Update Tragedi Kanjuruhan: 36 Korban Luka-luka Masih Dirawat Inap di Rumah Sakit

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 12:31 WIB
Update Tragedi Kanjuruhan: 36 Korban Luka-luka Masih Dirawat Inap di Rumah Sakit
Suporter sepak bola meletakkan atribut Arema saat mengikuti doa bersama bagi korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin (3/10/2022). [ANTARA FOTO/Fikri Yusuf]

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan saat ini masih ada 36 korban luka-luka tragedi Kanjuruhan yang menjalani rawat inap di sejumlah rumah sakit.

Jumlah ini berkurang dari jumlah sebelumnya pada hari Selasa (4/10/2022), yakni sebanyak 59 korban

“Laporan update data korban luka-luka insiden kerusakan Stadion Kanjuruhan pada tanggal 8 Oktober pukul 09.00 WIB, korban luka rawat inap ada 36 orang,” kata Dedi pada Sabtu (8/10/2022).

Sebanyak 36 orang korban luka-luka tersebut dirawat di sembilan rumah sakit, yakni sebanyak 14 orang (lima di ICU dan sembilan di ruang rawat biasa) dirawat di RSSA. 

Sementara itu, sebanyak enam orang (satu di ICU dan lima di ruang rawat) dirawat di RSUD Kanjuruhan, tiga orang di RSB Hasta Brata, satu orang dirawat di ruang HCU RSI Aisyiyah, dan empat orang di RS Wava Husana.

Kemudian di RST Soepraoen sebanyak dua orang, RS Unisma sebanyak satu orang, RS Godang Legi sebanyak dua orang dan RS Hermina sebanyak tiga orang.

Berdasarkan pencatatan yang dilakukan ulang oleh Tim DVI Polri dan instansi terkait serta pengecekan di rumah sakit terkait diperoleh validasi data jumlah korban luka-luka dalam tragedi tersebut sebanyak 574 orang. Jumlah ini bertambah dari data sebelumnya, Selasa (4/10) sebanyak 467 orang.

Dari 574 korban luka-luka, tercatat sebanyak 506 luka ringan, 45 orang luka sedang dan 23 orang luka berat. Sedangkan data korban meninggal tetap 131 orang.

“Semua data telah dikonfirmasi dengan direktur rumah sakit, sebagai pelayanan medis dan bagian forensik,” ujar Dedi.

Dalam tragedi Kanjuruhan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.

Tiga tersangka dari unsur sipil, yakni Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris dan Security Officer Steward Suko Sutrisno.

Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Tiga tersangka lainnya dari unsur kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Selain itu, terdapat 20 personel Polri diduga terlibat pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSSI Segera Sosialisasikan UU SKN tentang Hak dan Kewajiban Suporter

PSSI Segera Sosialisasikan UU SKN tentang Hak dan Kewajiban Suporter

Malang | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 12:21 WIB

Erick Thohir Dipuji Usai Lobi ke Presiden FIFA, Tak Ada Sanksi untuk Tragedi Kanjuruhan

Erick Thohir Dipuji Usai Lobi ke Presiden FIFA, Tak Ada Sanksi untuk Tragedi Kanjuruhan

News | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 12:20 WIB

Tokoh NU Sebut Pihak yang Menyalahkan Penonton di Tragedi Kanjuruhan Tak Beradab

Tokoh NU Sebut Pihak yang Menyalahkan Penonton di Tragedi Kanjuruhan Tak Beradab

Jogja | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 12:11 WIB

Beri Kesaksian Soal Tragedi Kanjuruhan, Netizen Khawatirkan Keselamatan Yohanes Prasetyo: Ada Yang Bisa Menjamin?

Beri Kesaksian Soal Tragedi Kanjuruhan, Netizen Khawatirkan Keselamatan Yohanes Prasetyo: Ada Yang Bisa Menjamin?

Kalbar | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 12:06 WIB

Ini Rencana Luis Milla Selama Berada di Bali saat Jadwal Liga 1 Dihentikan Sementara Waktu

Ini Rencana Luis Milla Selama Berada di Bali saat Jadwal Liga 1 Dihentikan Sementara Waktu

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 12:05 WIB

Terkini

Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja

Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:37 WIB

Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!

Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:15 WIB

Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia

Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:49 WIB

Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri

Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:40 WIB

Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras

Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:20 WIB

Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret

Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:02 WIB

Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia

Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:01 WIB

Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya

Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:46 WIB

WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir

WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:45 WIB

Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban

Cara Keji Tentara Zionis Israel Bunuh 7 Warga Gaza, Perempuan dan Anak Jadi Korban

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:04 WIB