Daftar Anggota Polda Sumbar yang Terseret Kasus Teddy Minahasa, Kini Diperiksa Propam Polri

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:14 WIB
Daftar Anggota Polda Sumbar yang Terseret Kasus Teddy Minahasa, Kini Diperiksa Propam Polri
Kapolda Sumbar Teddy Minahasa minta peran optimal tigo tungku sajarangan dalam pelihara keamanan. [ANTARA]

Divisi Profesi dan pengamanan alias Propam Polri memanggil lima personel polisi dari Polda Sumatera Barat pada hari Selasa, 18 Oktober 2022. Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari adanya dugaan kasus peredaran narkoba oleh eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Dwi Sulistya. Lima personel polisi tersebut berpangkat Kompol, AKP, Iptu, hingga Brigadir.

Diketahui, lima personel polisi Polda Sumatera Barat tersebut dipanggil ke Jakarta dalam waktu yang berbeda. 

Lantas, siapa sajakah personel Polda Sumatera Barat yang diperiksa oleh Divisi Propam akibat terseret kasus Teddy Minahasa tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Mengutip dari berbagai sumber, kelima perosel tersebut di antaranya yaitu Kompol Sukur Hendry Saputra, Iptu Joni, AKP Alexy Aubedillah, Iptu Ekmarlidon, dan Brigadir Heru Prayetno.

1. Kompol Sukur Hendry Saputra

Kompol Sukur Hendry Saputra diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi BPKB Ditlantas Polda Sumatera Barat. Ia sebelumnya juga sempat dipercaya untuk memegang jabatan sebagai Wakapolres Bukittinggi.

2. Iptu Joni

Iptu Joni merupakan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti di Polres Bukittinggi.

baca juga

3. AKP Alexy Aubedillah 

AKP Alexy Aubedillah saat ini memegang jabatan sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Agam. Sebelumnya, ia juga memegang jabatan yang sama di Polres Bukitinggi.

4. Iptu Ekmarlidon

Iptu Ekmarlidon memegang jabatan sebagai Kepala Seksi Propam di Polres Bukittinggi. 

5. Brigadir Heru Prayetno

Terakhir, Brigadir Heru Prayetno merupakan unsur pelaksana operasi Satuan Narkoba Polres Bukittinggi. Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Brigadir Heru Prayetno diminta untuk membawa berkas perkara pengungkapan sabu seberat 41,4 kilogram di Sumatera Barat pada bulan Juni 2022 lalu.

Diketahui, kelima personel tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan narkoba yang menjerat nama Irjen Pol Teddy Minahasa.

Sebagaimana telah diberitakan, Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan eks Kapolda Sumatera Barat yang baru saja akan dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur. Namun, belum sempat menjalani pelantikannya sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap pada hari Jumat (14/10/2022) lalu atas dugaan keterlibatan dalam kasus peredaran narkoba.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teddy Minahasa Memiliki Harta dengan Nominal yang Fantastis, Ini Rinciannya

Teddy Minahasa Memiliki Harta dengan Nominal yang Fantastis, Ini Rinciannya

Semarang | Rabu, 19 Oktober 2022 | 14:43 WIB

Teka-teki Teddy Minahasa Ngaku Ditipu Rp 20 Miliar, Berapa Harta Kekayaan Sebenarnya?

Teka-teki Teddy Minahasa Ngaku Ditipu Rp 20 Miliar, Berapa Harta Kekayaan Sebenarnya?

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:46 WIB

'Nyanyian' Teddy Minahasa Soal Dugaan Peredaran Narkoba: Bantah Terima Uang sampai Rencana Jebak Linda

'Nyanyian' Teddy Minahasa Soal Dugaan Peredaran Narkoba: Bantah Terima Uang sampai Rencana Jebak Linda

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:08 WIB

Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika

Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Terduga Pelanggar Peredaran Narkotika

Tangsel | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:45 WIB

Profil Soleman B Ponto, Eks Kabais TNI yang Heran Teddy Minahasa Rugi 20 M saat Penangkapan di Laut China Selatan

Profil Soleman B Ponto, Eks Kabais TNI yang Heran Teddy Minahasa Rugi 20 M saat Penangkapan di Laut China Selatan

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 11:40 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×