TGIPF Sebut Ada Pihak Kuat yang Atur Jadwal Pertandingan Arema vs Persebaya Tetap Digelar Malam Hari, Siapa?

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Senin, 10 Oktober 2022 | 18:23 WIB
TGIPF Sebut Ada Pihak Kuat yang Atur Jadwal Pertandingan Arema vs Persebaya Tetap Digelar Malam Hari, Siapa?
TGIPF menemui sejumlah pihak untuk mendapatkan keterangan terkait kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022). [Kemenko Polhukam]

Suara.com - Baru-baru ini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mendapatkan alasan mengapa pihak kepolisian seolah ciut saat meminta pergantian jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya.

Untuk diketahui, jadwal pertandingan Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) sebelumnya tidak mendapat izin dilakukan pada malam hari.

"Kalau memang itu ditolak, mengapa polisi dan polres kalah dan harus tetap dijalankan pada malam hari?" kata Anggota TGIPF Rhenald Kasali kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (10/10/2022).

Usut punya usut, Rhenald mengatakan, ada pihak yang memiliki kekuatan ditengarai mengatur jadwal agar pertandingan tetap berjalan pada malam hari.

"Ada indikasi-indikasi yang misalnya kenapa bisa jadi malam. Itu juga kemungkinan besar di situ ada pihak tertentu yang mempunyai kekuatan untuk mengatur tetap menjadi malam hari," ujarnya.

Namun, Rhenald belum menjelaskan secara rinci siapa pihak yang dimaksud. Menurutnya, masyarakat secara kasat mata dapat menebaknya.

"Saya belum bisa, kita belum bisa sebutkan. Walaupun saudara-saudara sudah bisa menciumnya," jelas dia.

TGIPF Kantongi Barang Bukti

TGIPF mengklaim, telah mengantongi beberapa barang bukti dan informasi penting terkait Tragedi Kanjuruhan. Barang bukti dan informasi itu didapat saat mereka menemui Tim Gabungan Aremania di Malang, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (8/10/2022).

baca juga

Anggota TGIPF Akmal Marhali menyebut, barang bukti tersebut di antaranya berupa rekaman CCTV dan selongsong gas air mata.

"Sudah diterima oleh TGIPF yang akan jadikan sebagai barang bukti, dan kemudian diolah oleh tim," kata Akmal kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor KNPI Kota Malang, Tim Gabungan Aremania menyampaikan banyak informasi kepada TGIPF. Mereka juga mengantarkan TGIPF bertemu dengan beberapa saksi dan korban.

"Saat bertemu dengan para saksi dan korban, berbagai alat bukti penting kami dapatkan, ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kami sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kami ungkap secara menyeluruh dan independen," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tepis Polri, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sebut Gas Air Mata Kadaluwarsa Bersifat Mematikan

Tepis Polri, TGIPF Tragedi Kanjuruhan Sebut Gas Air Mata Kadaluwarsa Bersifat Mematikan

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 18:03 WIB

Minta Keadilan, Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Saya Tak Pernah Perintahkan Steward Tutup Pintu Gate

Minta Keadilan, Tersangka Tragedi Kanjuruhan: Saya Tak Pernah Perintahkan Steward Tutup Pintu Gate

Jakarta | Senin, 10 Oktober 2022 | 18:02 WIB

Salahkan Kabagops Polres Malang Tak Larang Aparat Pakai Gas Air Mata, Polri: Andai Dilarang Tak Terjadi Seperti Ini

Salahkan Kabagops Polres Malang Tak Larang Aparat Pakai Gas Air Mata, Polri: Andai Dilarang Tak Terjadi Seperti Ini

News | Senin, 10 Oktober 2022 | 17:24 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×