Aremania Somasi Jokowi Atas Tragedi Kanjuruhan, Istana: Kami Hormati, Pendukung Sepak Bola Sedang Berduka

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:15 WIB
Aremania Somasi Jokowi Atas Tragedi Kanjuruhan, Istana: Kami Hormati, Pendukung Sepak Bola Sedang Berduka
Aremania doa bersama di kawasan Stadion Gajayana Kota Malang, Minggu (2/10/2022) malam. [Aziz Ramadani]

Suara.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Faldo Maldini merespons perihal Aremania yang melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi atas tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menelan korban ratusan jiwa. Faldo menyebut kalau pemerintah menghormati somasi tersebut.

"Soal somasi, kami hormati. Setiap pihak punya hak," kata Faldo saat dihubungi, Rabu (5/10/2022).

Faldo memahami kalau pendukung sepak bola saat ini tengah merasakan luka yang mendalam. Sebabnya, sebanyak 131 orang meninggal dunia atas peristiwa kelam yang terjadi pada Sabtu (1/10) malam itu.

Dari pemerintah sendiri sudah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut penyebab terjadinya kerusuhan hingga menelan korban jiwa.

"Bagi kami, di tengah suasana duka ini, ingin bekerja untuk melihat masalah ini lebih dalam, untuk perbaikan-perbaikan yang bisa kita lakukan bersama," tuturnya.

Aremania Somasi Jokowi

Tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) lalu berbuntut panjang. Peristiwa itu dikecam banyak pihak akibat represi aparat yang dinilai terlalu berlebihan terhadap pendukung klub sepak bola Arema FC.

Alhasil, ratusan orang meninggal dunia dalam insiden tersebut. Kabar terakhir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, jumlah korban tewas sudah mencapai 131 orang.

Atas peristiwa itu, kelompok suporter Arema FC, yakni Aremania melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo.

baca juga

Mereka menuntut permintaan maaf presiden atas Tragedi Kanjuruhan yang terjadi Sabtu pekan lalu itu. Surat somasi tersebut juga ditembuskan ke Pengadilan Internasional Belanda dan FIFA di Swiss.

Dalam somasi yang disebut “Arema Menggugat” itu ada Sembilan poin tuntutan kepada pemerintah, salah satunya agar polisi segera menetapkan tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan.

Aremania mengancam akan menempuh jalur hukum jika dalam waktu tiga kali 24 jam pemerintah tidak memenuhi sembilan tuntutan tersebut.

Berikut adalah 9 tuntutan Aremania terkait Tragedi Kanjuruhan:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat tiga hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbincang dengan Korban Tragedi Kanjuruhan di RSUD, Jokowi: Saya Ingin Tahu Akar Masalahnya

Berbincang dengan Korban Tragedi Kanjuruhan di RSUD, Jokowi: Saya Ingin Tahu Akar Masalahnya

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:01 WIB

Komnas HAM: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Banyak Wajah Membiru, Berbusa, dan Patah

Komnas HAM: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Banyak Wajah Membiru, Berbusa, dan Patah

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:48 WIB

Tragedi Kanjuruhan Jadi Pelajaran, KPAI Wajibkan Penyelenggara Laga Sepak Bola Pastikan Keamanan Anak-anak

Tragedi Kanjuruhan Jadi Pelajaran, KPAI Wajibkan Penyelenggara Laga Sepak Bola Pastikan Keamanan Anak-anak

Malang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:14 WIB

Terkini

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:56 WIB

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:50 WIB

Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan

Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:45 WIB

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:44 WIB

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:37 WIB

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:36 WIB

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:27 WIB

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:18 WIB

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:14 WIB

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:05 WIB

×