Kesalahan Fatal PT LIB di Tragedi Kanjuruhan: Berawal Tolak Ubah Jadwal Berujung Dirut Tersangka

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:05 WIB
Kesalahan Fatal PT LIB di Tragedi Kanjuruhan: Berawal Tolak Ubah Jadwal Berujung Dirut Tersangka
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya Surabaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto]

Penetapan tersangka dalam tragedi Kanjuruhan sudah diumumkan pada hari Kamis (6/10/2022). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang yang menjadi tersangka dalam tragedi yang memakan 131 korban jiwa.

Enam orang tersebut di antaranya ada Dirut Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita yang berperan sebagai orang yang menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan padahal masih belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi di tahun 2020. Akhmad Hadian Lukita dikenakan Pasal 359, 360 KUHP.

Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris lantaran tidak membuat dokumen keselamatan dan mengabaikan permintaan pihak keamanan. Ia juga diketahui menjual tiket lebih dari kapasitas stadion yaitu sebanyak 42 ribu padahal kapasitas Stadion Kanjuruhan hanya menampung 38 ribu. Abdul Haris dikenakan Pasal 359, 360, pasal 103 jo, pasal 52 nomor 11 tahun 2022.

Security Officer Suko Sutrisno selaku security steward karena memerintahkan steward meninggalkan pintu gerbang. Padahal steward seharusnya menjaga pintu. 

Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto yang menjadi tersangka karena tahu mengenai aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata, tetapi ia tidak mencegah atau melarang personnel untuk tidak memakai gas air mata. Wahyu Setyo Pranoto dikenakan Pasal 359, dan atau 360 KUHP.

Selanjutnya, AKP Hasdarman sebagai Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur yang berperan memerintahkan personil lainnya menembakkan gas air mata. Ia dikenakan Pasal 359 dan atau 360 KUHP.

Lalu AKP Bambang Sidik Achmadi sebagai Kasat Samapta Polres Malang yang turut memerintahkan personil menembakkan gas air mata. Bambang dikenakan Pasal 359 dan atau 360 KUHP.

Kapolri juga turut menyebutkan ada dua kesalahan fatal PT LIB dalam tragedi Kanjuruhan ini.

Penolakan perubahan jadwal.

Sebagai informasi, sempat ada usulan perubahan jadwal pelaksanaan Liga yang mempertemukan Arema FC dan Persebaya Surabaya.

Usulan tersebut yaitu pelaksanaan yang dimajukan ke sore hari. Namun, LIB menolak adanya usulan tersebut.

Kronologinya, pada tanggal 12 September 2022, panpel Arema FC mengirimkan surat kepada Polres terkait dengan permohonan rekomendasi pertandingan sepak bola Arema FC dan Persebaya Surabaya yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober pukul 20.00 WIB.

Selanjutnya, Polres menanggapi surat yang dilayangkan oleh panpel tersebut dengan mengirimkan surat resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan alasan faktor keamanan.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak LIB dengan alasan pertimbangan yang terkait dengan masalah penayangan langsung, yang disebut-sebut akan mengakibatkan dampak penalti ataupun ganti rugi.

Verifikasi stadion

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

J League Tetapkan Pekan Berkabung untuk Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

J League Tetapkan Pekan Berkabung untuk Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang

Bola | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:57 WIB

Media Asing Ungkap Fakta Berbeda Terkait Tragedi Maut Kanjuruhan Malang

Media Asing Ungkap Fakta Berbeda Terkait Tragedi Maut Kanjuruhan Malang

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:52 WIB

Polri Kembali Periksa Tiga Saksi Dari Dispora, Arema FC dan Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan

Polri Kembali Periksa Tiga Saksi Dari Dispora, Arema FC dan Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:52 WIB

Perih! Kaki Patah dan Wajah Melepuh karena Tragedi Kanjuruhan, Ayah Nur Berutang Demi Pengobatan

Perih! Kaki Patah dan Wajah Melepuh karena Tragedi Kanjuruhan, Ayah Nur Berutang Demi Pengobatan

Sumbar | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:49 WIB

Pengamat: Tragedi Kanjuruhan Adalah "Pembunuhan", Mana Tanggung Jawab PSSI?

Pengamat: Tragedi Kanjuruhan Adalah "Pembunuhan", Mana Tanggung Jawab PSSI?

Hits | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:41 WIB

Terkini

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB