Sempat Kabur ke Luar Negeri, Bos Judi Online Apin BK Ditangkap di Malaysia

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:36 WIB
Sempat Kabur ke Luar Negeri, Bos Judi Online Apin BK Ditangkap di Malaysia
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus penangkapan bos judi online Apin BK dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Suara.com - Polri menangkap Apin BK, bos judi online asal Sumatera Utara yang sempat kabur ke luar negeri. Apin BK ditangkap di Malaysia.

"Buron (Apin BK), tersebut berhasil diserahkan kepada kita," Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Kapolri mengatakan Apin BK awalnya kabur ke Singapura. Kemudian berpindah ke Malaysia.

Lewat kerjasama antara polisi dari kedua negara, Apin BK ditangkap di Malaysia.

"Sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia," ungkap Kapolri.

Pada hari ini, bos judi online ini sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dan hari ini mudah-mudahaan semuanya berjalan lancar. Dan nanti malam sudah bisa kita bawa ke Tanah Air. Jadi ini merupakan komitmen kita untuk melakukan pemberantasan judi online," tegas Kapolri.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap 15 orang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik Apin BK. Mereka ditangkap dari lokasi berbeda di wilayah Pekanbaru, Riau.

Penangkapan ini merupakan pengembangan usai polisi melakukan penggerebekan lokasi judi online di Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Polda Sumut telah menetapkan Apin BK alias Jonni sebagai tersangka. Selain itu juga menetapkan anak buah Apin BK berinisial N sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.

Lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya juga disita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Minta Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Minta Kapolda Metro Jaya Usut Tuntas Jaringan Narkoba Irjen Teddy Minahasa

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:24 WIB

Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat

Jakarta | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:24 WIB

Dalami Kasus Irjen Teddy Minahasa, Anggota Komisi III DPR: Dia Hanya Pemakai atau Terlibat Jual Barang Bukti Narkoba?

Dalami Kasus Irjen Teddy Minahasa, Anggota Komisi III DPR: Dia Hanya Pemakai atau Terlibat Jual Barang Bukti Narkoba?

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:14 WIB

Terkini

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:30 WIB

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:24 WIB

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:19 WIB

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:54 WIB

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:39 WIB