Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kamaruddin: Bimbing ke Jalan yang Benar, Jangan Sampai Masuk Neraka

Reza Gunadha | Fita Nofiana | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 17:21 WIB
Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Kamaruddin: Bimbing ke Jalan yang Benar, Jangan Sampai Masuk Neraka
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah selaku kuasa hukum Putri Chandrawathi. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Keputusan mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah untuk menjadi pengacara salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mengundang berbagai repons.

Banyak figur yang menyangkan keputusan Febri untuk mendampingi istri dari mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo tersebut.

Menanggapi keterlibatan Febri dalam membela Putri Candrawathi, kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan bahwa sah-sah saja sebagai advokat untuk mendampingi kliennya.

"Aturan advokasi itu memberi pelayanan jasa hukum baik di dalam maupun luar pengadilan, juga membantu penegak hukum lain supaya tercipta kepastian hukum keadilan," ungkap Kamaruddin dalam wawancara yang tayang di Kompas TV.

Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjunrak menemui awak media di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjunrak menemui awak media di area rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi digelar di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Kamaruddin, tidak masalah untuk mendampingi seorang tersangka termasuk Putri Candrawathi.

Lebih lanjut dia berharap kehadiran advokat baru bisa membimbing Putri Candrawathi ke jalan yang benar.

"Jadi wajar kalau ada penambahan advokat baru, tapi harapan saya advokat ini membimbing kliennya ke jalan yang benar," kata Kamaruddin.

"Jangan sampai gara-gara berdusta menyuap bukannya masuk surga jadi masuk neraka, jadi fungsi advokat ada fungsi edukasi menyadarkan kliennya sehingga bertaubat," tambahnya.

Janji Febri Diansyah Jadi Pendamping Putri 

Febri Diansah menyatakan tetap akan professional mendampingi dua tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap  Brigadir J itu.

Pertaman, Febri berjanji untuk menangani kasus secara obyektif. Meski banyak orang kecewa dengan keputusannya, namun ia berjanji memberikan pendampingan hukum secara obyektif berdasarkan bukti-bukti yang ada dan bukti otentik.

"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujar Febri kepada wartawan pada Rabu (28/9/2022).

Janji kedua Febri adalah tidak akan membabi buta damping klien. Selain berjanji akan bersikap obyektif dalam menangani kasus Putri Candrawathi, Febri Diansyah juga menyatakan tidak akan membabi buta membela kliennya.

Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2022). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10/2022). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Menurutnya, hal tersebut manjadi penting agar hukuman yang nanti dijatuhkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan berkeadilan.

"Jadi bukan hanya berkeadilan bagi kami, tapi juga berkeadilan untuk semua pihak yang terkait dalam perkara ini," terang Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD soal Polri dan Kejagung Tangani Kasus Ferdy Sambo

Mahfud MD soal Polri dan Kejagung Tangani Kasus Ferdy Sambo

Riau | Kamis, 29 September 2022 | 13:34 WIB

Polemik Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo: Melukai Perasaan Masyarakat, Tokoh NU Geram

Polemik Febri Diansyah Bela Istri Ferdy Sambo: Melukai Perasaan Masyarakat, Tokoh NU Geram

News | Kamis, 29 September 2022 | 13:26 WIB

Febri Diansyah Janjikan Objektif sebagai Pengacara Ibu PC, Refly Harun: Kalau Objektif Jangan Terima Uangnya

Febri Diansyah Janjikan Objektif sebagai Pengacara Ibu PC, Refly Harun: Kalau Objektif Jangan Terima Uangnya

Jabar | Kamis, 29 September 2022 | 13:24 WIB

Terkini

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:34 WIB

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:30 WIB

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:22 WIB

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon

News | Jum'at, 03 April 2026 | 11:12 WIB

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

Jumat Agung 2026 di Katedral Jakarta: Ini Jadwal Ibadah dan Lokasi Parkir Jemaat

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:55 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB