Kasus Teddy Minahasa Bongkar 'Bisnis Haram' Oknum Polisi, IPW: Ada Unit Reserse Wajibkan Setor Uang ke Pimpinan

Dany Garjito, Elvariza Opita

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:32 WIB
Kasus Teddy Minahasa Bongkar 'Bisnis Haram' Oknum Polisi, IPW: Ada Unit Reserse Wajibkan Setor Uang ke Pimpinan
Kapolda Jatim Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. [Antara]

Suara.com - Dugaan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Irjen Pol Teddy Minahasa menambah panjang daftar oknum polisi yang ditangkap karena terlibat pelanggaran hukum.

Kasusnya begitu disorot karena Teddy disebut-sebut mengganti 5 kg barang bukti sabu yang disitanya dengan tawas lalu menjual obat terlarang tersebut kepada sosok yang disebut "Mami".

Hal ini kemudian dikaitkan dengan harta kekayaan Teddy yang begitu melimpah, apalagi karena Presiden Joko Widodo sendiri baru saja menyentil soal gaya hidup mewah sejumlah anggota kepolisian.

Presiden Jokowi bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)
Presiden Jokowi bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumpulkan perwira tinggi Polri. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Mirisnya, menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang seperti ini banyak sekali terjadi di tubuh Polri.

Bahkan menurut Sugeng, ada unit reserse di salah satu daerah yang mewajibkan semua anggotanya untuk menyerahkan sejumlah uang kepada pimpinan. Hal inilah yang memicu terus-menerus terjadinya penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.

"Praktik penyelewengan penggunaan kewenangan ini banyak terjadi. Bahkan praktik setor-menyetor, IPW mendapat informasi yang banyak," tutur Sugeng dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam.

"Bahkan ada di satu kesatuan reserse, setiap anggota harus menyetor sejumlah uang kepada pimpinannya, baik Kasat, Kanit, bertingkat itu. Jadi saya dapat laporan dari beberapa polisi di daerah, di Jakarta juga, jadi bukan sesuatu yang aneh," sambungnya, dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (16/10/2022).

Tuntutan setor-menyetor bukan satu-satunya modus penyelewangan kewenangan oleh oknum polisi. Ada pula yang menggunakan metode seperti yang diduga dilakukan Teddy dkk, yakni dengan mengutip barang bukti sebuah kasus untuk diperjualbelikan lagi.

"Kemudian yang banyak masuk adalah berkaitan dengan penegakan hukum. Ini potensi penyelewengan besar, contohnya kemudian menggelapkan barang bukti. Di kode etik itu ada larangan, termasuk pelanggaran berat, tetapi tetap terjadi," jelas Sugeng.

baca juga

Ia lantas mencontohkan ketika ada Kapolres Bandara yang diberhentikan tidak dengan hormat karena menerima hampir Rp7 miliar dari bandar narkoba.

Praktik penyelewengan ini juga menjadi cikal-bakal banyaknya oknum polisi yang bergaya hidup mewah.

"Karena uang yang diperoleh tidak halal, sensitivitas juga kemudian tumpul. Jadi enak saja mereka mempertontonkan kekayaannya di depan publik," kata Sugeng.

"Nah ini yang harus dipangkas supaya kepercayaan publik muncul," tegasnya melanjutkan. "Oleh karena itu harus ditindak nih. Pengawasan internal harus keras."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Usai Tersangka Kasus Narkoba, LKAAM Sumbar Singgung Prestasi dan Ketegasan

Nasib Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Usai Tersangka Kasus Narkoba, LKAAM Sumbar Singgung Prestasi dan Ketegasan

Sumbar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:55 WIB

Kompolnas Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa: Yang Bersangkutan Tak Berpikir Akan Terbongkar

Kompolnas Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa: Yang Bersangkutan Tak Berpikir Akan Terbongkar

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:47 WIB

Mahfud MD: Kapolri Ungkap, Tangkap, Pecat

Mahfud MD: Kapolri Ungkap, Tangkap, Pecat

Sulsel | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:05 WIB

Kapolri Unggah Poster Peringatan 101 Tahun Jenderal Hoegeng, Warganet Sebut Pokok e Wani Tegakkan Hukum Meski Teman

Kapolri Unggah Poster Peringatan 101 Tahun Jenderal Hoegeng, Warganet Sebut Pokok e Wani Tegakkan Hukum Meski Teman

Jogja | Minggu, 16 Oktober 2022 | 11:27 WIB

Jadi Otak Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Melawan, Siapkan Langkah Ini!

Jadi Otak Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Melawan, Siapkan Langkah Ini!

Denpasar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 11:18 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×