Dinilai Wajarkan Pakai Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Rilis Resmi Polri Banjir Amukan Warganet

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:06 WIB
Dinilai Wajarkan Pakai Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Rilis Resmi Polri Banjir Amukan Warganet
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Suara.com - Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia terus menjadi sorotan publik, salah satunya mengenai kinerja Polri dalam melakukan pengamanan massa.

Penggunaan gas air mata secara berlebihan dituding menjadi penyebab terjadinya kepanikan massal dan berujung dengan banyak suporter yang meninggal ketika berdesakan ingin keluar dari stadion.

Bahkan media internasional ikut menyoroti kinerja kepolisian, membuat gelombang desakan agar Polri berbenah semakin besar. Namun Polri tampaknya tidak diam saja dengan seluruh pemberitaan yang ada.

Sebab lewat laman resminya, polri.go.id, kepolisian merilis pemberitaan mengenai tragedi Kanjuruhan dari sudut pandang aparat. Mereka mengklaim kerusuhan bermula dari kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.

Kekalahan ini mengakibatkan kekecewaan mendalam bagi Aremania, suporter Arema FC, yang kemudian disebut langsung melampiaskannya dengan tindakan anarkis.

"Menjadi tidak wajar bahkan berakibat buruk, bila kekecewaan itu dilampiaskan dengan perilaku atau tindakan anarkis. Apa lagi sampai mengejar dan mengancam para pemain. Tindakan anarkis seperti itu tidak bisa dibenarkan," tulis Polri, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (4/10/2022). Pernyataan Polri ini telah diubah penulisannya sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).

Tindakan anarkis inilah yang diklaim membuat aparat mengambil langkah tegas, termasuk dengan menggunakan gas air mata untuk menghalau sebagian Aremania yang diklaim mengejar pemain Persebaya.

"Oleh karena itu wajar pula bila kemudian personel kepolisian bertindak segera untuk menghentikan aksi anarkis sebagian suporter Aremania yang meyerbu ke dalam lapangan hijau dan mengejar para pemain usai laga Arema FC kontra Persebaya," ungkap Polri.

"Polisi punya alasan juga kemudian menggunakan gas air mata untuk menghalau tindakan anarkis sebagian suporter Aremania itu, walaupun aturan FIFA melarang penggunaan gas air mata untuk menghalau tindakan anarkis para suporter di stadion," sambungnya.

Penjelasan di laman resmi Polri terkait mengapa wajar memakai gas air mata di tragedi Kanjuruhan. (polri.go.id)
Penjelasan di laman resmi Polri terkait mengapa wajar memakai gas air mata di tragedi Kanjuruhan. (polri.go.id)

Karena itulah Polri berharap masyarakat tidak hanya menyudutkan pihaknya, sebab kerusuhan bermula dari tindakan anarkis sejumlah suporter yang tidak terima dengan kekalahan jagoannya.

"Kita mesti bersikap fair play pula. Kita tidak bisa hanya menyudutkan personel polisi yang bertugas mengamankan situasi yang anarkis, walaupun menggunakan gas air mata. Perilaku anarkis para suporter juga harus menjadi titik perhatian publik," tegas Polri.

Meski diunggah pada Senin (3/10/2022) kemarin, pernyataan resmi dari Polri ini masih diramaikan dengan cercaan publik, apalagi sesudah diunggah di akun Twitter @txtdaripemerintah.

Mulai dari substansi pernyataannya yang seolah mewajarkan pemakaian gas air mata meski sampai mengakibatkan ratusan nyawa meninggal, sampai penggunaan beberapa kata dan kalimat yang tak efektif.

Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) malam. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

"Liat bahasa sama pengetikannya greget banget ya ampun," komentar warganet.

"Masih bela diri juga, hebat bener," ujar warganet.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Seumur Hidup

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Seumur Hidup

Kalbar | Selasa, 04 Oktober 2022 | 19:00 WIB

Mengenal Nugroho Setiawan, Satu-satunya Orang Indonesia Berlisensi FIFA Security Officer yang Kabarnya Dipecat PSSI

Mengenal Nugroho Setiawan, Satu-satunya Orang Indonesia Berlisensi FIFA Security Officer yang Kabarnya Dipecat PSSI

Bola | Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:59 WIB

Sanksi Rp 250 Juta untuk Arema FC di Tragedi Kanjuruhan, Mengalir ke Mana Duit Denda Itu?

Sanksi Rp 250 Juta untuk Arema FC di Tragedi Kanjuruhan, Mengalir ke Mana Duit Denda Itu?

Bekaci | Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:27 WIB

Al Jazeera menyebut tragedi Kanjuruhan sebagai 'world diedliest sporting stadium disaster' (tragedi paling mematikan dalam olahraga stadium di dunia).

Al Jazeera menyebut tragedi Kanjuruhan sebagai 'world diedliest sporting stadium disaster' (tragedi paling mematikan dalam olahraga stadium di dunia).

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:59 WIB

'Apa Salah Kami?' Aremania di Kanjuruhan Sebut Tribun 13 bak Kuburan Massal

'Apa Salah Kami?' Aremania di Kanjuruhan Sebut Tribun 13 bak Kuburan Massal

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 17:49 WIB

Terkini

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

Jejak Hitam Mohammad Bagher Ghalibaf, Ketua DPR Jagoan Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:39 WIB

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

Sosok Mohammad Bagher Ghalibaf, Pilot Pesawat Tempur Calon 'Boneka' Donald Trump Pimpin Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:25 WIB

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

Rudal Kiamat Iran Hantam Kota Dekat Tel Aviv Israel, Belasan Warga Sipil Termasuk Anak-Anak Terluka

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 06:14 WIB

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB