Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Insentif Naik Jadi Rp 4,2 Juta?

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 05 Oktober 2022 | 11:32 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Insentif Naik Jadi Rp 4,2 Juta?
Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Insentif Naik Jadi Rp 4,2 Juta?. (Istimewa)

Suara.com - Pemerintah terus melanjutkan program Kartu Prakerja. Kini Kartu Prakerja gelombang 46 sudah dibuka. Apakah di gelombang kali ini ada penambahan insentif

Sebenarnya terkait pertanyaan di atas, sudah cukup banyak muncul di masyarakat. Manfaat yang diterima masyarakat dari program ini terasa cukup nyata, sehingga selalu dinantikan untuk gelombang berikutnya.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 46

Kartu Prakerja gelombang 46 telah resmi dibuka pada Selasa, 4 Oktober 2022. Bagi calon peserta yang ingin mendaftar bisa melakukan pendaftaran di https://www.prakerja.go.id 

Ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan, yakni memiliki email aktif, KK dan KTP. Cara mendaftarkan diri juga sangat mudah.

  1. Buka laman Kartu Prakerja https://www.prakerja.go.id 
  2. Isi alamat email aktif dan kata sandi di kolom yang tersedia
  3. Cek pesan masuk di email yang terdaftar lalu verifikasi pendaftaran
  4. Masuk kembali lewat laman https://www.prakerja.go.id 
  5. Isi data diri sesuai kartu identitas Anda
  6. Swafoto dengan KTP
  7. Ikuti tes kemampuan dasar dan tes motivasi
  8. Klik Gabung di Kartu Prakerja Gelombang 46, tunggulah hingga Anda mendapatkan pengumuman lolos program Kartu Prakerja

Insentif Naik Jadi Rp 4,2 Juta?

Program Kartu Prakerja yang akan dilanjutkan pada tahun 2023 mendatang juga dikonfirmasi akan mengalami peningkatan nilai, hingga total Rp 4.200.000 untuk setiap peserta yang lolos tahap seleksi.

Rincian dari total nilai ini adalah bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3.500.000, insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600.000, dan insentif survei yang diberikan sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Tentu saja ini menjadi kabar gembira untuk masyarakat yang menantikan kehadiran program Kartu Prakerja ini, karena akan mendapatkan benefit yang lebih besar dari program pemerintah tersebut.

baca juga

Sayangnya kenaikan insentif ini mulai berlaku untuk program Kartu Prakerja di tahun mendatang. Sementara pada Kartu Prakerja gelombang 46 dan beberapa gelombang berikutnya yang akan bergulir di tahun 2022 ini masih menggunakan skema insentif yang lama, yakni Rp 600.000 selama 4 bulan, insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei dan insentif pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

Perubahan Skema Nilai Manfaat

Sedikit perubahan juga terjadi pada skema perubahan manfaat. Awalnya program ini ditujukan untuk memberikan pelatihan dengan memiliki nuansa bantuan sosial. Namun di gelombang yang akan datang, program akan benar-benar difokuskan pada ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Pada program yang telah berjalan, nilai bantuan biaya pelatihan hanya dialokasikan sebesar Rp1.000.000 saja. Namun pada program di tahun mendatang nilai bantuan biaya pelatihan akan dinaikkan hingga ke angka Rp 3.500.000.

Dengan demikian diharapkan peserta program ini benar-benar memperoleh manfaat berupa kemampuan kerja yang bisa digunakan untuk kembali mencari nafkah.

Itu tadi sekilas kabar yang bisa disampaikan terkait kapan program Kartu Prakerja gelombang 46 dibuka. Semoga menjadi informasi yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!

Kapan Tes PPPK Guru 2022 Dibuka? Kuota Formasi Melimpah!

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:52 WIB

Prakerja Gelombang 46 Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Besar Bantuannya

Prakerja Gelombang 46 Dibuka! Begini Cara Daftar, Syarat dan Besar Bantuannya

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 10:35 WIB

Kembali Bahas IKN Nusantara, Jokowi dan Badan Otorita IKN Bicarakan Rancangan PP Insentif Buat Pelaku Usaha

Kembali Bahas IKN Nusantara, Jokowi dan Badan Otorita IKN Bicarakan Rancangan PP Insentif Buat Pelaku Usaha

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:05 WIB

Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!

Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 5 Oktober? Persiapkan 7 Syarat Dokumennya!

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:06 WIB

Apa Itu Pcare Eclaim BPJS Kesehatan? Cek Cara Daftarnya, Dapatkan Manfaatnya

Apa Itu Pcare Eclaim BPJS Kesehatan? Cek Cara Daftarnya, Dapatkan Manfaatnya

News | Senin, 03 Oktober 2022 | 16:24 WIB

Cara Daftar KlikBCA Tanpa ke Bank, Aman dan Anti Repot

Cara Daftar KlikBCA Tanpa ke Bank, Aman dan Anti Repot

Tekno | Senin, 03 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×