Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Perjuangkan dan Lindungi Kepentingan Orang Asli Papua

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Jum'at, 30 September 2022 | 20:00 WIB
Wamendagri: MRP Punya Peran Strategis Perjuangkan dan Lindungi Kepentingan Orang Asli Papua
Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota MRP Provinsi Papua Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Keberadaan lembaga kultural Majelis Rakyat Papua (MRP) merupakan salah satu bentuk kekhususan yang dimiliki Papua utamanya dalam konteks otonomi khusus. MRP memiliki kewenangan tertentu dalam rangka memberikan perlindungan, penguatan, keberpihakan, serta pemberdayaan terhadap hak-hak orang asli Papua.

Penjelasan itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi wetipo pada Rapat Pleno dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Anggota MRP Provinsi Papua Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 di Sasana Krida Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, Jayapura, Jumat (30/9/2022).

Wempi menerangkan, keberpihakan itu dilakukan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kehidupan beragama. “Hal ini sekaligus menjadi ruang lingkup serta batasan tugas dan kewenangan Saudara-Saudari dalam pelaksanaan kebijakan otonomi khusus,” ujar Wempi.

Dia menegaskan, sebagai lembaga khusus, MRP mempunyai peran strategis dalam memperjuangkan dan melindungi kepentingan orang asli Papua. Hal ini tercermin dalam sejumlah tugas yang diemban MRP. Tugas itu seperti memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur. Selain itu, memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) bersama gubernur.

“Menyalurkan aspirasi, memperhatikan pengaduan masyarakat adat, umat beragama, dan kaum perempuan, dan memfasilitasi tindak lanjut penyelesaiannya,” tambah Wempi.

Tak hanya itu, MRP juga memiliki tugas memberikan saran, pertimbangan, dan persetujuan terhadap rencana perjanjian kerja sama yang dibuat oleh pemerintah dengan pihak ketiga yang berlaku di tanah Papua. Kerja sama ini khususnya yang menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua. Tugas lainnya, yakni memberikan pertimbangan kepada DPRP, gubernur, DPRD kabupaten/kota, serta bupati/wali kota terkait perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Dengan mengacu berbagai tugas tersebut, Wempi menegaskan, MRP memiliki kewajiban untuk mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengabdi kepada rakyat di Provinsi Papua. Selain itu, MRP wajib mengamalkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945, serta menaati segala peraturan perundang-undangan.

“(Kewajiban lainnya) membina pelestarian penyelenggaraan kehidupan adat dan budaya asli Papua, membina kerukunan kehidupan beragama, serta mendorong pemberdayaan perempuan,” tandas Wempi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamendagri Sampaikan Pesan Penting kepada Anggota MRP Provinsi Papua

Wamendagri Sampaikan Pesan Penting kepada Anggota MRP Provinsi Papua

News | Jum'at, 30 September 2022 | 19:41 WIB

Empat Jasad Korban Kekejaman OPM Dievakuasi ke Teluk Bintuni

Empat Jasad Korban Kekejaman OPM Dievakuasi ke Teluk Bintuni

Riau | Jum'at, 30 September 2022 | 18:45 WIB

Sisa Bonus Atlet Jatim Peraih Medali di PON Papua Tak Kunjung Cair, Ada yang Sampai Kerja Serabutan

Sisa Bonus Atlet Jatim Peraih Medali di PON Papua Tak Kunjung Cair, Ada yang Sampai Kerja Serabutan

Jatim | Jum'at, 30 September 2022 | 17:25 WIB

Lagi! Pekerja Proyek Trans Papua Ditembaki dan Dibantai Separatis OPM

Lagi! Pekerja Proyek Trans Papua Ditembaki dan Dibantai Separatis OPM

Serang | Jum'at, 30 September 2022 | 13:59 WIB

Polisi Selidiki Video Pembantaian Warga Sipil Pekerja Pembangunan Jalan di Papua Barat

Polisi Selidiki Video Pembantaian Warga Sipil Pekerja Pembangunan Jalan di Papua Barat

Jatim | Jum'at, 30 September 2022 | 12:43 WIB

Viral Video Dugaan Pembantaian Warga di Papua Barat, Polisi Turun Tangan

Viral Video Dugaan Pembantaian Warga di Papua Barat, Polisi Turun Tangan

Riau | Jum'at, 30 September 2022 | 10:58 WIB

Terkini

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×