Pakar Dukung Presiden Jokowi Segera Lakukan Reformasi Hukum di Indonesia

Iwan Supriyatna

Rabu, 28 September 2022 | 12:34 WIB
Pakar Dukung Presiden Jokowi Segera Lakukan Reformasi Hukum di Indonesia
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Pasca ditetapkannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka terkait kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA). Presiden Joko Widodo alias Jokowi menegaskan perlu adanya reformasi di sektor hukum Indonesia.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar mendukung langkah Presiden Jokowi segera melakukan reformasi hukum untuk menyelamatkan marwah dan tegaknya hukum di Indonesia.

Menurutnya, Presiden Jokowi sebagai kepala negara perlu berkoordinasi dengan Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin untuk melakukan reformasi hukum, sebab ranah kekuasaan kehakiman ada di kamar yudikatif, dalam hal ini Mahkamah Agung.

“Ya, dukung untuk lakukan reformasi hukum. Caranya, Presiden Jokowi sebagai kepala negara harus bicara sama Ketua Mahkamah Agung, sebagai kepala negara dia harus bicara sama Ketua Mahkamah Agung karena kekuasaan kehakiman itu pimpinan tertingginya adalah Ketua Mahkamah Agung,” ujar Ficar.

Mahkamah Agung yang berkedudukan sebagai salah satu lembaga yudikatif tidak bisa diintervensi oleh presiden. Oleh karenanya, Ficar mendorong Jokowi menugaskan anak buahnya untuk menjalankan reformasi hukum yang diperintahkannya.

“Presiden itu kan kedudukannya dua, sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan. Nah kalau sebagai kepala pemerintahan, dia bisa koordinasi dengan Mahfud MD Menkopolhukam karena di bawah Mahfud ada kejaksaan dan Kapolri. Jadi kalau koordinasi mengenai penegakan hukum di bidang eksekutif maka itu polisi dan Kejaksaan,” jelas Ficar.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menjalankan perintahnya terkait reformasi hukum.

Dalam konteks bersih-bersih oknum hakim nakal, Ficar mengatakan perlu penekanan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas peristiwa memalukan yang dilakukan oleh Hakim Agung Sudrajad.

“Hakim itu dalam konteks dia sebagai profesional yang punya kewenangan mengadili dan memutus maka dia ada sepenuhnya di bawah kekuasaan kehakiman yang dipimpin oleh mahkamah agung oleh ketua mahkamah agung,” jelasnya.

baca juga

“Jadi ketika ada perkara mafia-mafia hukum seperti itu harusnya yang bertanggung jawab ketua mahkamah agung, mahkamah agung bertanggung jawab membina hakim-hakim,” bebernya.

Lanjut Ficar, peristiwa itu merupakan tragedi yang tidak bisa dianggap biasa saja, harus disikapi dengan serius dan dilakukan pembenahan terhadap internal Mahkamah Agung.

“Nggak boleh dong dianggap biasa saja artinya ketua Mahkamah Agung membina hakim-hakim kalau ada yang melanggar seperti itu pasti langsung akan diberhentikan umpamanya begitu,” ucap Ficar.

Senada dengan Abdul Ficar Hadjar, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahamd Sahroni mendukung upaya Presiden Jokowi dalam reformasi hukum. Ia menyarankan reformasi dilakukan di bidang pengawasan terhadap Mahkamah Agung (MA).
"Saya rasa semua elemen bangsa sangat terpukul dengan kejadian korupsi hakim agung kemarin, termasuk DPR dan Presiden. Maka saya rasa sangat wajar apabila Presiden merasa perlu melakukan reformasi sistem kehakiman di Indonesia," kata Sahroni

Sahroni menilai reformasi yang harus dilakukan yakni pada bidang pengawasan. Menurutnya, pengawasan menjadi melempem lantaran yang diawasi ber-title 'Mahkamah Agung' atau 'Hakim Agung'.

"Saya rasa reformasi akan banyak pada poin pengawasan. Yang selama ini mungkin karena titelnya 'Mahkamah Agung' atau 'Hakim Agung', sehingga sulit untuk dijangkau oleh pengawasan," ucapnya.

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini meminta agar KPK diberi kewenangan lebih untuk mengawasi Mahkamah Agung secara khusus. Dia meyakini terobosan KPK kemarin menetapkan Hakim Agung sebagai tersangka merupakan momentum yang tepat,

"Yang dilakukan KPK kemarin merupakan terobosan dan keberanian yang besar, yang saya kira bisa jadi awal momentum reformasi ini. Konkretnya, melibatkan KPK dalam semua sistem pengawasan dan memberikan wewenang dan kapabilitas lebih untuk melakukan penindakan," ujarnya.

"Iya benar untuk pengawasan yang konkret, sekarang belom ada, karena itu saat sekarang lah KPK untuk bisa mengawasi. Berikan kewenangan pengawasan kepada KPK agar lebih jelas dan tertib juga, insyaallah pasti baik kedepannya, tidak akan terulang kembali," lanjut dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Jokowi Minta  Penyaluran BSU Dipercepat

Presiden Jokowi Minta Penyaluran BSU Dipercepat

Metro | Rabu, 28 September 2022 | 12:31 WIB

Melihat Prosesi Jokowi Dianugerahi Gelar Dada Madopo Malomo dari Kesultanan Ternate

Melihat Prosesi Jokowi Dianugerahi Gelar Dada Madopo Malomo dari Kesultanan Ternate

Foto | Rabu, 28 September 2022 | 12:18 WIB

Jokowi Klaim BSU Sudah Disalurkan ke 7 Juta Lebih Penerima, BLT BBM 96,6 Persen

Jokowi Klaim BSU Sudah Disalurkan ke 7 Juta Lebih Penerima, BLT BBM 96,6 Persen

News | Rabu, 28 September 2022 | 12:17 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×