Sidang Perdana, Bharada E Banjir Kiriman Karangan Bunga: Semangat Berjuang Anak Tuhan, Doa Ibu-ibu Selalu Bersamamu

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 18 Oktober 2022 | 11:22 WIB
Sidang Perdana, Bharada E Banjir Kiriman Karangan Bunga: Semangat Berjuang Anak Tuhan, Doa Ibu-ibu Selalu Bersamamu
Bharada e bersama pengacaranya jelang sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Dukungan publik mengalir buat Bharada E atau Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Beberapa karangan bunga berisi pesan buat sang terdakwa berjejer di gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) hari ini.

Pantauan Suara.com, ada empat karangan bunga dengan berbagai warna berjejer di gerbang PN Jaksel. Dukungan itu berbarengan dengan sidang perdana Richard dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Salah satu karangan bunga itu berasal dari Ibu-Ibu Online. Karangan bunga berwarna merah itu memberikan semangat kepada Richard.

"Semangat berjuang anak tuhan, doa ibu-ibu tetap selalu bersamamu," demikian tulisan karangan bunga Ibu-Ibu Online.

Penampakan karangan bunga dukungan untuk Bharada E saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Penampakan karangan bunga dukungan untuk Bharada E saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Fans Bharada E

Empat pemudi yang mendapuk diri sebagai fans Bharada E juga hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Fans bernama Richliefams.id datang mengawal Richard yang menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Richliefams.id itu Richard Eliezer Indonesia. Jadi dari fansnya Bharada E di seluruh indonesia kebetulan ini yang hadir dari Jabodetabek sama dari Surabaya," kata Dea, perwakilan fans Richard di lokasi.

Penampakan karangan bunga dukungan untuk Bharada E saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Penampakan karangan bunga dukungan untuk Bharada E saat menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Dea mengatakan, kehadiran mereka dalam rangka memberi dukungan moral kepada Richard. Terlebih, dia juga berasal dari kampung yang sama, yakni Sulawesi Utara.

"Dukung karena Richard satu kampung sama aku. Jadi sama-sama dari Manado. Kami respect kalau misalnya dia mau jujur itu aja sih, buat keadilan," ucap Dea.

baca juga

Dea dan kawan-kawan mengaku menjadi fans Richard semenjak kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo mencuat ke publik. Dia mengaku tidak paham betul kasus pembunuhan yang turut melibatkan Putri Candrawathi, istri Sambo tersebut.

Fans Bharada E di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Arga)
Fans Bharada E di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Suara.com/Arga)

"Kami tidak tahu ya bagaimana kejadiannya, dukung aja sih supaya dia bisa bebas," lanjut Dea.

Bharada E alias Richard Eliezer segera menjalani sidang perdana perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia telah tiba di lokasi sejak pukul 08.30 WIB. 

Pantauan Suara.com, Eliezer terlihat mengenakan pakaian kemeja putih berlapis rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berwarna merah dengan nomor 10. Eliezer yang berstatus sebagai justice collaborator tersebut nampak didampingi petugas dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

Eliezer didakwa dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1. Dia terancam dituntut dengan tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Pada Senin (17/10/2022) kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah lebih dahulu menggelar sidang pembacaan dakwaan terhadap Ferdy Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat. Kelima didakwa dengan dengan Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1.

 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Jadi Justice Collaborator, LPSK Dampingi Bharada E Jalani Sidang Hari Ini

Sudah Jadi Justice Collaborator, LPSK Dampingi Bharada E Jalani Sidang Hari Ini

Soreang | Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:46 WIB

Tak Ada Rasa Gugup Jalani Sidang, Richard Eliezer Pertama Kalinya Tebar Senyum ke Publik

Tak Ada Rasa Gugup Jalani Sidang, Richard Eliezer Pertama Kalinya Tebar Senyum ke Publik

Dexcon | Selasa, 18 Oktober 2022 | 10:28 WIB

Menjelang Sidang Bharada E, Pengacara Minta Bripka RR tak Ubah Keterangan dalam BAP

Menjelang Sidang Bharada E, Pengacara Minta Bripka RR tak Ubah Keterangan dalam BAP

Purwokerto | Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:45 WIB

LIVE STREAMING: Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jelang Sidang Perdana Bharada E

LIVE STREAMING: Suasana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jelang Sidang Perdana Bharada E

Video | Selasa, 18 Oktober 2022 | 09:34 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×