Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana

Rizki Nurmansyah | Bagaskara Isdiansyah
Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana
Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana. [Dok. Covesia]

Arteria mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus berani mengungkap jaringan narkoba yang ada di internal Polri.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, bahwa pemberatan pidana wajib diberikan kepada Irjen Teddy Minahasa. Ini menyusul keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus peredaran narkoba.

"Saya pikir pemberatan pidana wajib dihadirkan kepada pak Teddy Minahasa," kata Arteria kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Menurut Arteria, dalam KUHP sudah diatur yang namanya pejabat negara, petugas yang mempunyai kewajiban untuk menjalankan suatu kewajiban hukumnya.

"Justru dia menyimpang daripada kewajiban hukumnya, itu tambahan 1/3," ungkapnya.

Baca Juga: Kader PDIP Bagi-Bagi Amplop Berlogo Moncong Putih, Bawaslu; Bagikan Zakat Jangan Pakai Lambang Partai

Di sisi lain, Arteria mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus berani mengungkap jaringan narkoba yang ada di internal Polri. Menurutnya, audit perlu dilakukan.

"Saya minta dilakukan audit investigatif di Direktorat Narkoba dari mulai pusat, daerah sampai ke polres-polres, sampai ke polsek-polsek. Audit investigatif ya, evaluasi menyeluruh," pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

Usut Tuntas Kasus Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa Putra. Dia mengingatkan Fadil untuk tidak segan memproses setiap pihak yang terlibat di dalamnya.

"Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidanaya. Saya minta sipapun itu, apapun itu, masyarakt sipil, anggota Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) saya minta diusut tuntas," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Berapa Gaji dan Harta Said Abdullah? Anggota DPR PDIP yang Dituding Bagi-bagi Duit di Masjid

Listyo menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Apalagi dia mengklaim telah berulang kali mengingatkan hal tersebut.