Bandingkan Dengan Kasus Ferdy Sambo Soal Dua Polisi Dipecat Karena Jilat Kue HUT TNI, Pengamat: Keputusan Berlebihan

Welly Hidayat

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Bandingkan Dengan Kasus Ferdy Sambo Soal Dua Polisi Dipecat Karena Jilat Kue HUT TNI, Pengamat: Keputusan Berlebihan
Oknum Polisi yang Menghina TNI [Instagram]

Suara.com - Dua polisi penjilat kue di HUT TNI ke -77 akhirnya resmi dipecat dari institusi kepolisian. Anggota dari Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat itu dalam putusan sidang etiknya diberhentikan secara tidak hormat yang digelar di Markas Polda Papua Barat.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai bila banding dua oknum polisi atas putusan awal sidang etiknya itu nantinya ditolak tentunya sangat berlebihan.

Bambang mencontohkan dengan perkara anggota polisi yang melakukan obstruction of justice di kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga kini pun masih ada yang belum diputus sidang etiknya.

"Kalau sampai sidang banding menolak keberatan mereka, itu pun berlebihan. Kesalahan mereka tidak seberat pelaku obstruction of justice (kasus Ferdy Sambo) yang beberapa diantaranya belum disidang sampai sekarang," kata Bambang dihubungi, Sabtu (8/10/2022).

Apalagi, kata Bambang, dipecatnya dua oknum polisi karena hanya menjilat kue di HUT TNI dianggap putusan keliru dan terkesan hanya bentuk pencitraan kepolisian.

"Karena tidak sebanding dengan kesalahan itu tadi," ucap Bambang

"Meskipun mereka masih punya hak banding, dan keputusan banding bisa saja memperingani mereka. Makanya keputusan sidang etik awal itu malah over," tambahnya

Maka itu, kata Bambang, semakin memperlihatkan hukuman atau sanksi di internal kepolisian menunjukan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Dimana, dua oknum polisi itu dipecat dengan hanya proses tiga hari dari peristiwa terjadi hingga proses sidang etik yang cukup cepat.

baca juga

"Sanksi yang diberikan sidang etik yang diterapkan terlalu berat untuk kesalahan etik ringan," ungkap Bambang

"Publik juga bisa membandingkan dengan sidang etik untuk kasus OOJ dalam kasus Sambo, misalnya.
 Brigjen HK sampai sekarang belum juga disidang," imbuhnya

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua oknum pelanggar ditetapkan dalam sidang kode etik profesi.

"Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri," ujarnya.

Ia mengatakan, sidang kode etik terhadap kedua pelanggar dilakukan setelah keduanya menjalani pemeriksaan dan penahanan sejak 5 Oktober 2022 di Rutan Polda Papua Barat.

Setelah pembacaan putusan pada sidang kode etik yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Papua Barat Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, maka kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan PTDH.

"Kedua pelanggar menyatakan banding atas keputusan sidang kode etik tersebut sehingga kami menunggu upaya hukum lain yang akan ditempuh kedua pelanggar," ujar Adam Erwindi.

Kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat ini viral di media sosial sejak 5 Oktober 2022 setelah menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Rektor UIN Alauddin Gowa Berakhir Damai

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Rektor UIN Alauddin Gowa Berakhir Damai

Sulsel | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 09:50 WIB

Terlibat Aksi Pencurian Motor, 3 Oknum Polisi di Medan Ditahan di Sel Khusus

Terlibat Aksi Pencurian Motor, 3 Oknum Polisi di Medan Ditahan di Sel Khusus

Sumut | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 09:44 WIB

Rizky Billar Ngelak Lempar Bola Billiar ke Lesti Kejora, Polisi Punya Bukti Videonya

Rizky Billar Ngelak Lempar Bola Billiar ke Lesti Kejora, Polisi Punya Bukti Videonya

Purwasuka | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 09:29 WIB

Populer, Nikita Mirzani Kembali Ungkit Omongan Nazwa Shihab Polisi Hedon, dan Kemungkinan Tak Ada Sanksi FIFA

Populer, Nikita Mirzani Kembali Ungkit Omongan Nazwa Shihab Polisi Hedon, dan Kemungkinan Tak Ada Sanksi FIFA

Denpasar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 08:08 WIB

Polisi Sebut Lesti Kejora Bengkak di Leher Hingga Banyak Lebam di Badan

Polisi Sebut Lesti Kejora Bengkak di Leher Hingga Banyak Lebam di Badan

Bali | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:50 WIB

Beredar Video Kevin Hillers Diduga Menganiaya Siska Khair, Kasusnya Mirip Lesti Kejora

Beredar Video Kevin Hillers Diduga Menganiaya Siska Khair, Kasusnya Mirip Lesti Kejora

Entertainment | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:50 WIB

Terkini

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:15 WIB

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 00:56 WIB

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:40 WIB

×