• Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikbudristek
• Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama ataupun eselon II di unit kerja tempat bekerja
• Sudah mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia
• Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambilnya sesuai dengan kebutuhan organisasi
• Diutamakan memiliki kinerja yang baik
Persyaratan Berkas Beasiswa Unggulan 2022
Selain persyaratan umum, terdapat beberapa syarat berkas atau dokumen yang harus dipersiapkan calon peserta.
1. Beasiswa Masyarakat Berpestasi
• Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Pendaftaran Pelatihan Bangkit 2023 Dibuka! Ilmu Gratis dari Google, GoTo, dan Traveloka
• Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
• LoA Unconditional
• Surat keterangan telah aktif kuliah
• Kartu Hasil Studi (KHS) pada semester 1 dan 2 (khusus On-Going)
• Ijazah dan juga transkrip nilai terakhir (khusus untuk jenjang Magister)
• Sertifikat bahasa Indonesia atau bahasa Inggris