Ada Kesibukan dan Tunggu Ustaz, Rizky Billar Batal Penuhi Panggilan Sebagai Terlapor dalam Kasus KDRT

Chandra Iswinarno, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:54 WIB
Ada Kesibukan dan Tunggu Ustaz, Rizky Billar Batal Penuhi Panggilan Sebagai Terlapor dalam Kasus KDRT
Kuasa hukum Rizky Billar, Neas Ginting saat menyambangi Markas Polres Metro Jaksel pada Kamis (6/10/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Artis Rizky Billar dipastikan tidak memenuhi pemeriksaan selaku terlapor dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesty Kejora. Rizky sedianya akan diperiksa pada pukul 13.00, Kamis (6/10/2022) siang ini.

Kuasa hukum Rizky Billar Neas Ginting menyampaikan, kliennya saat ini masih ada kesibukan. Tak hanya itu, Rizky juga juga disebut tengah menunggu ustaz.

"Saya informasi dulu ya, saya mewakili Billar, kemudian beliau sedang menunggu ustaz, juga beliau ada kesibukan sehingga tidak bisa datang kemari," kata Neas di Mapolrestro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum lainnya, Ade Erpil menyatakan kalau Rizky Billar mengalami gangguan psikis. Pasalnya, Rizky terguncang akibat pemberitaan di media sosial dan media massa.

"Tadi saya udah katakan psikis terganggu terkait medsos yang ditayangkan berita narasi yang dibangun kurang baik lah. Tidak sepantasnya dilakukan netizen. Jadi psiskisnya terganggu," katanya.

Sebelumnya, polisi belum menerima soal konfirmasi kehadiran Rizky Billar. Dalam hal ini belum mengetahui apakah Rizky Billar akan memenuhi panggilan penyidik atau malah tidak hadir.

"Belum ada (konfirmasi kehadiran Rizky Billar)," kata Pelaksana tugas (Plt) Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary menyampaikan, saksi tersebut adalah dua orang pekerja rumah tangga atau pengasuh anak Lesti. Kemudian satu saksi lain adalah karyawan Leslar Entertaiment.

"Melakukan pemeriksaan terhadap korban, melakukan pemeriksaan dua orang ART/Pengasuh Anak dan karyawan Leslar Entertaiment," kata Ade dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

baca juga

Saat ini, polisi akan memeriksa saksi lain guna mendapatkan keterangan terkait kasus KDRT tersebut. Kata Ade, penyidik akan kembali memeriksa penjaga rumah dan pekerja rumah tangga lainnya.

"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi lain, ART dan Penjaga rumah," sambungnya.

Lebih lanjut, polisi akan memeriksa Rizky Billar esok hari, Kamis (6/10/2022) dalam kapasitasnya selaku terlapor. Pemeriksaan itu diagendakan berlangsung pukul 13.00 WIB.

"Hari Kamis 6 Oktober 2022 Jam 13.00 WIB, akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban MR alias RB," pungkas Ade.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut, peristiwa kekerasan yang dilaporkan Lesti terjadi sebanyak dua kali pada Rabu (28/9/2022). Pertama pada pukul 02.30 WIB dan kedua pukul 10.00 WIB.

"Berawal saat korban dan lerlapor yang merupakan suami istri, dan terlapor ketahuan berselingkuh dibelakang korban," tutur Zulpan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kena Mental, Rizky Billar Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan Kasus KDRT

Kena Mental, Rizky Billar Tak Bisa Hadiri Pemeriksaan Kasus KDRT

Entertainment | Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:36 WIB

Netizen Dukung Rizky Billar Dipecat Dari D'Academy Indosiar: Tinggal Tunggu Pakai Baju Oranye

Netizen Dukung Rizky Billar Dipecat Dari D'Academy Indosiar: Tinggal Tunggu Pakai Baju Oranye

Sumsel | Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:24 WIB

Rizky Billar Diperiksa Polisi, Warganet: Mamam Lu Disumpahin Satu Bataliyon Emak-emak Pengajian

Rizky Billar Diperiksa Polisi, Warganet: Mamam Lu Disumpahin Satu Bataliyon Emak-emak Pengajian

Bogor | Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:06 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×