Ditanya Atasan 'Ikut Nembak Enggak Mbo', Ferdy Sambo: Kalau Saya Nembak Udah Pecah Kepalanya

Dany Garjito | Fita Nofiana | Suara.com

Senin, 17 Oktober 2022 | 12:56 WIB
Ditanya Atasan 'Ikut Nembak Enggak Mbo', Ferdy Sambo: Kalau Saya Nembak Udah Pecah Kepalanya
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs berlangsung hari ini, Senin (17/20/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada persidangan perdana itu, dibacakan surat dakwaan yang mengungkapkan berbagai kronologi dari tersangka dan saksi-saksi pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.

Ferdy Sambo pada pembacaan dakwaan disebut menjadi penembak terakhir di bagian kepala Brigadir J. Pada surat dakwaan dirincikan bahwa Bharada Richard Eliezer menembak tiga hingga empat kali di tubuh Brigadir J.

Saat itu Brigadir J sudah tergeletak namun masih bergerak-gerak kesakitan. Hingga akhirnya Ferdy Sambo mengenakan sarung hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri korban.

Ferdy Sambo di sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Ferdy Sambo di sidang perdana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Meski dalam surat dakwaan Ferdy Sambo disebut ikut menembak, dia berkelit didepan pimpinan. Ferdy Sambo menyangkal bahwa dia ikut menembak Brigadir J pada pimpinan kepolisian.

Sangkalan dari Ferdy Sambo saat laporan ke pimpinannya juga sudah tertuang dalam surat dakwaan di bagian 'Dakwaan Kedua' yang dibacakan dalam sidang.

Upaya Ferdy Sambo Cuci Tangan

Usai menghabisi Brigadir J timbul niat Ferdy Sambo untuk menutupi kejadian sebenarnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghubungi Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.

Setibanya Hendra Kurniawan di rumah Duren Tiga, dia diceritakan Sambo soal pelecehan seksual yang dialmi Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo juga menceritaan pada Hendra Kurniawan bahwa terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Hendra Kurniawan juga mendengarkan cerita dari Benny Ali yang merupakan Karo Provost Divpropam Polri yang sudah mendapatkan cerita dari Putri Candrawathi.

Setelah membereskan di rumah Duren Tiga, Benny mendapatkan telfon untuk menghadap pimpinan. Dia bersama Hendra Kurniawan akhirnya mendatangi pimpinan.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selanjutnya pada pukul 22.00 Hendra Kurniawan bersama Ferdy Sambo mendatangi ke ruangan pemeriksaan Biro Provost.

Keduanya menyampaikan kesaksian sesuai dengan seknario yang telah disiapkan oleh Sambo.

Saat ditanya pimpinan apakah Ferdy Sambo ikut menembak, dia menyangkalnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ucap Terima Kasih Istri Sambo usai Brigadir J Dibunuh: Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dikasih IPhone 13 Pro Max

Ucap Terima Kasih Istri Sambo usai Brigadir J Dibunuh: Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dikasih IPhone 13 Pro Max

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:45 WIB

Sihir Ferdy Sambo Bikin Bharada E Mantap Menjawab Siap Komandan Saat Diperintah Tembak Brigadir J, Jaksa Sebut Sudah Pengalaman

Sihir Ferdy Sambo Bikin Bharada E Mantap Menjawab Siap Komandan Saat Diperintah Tembak Brigadir J, Jaksa Sebut Sudah Pengalaman

| Senin, 17 Oktober 2022 | 12:38 WIB

Murka Ferdy Sambo Saat Tahu CCTV Rumah Duren Tiga Bocor Dan Diserahkan Ke Polres Jaksel

Murka Ferdy Sambo Saat Tahu CCTV Rumah Duren Tiga Bocor Dan Diserahkan Ke Polres Jaksel

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:38 WIB

Terkini

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

Bukan Sabotase, Ini Alasan PLN Butuh Waktu Lama untuk Pulihkan Listrik Sumatra

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:02 WIB