Meski demikian, karier Heru tak berhenti di tempat. Sebab pada tahun yang sama dengan Pilkada DKI 2017, Heru ditunjuk sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
Heru memegang jabatan di bawah komando Jokowi tersebut selama lima tahun hingga sekarang ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Heru akan mulai menjabat Pj Gubernur DKI efektif pada 17 Oktober 2022. Jabatan tersebut berlaku sampai terpilihnya Gubernur baru lewat Pilkada 2024.
Kontributor : Armand Ilham