Kasus Teddy Minahasa Bongkar 'Bisnis Haram' Oknum Polisi, IPW: Ada Unit Reserse Wajibkan Setor Uang ke Pimpinan

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Senin, 17 Oktober 2022 | 10:32 WIB
Kasus Teddy Minahasa Bongkar 'Bisnis Haram' Oknum Polisi, IPW: Ada Unit Reserse Wajibkan Setor Uang ke Pimpinan
Kapolda Jatim Irjen Pol. Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba. [Antara]

Suara.com - Dugaan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Irjen Pol Teddy Minahasa menambah panjang daftar oknum polisi yang ditangkap karena terlibat pelanggaran hukum.

Kasusnya begitu disorot karena Teddy disebut-sebut mengganti 5 kg barang bukti sabu yang disitanya dengan tawas lalu menjual obat terlarang tersebut kepada sosok yang disebut "Mami".

Hal ini kemudian dikaitkan dengan harta kekayaan Teddy yang begitu melimpah, apalagi karena Presiden Joko Widodo sendiri baru saja menyentil soal gaya hidup mewah sejumlah anggota kepolisian.

Presiden Jokowi bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)
Presiden Jokowi bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumpulkan perwira tinggi Polri. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom)

Mirisnya, menurut Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, dugaan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan wewenang seperti ini banyak sekali terjadi di tubuh Polri.

Bahkan menurut Sugeng, ada unit reserse di salah satu daerah yang mewajibkan semua anggotanya untuk menyerahkan sejumlah uang kepada pimpinan. Hal inilah yang memicu terus-menerus terjadinya penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi.

"Praktik penyelewengan penggunaan kewenangan ini banyak terjadi. Bahkan praktik setor-menyetor, IPW mendapat informasi yang banyak," tutur Sugeng dalam tayangan Apa Kabar Indonesia Malam.

"Bahkan ada di satu kesatuan reserse, setiap anggota harus menyetor sejumlah uang kepada pimpinannya, baik Kasat, Kanit, bertingkat itu. Jadi saya dapat laporan dari beberapa polisi di daerah, di Jakarta juga, jadi bukan sesuatu yang aneh," sambungnya, dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Minggu (16/10/2022).

Tuntutan setor-menyetor bukan satu-satunya modus penyelewangan kewenangan oleh oknum polisi. Ada pula yang menggunakan metode seperti yang diduga dilakukan Teddy dkk, yakni dengan mengutip barang bukti sebuah kasus untuk diperjualbelikan lagi.

"Kemudian yang banyak masuk adalah berkaitan dengan penegakan hukum. Ini potensi penyelewengan besar, contohnya kemudian menggelapkan barang bukti. Di kode etik itu ada larangan, termasuk pelanggaran berat, tetapi tetap terjadi," jelas Sugeng.

Ia lantas mencontohkan ketika ada Kapolres Bandara yang diberhentikan tidak dengan hormat karena menerima hampir Rp7 miliar dari bandar narkoba.

Praktik penyelewengan ini juga menjadi cikal-bakal banyaknya oknum polisi yang bergaya hidup mewah.

"Karena uang yang diperoleh tidak halal, sensitivitas juga kemudian tumpul. Jadi enak saja mereka mempertontonkan kekayaannya di depan publik," kata Sugeng.

"Nah ini yang harus dipangkas supaya kepercayaan publik muncul," tegasnya melanjutkan. "Oleh karena itu harus ditindak nih. Pengawasan internal harus keras."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Usai Tersangka Kasus Narkoba, LKAAM Sumbar Singgung Prestasi dan Ketegasan

Nasib Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Usai Tersangka Kasus Narkoba, LKAAM Sumbar Singgung Prestasi dan Ketegasan

Sumbar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:55 WIB

Kompolnas Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa: Yang Bersangkutan Tak Berpikir Akan Terbongkar

Kompolnas Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa: Yang Bersangkutan Tak Berpikir Akan Terbongkar

News | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:47 WIB

Mahfud MD: Kapolri Ungkap, Tangkap, Pecat

Mahfud MD: Kapolri Ungkap, Tangkap, Pecat

Sulsel | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:05 WIB

Kapolri Unggah Poster Peringatan 101 Tahun Jenderal Hoegeng, Warganet Sebut Pokok e Wani Tegakkan Hukum Meski Teman

Kapolri Unggah Poster Peringatan 101 Tahun Jenderal Hoegeng, Warganet Sebut Pokok e Wani Tegakkan Hukum Meski Teman

Jogja | Minggu, 16 Oktober 2022 | 11:27 WIB

Jadi Otak Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Melawan, Siapkan Langkah Ini!

Jadi Otak Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Melawan, Siapkan Langkah Ini!

| Minggu, 16 Oktober 2022 | 11:18 WIB

Terkini

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:28 WIB

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

Menteri PANRB: Kampus Jadi Kunci Cetak Talenta Digital ASN Masa Depan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:19 WIB

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

Rupiah Tembus Rp17.660 per Dolar AS, Menkeu Purbaya: Jangan Takut, Ekonomi Kita Bagus!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 17:12 WIB

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

Soal 'Orang Desa Tak Pakai Dolar', Purbaya: untuk Menghibur Rakyat, Presiden Mengerti Rupiah

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:54 WIB

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:44 WIB

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:43 WIB

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:24 WIB

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:20 WIB

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:18 WIB

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 16:12 WIB