Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana

Rizki Nurmansyah, Bagaskara Isdiansyah

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:36 WIB
Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana
Irjen Teddy Minahasa Terlibat Peredaran Narkoba, Arteria PDIP: Wajib Diberikan Pemberatan Pidana. [Dok. Covesia]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, bahwa pemberatan pidana wajib diberikan kepada Irjen Teddy Minahasa. Ini menyusul keterlibatan yang bersangkutan dalam kasus peredaran narkoba.

"Saya pikir pemberatan pidana wajib dihadirkan kepada pak Teddy Minahasa," kata Arteria kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

Menurut Arteria, dalam KUHP sudah diatur yang namanya pejabat negara, petugas yang mempunyai kewajiban untuk menjalankan suatu kewajiban hukumnya.

"Justru dia menyimpang daripada kewajiban hukumnya, itu tambahan 1/3," ungkapnya.

Di sisi lain, Arteria mengatakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus berani mengungkap jaringan narkoba yang ada di internal Polri. Menurutnya, audit perlu dilakukan.

"Saya minta dilakukan audit investigatif di Direktorat Narkoba dari mulai pusat, daerah sampai ke polres-polres, sampai ke polsek-polsek. Audit investigatif ya, evaluasi menyeluruh," pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan saat ditemui wartawan di gedung parlemen. (Suara.com/Novian)

Usut Tuntas Kasus Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengusut tuntas kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa Putra. Dia mengingatkan Fadil untuk tidak segan memproses setiap pihak yang terlibat di dalamnya.

"Saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penanganan kasus pidanaya. Saya minta sipapun itu, apapun itu, masyarakt sipil, anggota Polri sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) saya minta diusut tuntas," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Listyo menegaskan hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Apalagi dia mengklaim telah berulang kali mengingatkan hal tersebut.

"Ini sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas terkait masalah narkoba dan ini warning anggota agar tidak ada yang bermain-main," ujarnya.

Jaringan Pengedar

Listyo sebelumnya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa Putra merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Awalnya, ada tiga masyarakat sipil yang ditangkap dalam kasus ini.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap ketiga tersangka, diketahui mereka memiliki hubungan dengan anggota Polri berangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.

"Atas dasar tersebut saya minta terus dikembangkan dan berkembang pada seorang pengedar dan mengarah ke personel oknum berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," kata Listyo.

Tak berhenti di situ, pengembangan kembali dilakukan. Sampai pada akhirnya ditemukan adanya keterlibatan dengan Irjen Teddy Minahasa yang ketika itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkaca Kasus Irjen Teddy Minahasa, PAN: Polisi Terlibat Narkoba Layak Dihukum Berat

Berkaca Kasus Irjen Teddy Minahasa, PAN: Polisi Terlibat Narkoba Layak Dihukum Berat

News | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:25 WIB

Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 00:07 WIB

Bermula dari Temuan 44 Gram Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran yang Libatkan Jenderal Bintang Dua Polri

Bermula dari Temuan 44 Gram Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Peredaran yang Libatkan Jenderal Bintang Dua Polri

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:47 WIB

Terkini

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

Jaminan Sosial PRT Dinilai Masih Lemah, UU PPRT Dikhawatirkan Hanya Jadi Aturan di Atas Kertas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:57 WIB

Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan

Sindikat Perdagangan Daging Kucing Digulung, Ratusan Anabul Berhasil Diselamatkan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:54 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Kalibata Kamis Pagi, Hindari Jalan Ini Mulai Pukul 08.00 WIB

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:51 WIB

Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!

Antrean Haji 26 Tahun Masih Kelamaan, Prabowo Perintahkan Pangkas Lagi!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:46 WIB

Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?

Dana Pribadi Prabowo untuk Urusan Negara: Indonesia Demokrasi atau Monarki?

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42 WIB

Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya

Era Jokowi 'Main Halus', Zaman Prabowo 'Lebih Keras': Pakar Kuliti Bedanya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:39 WIB