Akhir Sepak Terjang Serda BTW: Jadi Tersangka Tendang 'Kungfu' ke Suporter

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 14:05 WIB
Akhir Sepak Terjang Serda BTW: Jadi Tersangka Tendang 'Kungfu' ke Suporter
Video prajurit TNI tendang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang (tangkapan layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tapi insya Allah dimaafkan ya, bu?" tanya sang komandan.

"Iya kalau udah gini ya dimaafkan, karena udah ketemu langsung," jawab ibu korban.

Meski sudah minta maaf ke korban, kasus hukum tetap berlanjut

Kasus penendangan oleh Serda BTW masih berlanjut secara hukum meski dirinya telah minta maaf ke korban. Bahkan kini, Serda BTW ditetapkan menjadi tersangka atas aksinya itu.

Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo turut mengkonfirmasi informasi Serda BTW dijadikan tersangka.

"Benar (tersangka) yang nendang," kata Chandra kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

BTW dijerat Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan, dan menunggu hasil pemeriksaan lanjut oleh Puspomad.

"Masih diperiksa," jelas Chandra.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Masih Ketakutan Teringat Tragedi Kanjuruhan, Staf Dispora Belum Berani Salat di Musala Stadion

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI