'Masih Punya Power', Makna Kemeja Batik Ferdy Sambo saat Persidangan Dilucuti Pakar

Dany Garjito | Fita Nofiana | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:20 WIB
'Masih Punya Power', Makna Kemeja Batik Ferdy Sambo saat Persidangan Dilucuti Pakar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang perdana terdakwa pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diselenggarakan mulai Senin (17/10/2022) mengundang perhatian.

Terdakwa utama Ferdy Sambo yang disidang di hari pertama menjadi sorotan, salah satunya karena pakaian yang berbeda dengan terdakwa lain.

Terdakwa lain mulai dari Putri Candrawathi hingga Richard Eliezer semuanya mengenakan atasan kemeja berwarna putih polos.

Namun Ferdy Sambo bukannya mengenakan pakaian yang sama malah mengenakan kemeja batik. Hal ini juga mengundang respons dari analis gesture dan mikorekspresi, Monica Kumala Sari.

Persidangan Ferdy Sambo telah digelar pada Senin, (17/10/2022) kemarin. [Suara.com/Alfian Winanto]
Persidangan Ferdy Sambo telah digelar pada Senin, (17/10/2022) kemarin. [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Monica, pengguaan batik oleh Ferdy Sambo bisa menggambarkan dua makna.

"Kita bisa tarik hipotesis dari apa yang kita lihat, satu hal hipotesis yang A memang Ferdy Sambo masih memiliki power untuk menentukan apa yang digunakannya," ujar Monica saat diwawancarai TV nasional. 

"Lalu hipotesis B, kita harus meng-expand pemikrian kita ini, kemungkinan memang tidak ada baju putih yang tersedia sehingga pakai baju batik ini," tambahnya. 

Lebih lanjut dia tidak bisa memberikan kepastian hipotesis mana yang benar terkait penggunaan batik oleh Ferdy Sambo di persidangan.

Ferdy Sambo begitu khusyu menyimak bacaan dakwaan di PN Jakarta, Selatan (Youtube/ tvOneNews).
Ferdy Sambo khusyu menyimak bacaan dakwaan di PN Jakarta, Selatan (Youtube/ tvOneNews).

"Sampai kita punya kesempatan untuk menanyakan kepada beliau atau orang-orang yang berada di sekitarnya."

Persidangan Ferdy Sambo sendiri masih ditunda usai pembacaan eksepsi, jaksa penuntut umum belum memberikan tanggapan pada eksepsi yang disampaikan oleh kuasa hukum.

Sementara sidang lanjutan baik pada Sambo maupun terdakwa lain akan dilanjutkan besok, Kamis (20/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sumber Kekayaan Hendra Kurniawan, Enteng Talangi Sewa Jet Pribadi Juta Demi Sambo

Sumber Kekayaan Hendra Kurniawan, Enteng Talangi Sewa Jet Pribadi Juta Demi Sambo

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:55 WIB

Dakwaan Brigjen Hendra Soal Skenario Baku Tembak Ferdy Sambo Sebut Nama Brigjen Ahmad Ramadhan

Dakwaan Brigjen Hendra Soal Skenario Baku Tembak Ferdy Sambo Sebut Nama Brigjen Ahmad Ramadhan

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:48 WIB

Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu

Lama Disimpan, Akhirnya Peristiwa Perkosaan di Magelang Dibongkar Pengacara Brigadir J, Yoshua Dipaksa Intim: Karena Ketahuan, Dia Malu

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:32 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB