkan Nyetor Rp 1 Juta per Hari

Sepak Terjang Mami Erika, Pemain Lama di Bisnis Lendir, 'Anak Asuh' Diwajibkan Nyetor Rp 1 Juta per Hari

Bekaci | Kamis, 22 September 2022 | 07:42 WIB

Aksi Mucikari Mami Erika  Culik Anak-anak buat Dijadikan PSK, Punya 8 Anak Asuh

Aksi Mucikari Mami Erika Culik Anak-anak buat Dijadikan PSK, Punya 8 Anak Asuh

Video | Rabu, 21 September 2022 | 18:15 WIB

Tipu Muslihat Mami Erika Rekrut Remaja di Jakbar Dijadikan PSK: Belikan Pakaian Bagus dan Imingi Gaji Besar

Tipu Muslihat Mami Erika Rekrut Remaja di Jakbar Dijadikan PSK: Belikan Pakaian Bagus dan Imingi Gaji Besar

News | Rabu, 21 September 2022 | 17:55 WIB

Jahat! Akal Bulus Mami Erika Rekrut ABG jadi PSK: Pura-pura Belikan Baju Padahal Dicatat Ngutang

Jahat! Akal Bulus Mami Erika Rekrut ABG jadi PSK: Pura-pura Belikan Baju Padahal Dicatat Ngutang

Jakarta | Rabu, 21 September 2022 | 17:00 WIB

Terkini

BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan

BRI Peduli Buka Peluang Bagi Penyandang Disabilitas di Makassar Dengan Pembekalan Kewirausahaan

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Emana Wedari Ubud, Vila Privat untuk Menikmati Sisi Tenang Pulau Dewata

Emana Wedari Ubud, Vila Privat untuk Menikmati Sisi Tenang Pulau Dewata

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Belanja di Delipark Pakai BRI Berhadiah BMW 218i Gran Coupe

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:09 WIB

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas  Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

BRI Peduli Dorong Keterampilan dan Kemandirian Disabilitas Dengan Bekali 90 Peserta di Makassar

Bogor | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Indonesia Menang 9-2, Mitchell Baker Samai Rekor Dua Legenda Gareng dan Iswadi Idris

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06 WIB

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

FMLK Dukung Perampasan Aset, tapi Minta Kewenangan Negara Dibatasi dan Diawasi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Dukung Kewirausahaan, BRI Peduli Latih 90 Penyandang Disabilitas di Makassar

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:03 WIB

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

RUU Perampasan Aset Dibahas, PERMAHI Dorong Penilaian Aset Objektif dan Proporsional

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:00 WIB

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

BRI KPR Solusi Buka Akses Hunian Terjangkau Lewat Platform Digital

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:58 WIB

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

Mahasiswa Minta RUU Perampasan Aset Lindungi Pihak Ketiga yang Beritikad Baik

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:54 WIB

×