Rumah Wanda Hamidah Digusur Pemerintah: Salahkan Anies Baswedan, Minta Tolong Jokowi dan Ma'ruf Amin

Farah Nabilla

Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:43 WIB
Rumah Wanda Hamidah Digusur Pemerintah: Salahkan Anies Baswedan, Minta Tolong Jokowi dan Ma'ruf Amin
Wanda Hamidah [Instagram]

Suara.com - Wanda Hamidah mengumumkan rumahnya di Jakarta Pusat kawasan Menteng, Jakarta Pusat, disambangi sejumlah petugas Satpol PP hingga aparat kepolisian.

Aktris sekaligus mantan anggota DPR RI itu menyebutkan pemaksaan pengosongan rumahnya dilakukan oleh Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta.

"Dilakukan Wali Kota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan Satpol PP, Damkar mengirim buldozer, truk-truk, dan banyak lainnya," unyi keterangan Wanda seperti dilihat, Kamis (13/10/2022).

Berikut deretan faktanya.

1. Sudah Jatuh Tempo dari Surat Izin Penghunian (SIP)

Salah satu politikus lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta dan Universitas Indonesia yang rumahnya dikosongkan tersebut karena sudah jatuh tempo. Hal ini selaras dengan penjelasan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani. Pengosongan rumah Wanda Hamidah itu karena rumah itu hanya memiliki SIP dan bukan miliknya sendiri.

2. Sudah Habis Masa Sejak 2012

Ani Suryani juga menegaskan pengosongan tersebut dilakukan karena SIP Wanda telah habis pada 2012 lalu. Ia tak mengurus atau menaikkan statusnya menjadi SHGB atau Sertifikat Hak Guna Bangunan.

“Yang SIP ini dia tetap sebagai penghuni, dan SIP sudah mati sejak tabun 2012,” kata Ani, Kamis (13/10/2022).

3. Telah Melakukan Mediasi

Ani Suryani mengaku telah melakukan mediasi dengan Wanda bersama pemilik HGB. Namun sayangnya mediasi tersebut tidak ada jalan keluarnya.

4. Ada Pemilik SHGB dan Telah Melayangkan 3 Kali Surat Somasi

Pemilik Sertifikat Hak Guna Bangunan rumah Wanda Hamidah tersebut adalah Yapto Sulistio Sumarno. Ia telah melayangkan 3 kali surat somasi yang selalu diabaikan oleh Wanda dan pemilik rumah yang lain.

5. Diberi Perpanjangan Waktu

Tak hanya itu, setelah memberikan 3 kali surat somasi yang tidak digubris oleh Wanda, pihaknya pun memberi jangka waktu tambaan. Tambahan perpanjangan waktu tersebut yakni satu hari tetapi Wanda Hamidah tidak mau keluar.

6. Sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan

Ani Suryani menyatakan tindakannya telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Selain itu, ia juga telah mengantongi Surat Tugas Keputusan Pengosongan dari Pemerintah Daerah.

“Surat Tugas Keputusan Pengosongan dari pemda ada kok, kami kan ditugaskan oleh pimpinan untuk melakukan itu mekanismenya panjang,” pungkasnya.

7. Wanda Hamidah Meminta Tolong Kepada Jokowi, Ma’ruf Amin, Mahfud MD, dan Kapolri

Bersamaan dengan video yang Wanda unggah pada Kamis (13/10/22), ia juga menyampaikan permintaan pertolongan kepada sejumlah pihak yakni Jokowi, Ma’ruf Amin, Mahfud MD, dan Kapolri.

Ia menuliskan: “Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi, Pak @amindin.ma’ruf, Pak @mohmahfudmd, Pak @kapolri_Indonesia atas tanah dan rumah yang kami tinggali dari tahun 1960,” tulis Wanda.

Dari dugaan kesewenang-wenangan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang 3 hari selesai masa jabatannya, yang memaksa melakukan pengosongan,” tutupnya.

8. Pengosongan Dilakukan dengan Buldoser dan Truk

Wanda Hamidah mengungkapkan rumahnya telah digeruduk Satpol PP, Damkar dengan buldoser dan truk agar Wanda mengosongkan rumahnya. Listrik dan air dirumahnya juga telah dimatikan.

"Ini rumah kami sudah mulai dilakukan pengosongan secara paksa, dan keluarga kami masih di dalam," kata Wanda Hamidah.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Petugas Gabungan Sibuk Kosongkan Barang-barang di Rumah Wanda Hamidah

Detik-detik Petugas Gabungan Sibuk Kosongkan Barang-barang di Rumah Wanda Hamidah

Video | Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:50 WIB

Bikin Rapor Merah untuk Anies Baswedan, Gembong PDIP Sampai Tak Tidur Tiga Hari

Bikin Rapor Merah untuk Anies Baswedan, Gembong PDIP Sampai Tak Tidur Tiga Hari

Jakarta | Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:34 WIB

Janji Vs Realita Program Anies Baswedan 5 Tahun Jadi Gubernur DKI Jakarta, Rampung Tidak?

Janji Vs Realita Program Anies Baswedan 5 Tahun Jadi Gubernur DKI Jakarta, Rampung Tidak?

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:20 WIB

Kosongkan Rumah Secara Paksa, Wanda Hamidah Ungkap di Media Sosial: Keluarga Kami Masih Ada Didalam

Kosongkan Rumah Secara Paksa, Wanda Hamidah Ungkap di Media Sosial: Keluarga Kami Masih Ada Didalam

Bandung | Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:12 WIB

Ini Alasan Pemkot Jakpus Dalam Pengosongan Rumah Wanda Hamidah di Menteng

Ini Alasan Pemkot Jakpus Dalam Pengosongan Rumah Wanda Hamidah di Menteng

Jakarta | Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:00 WIB

Siapa Wanda Hamidah dan Apa Alasan Rumahnya Digeruduk Satpol PP?

Siapa Wanda Hamidah dan Apa Alasan Rumahnya Digeruduk Satpol PP?

Indotnesia | Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:44 WIB

Wanda Hamidah Dipaksa Kosongkan Rumah oleh Satpol PP, Wagub DKI: Nanti Dicek Masalahnya Apa

Wanda Hamidah Dipaksa Kosongkan Rumah oleh Satpol PP, Wagub DKI: Nanti Dicek Masalahnya Apa

Jakarta | Kamis, 13 Oktober 2022 | 17:19 WIB

Terkini

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

Jangan Tergiur SIM Instan! Korlantas: Hanya Polri Institusi Sah Terbitkan Izin Mengemudi

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 14:02 WIB

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:58 WIB

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

Alasan Elza Syarief Bela Gratis Lalu Tinggalkan Eks Wakil BGN di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah

Mal Jakarta Mulai Sepi, Kunjungan Turun 10 Persen Akibat Daya Beli Masyarakat Melemah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:52 WIB

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:47 WIB

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:42 WIB

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:40 WIB

Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?

Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:31 WIB

1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah

1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:51 WIB

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:45 WIB