HLIGM-FRPD 2022 Resmi Dibuka, Berikut Implementasi Indonesia soal Penanganan Disabilitas

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:55 WIB
HLIGM-FRPD 2022 Resmi Dibuka, Berikut Implementasi Indonesia soal Penanganan Disabilitas
Penyelenggaraan High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities: 2013-2022 (HLIGM-FRPD) di Hotel Fairmont Jakarta, pada Rabu (19/10/2022). (Dok: Kemensos)

Suara.com - Penyelenggaraan High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities: 2013-2022 (HLIGM-FRPD) resmi dibuka di Hotel Fairmont Jakarta, pada Rabu (19/10/2022). Pertemuan tingkat tinggi negara-negara Asia Pasifik ini dihadiri oleh 38 negara ESCAP yang tergabung secara hybrid.

Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy memaparkan pengalaman Indonesia dalam menangani penyandang disabilitas. Kata dia, pemerintah sudah membuat langkah-langkah serius dalam mendukung dan mempermudah aksesibilitas para penyandang disabilitas.

Misalnya, di bidang olahraga, pemerintah telah menyelenggarakan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) di Jayapura hingga ASEAN Paralympic di Surakarta, Jawa Tengah. Kemudian di bidang ekonomi, pemerintah memberikan berbagai pemberdayaan keterampilan kepada para penyandang disabilitas supaya mereka bisa berdikari.

"Pelaksanaan kebijakan dan program yang juga dilakukan untuk menghilangkan hambatan dan diskriminasi bagi penyandang disabilitas. Selain itu, kebijakan Pemerintah Indonesia juga berupaya untuk memenuhi hak dan memberdayakan penyandang disabilitas," tutur Muhadjir dalam penyelenggaraan High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities: 2013-2022 (HLIGM-FRPD) di Hotel Fairmont Jakarta, pada Rabu (19/10/2022).

Muhadjir mengatakan, dalam satu dekade terakhir, Pemerintah Indonesia sudah membuat kebijakan khusus untuk penyandang disabilitas, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Undang-Undang tersebut memberikan peluang kerja yang cukup signifikan bagi penyandang disabilitas. Undang-Undang ini memberikan jaminan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta sebagaimana tertuang dalam Pasal 53 ayat (1) dan (2).

Dimana ayat (1) berbunyi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Sementara pada ayat (2) nya disebutkan bahwa Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Sebagai penguatan dalam agenda pembangunan nasional, pemerintah juga telah merumuskan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Indonesia terus berkomitmen untuk mengarusutamakan perspektif berbasis hak dalam perencanaan pembangunan bagi penyandang disabilitas," ujarnya.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam pembukaan HLIGM-FRPD 2022 di Jakarta, Rabu, (19/10/2022). (Dok: Kemensos)
Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam pembukaan HLIGM-FRPD 2022 di Jakarta, Rabu, (19/10/2022). (Dok: Kemensos)

Hal senada disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. Kata Risma, Kemensos telah memberikan solusi kepada para penyandang disabilitas yang kesulitan mendapat pekerjaan melalui pelatihan vokasional atau keahlian.

"Saat ini, selain (melatih penyandang disablitas dengan) untuk berwiraswasta, kami juga tingkatkan untuk pelatihan-pelatihan lain," katanya.

Menurut Risma, pelatihan yang diberikan sudah membuahkan hasil. Beberapa dari mereka kini mampu menjadi wirausaha dengan omset tinggi dan memiliki tabungan hingga puluhan juta.

"Dari progres ini ternyata hasilnya cukup bagus. Bahkan ada beberapa dari mereka yang menjadi jutawan, tabungan mereka puluhan juta," ucap Risma.

Lebih jauh Risma memaparkan keberpihakan pemerintah terhadap penyandang disabilitas agar memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Misalnya, dari sisi layanan informasi dan komunikasi, saat ini, penggunaan bahasa isyarat di acara televisi sudah diwajibkan pada segmen berita. Hal ini untuk memenuhi hak penyandang disabilitas akan informasi.

Kemudian, untuk memastikan tersedianya layanan publik yang ramah disabilitas, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) melakukan audit atau evaluasi pada unit pelayanan publik. Setiap tahunnya, Kemen-PAN RB menunjuk unit-unit pelayanan publik yang menjadi role model penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Risma Dorong Swasta Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas

Mensos Risma Dorong Swasta Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:37 WIB

Menko PMK Pastikan Obat Pemicu Gangguan Ginjal Akut Misterius Tidak Masuk ke Indonesia

Menko PMK Pastikan Obat Pemicu Gangguan Ginjal Akut Misterius Tidak Masuk ke Indonesia

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:44 WIB

Gangguan Ginjal Akut Misterius Meningkat, Menko PMK: Kemenkes-BPOM Akan Investigasi

Gangguan Ginjal Akut Misterius Meningkat, Menko PMK: Kemenkes-BPOM Akan Investigasi

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:24 WIB

Kemensos Gelontorkan Dana Rp55 Miliar untuk Bantuan Disabilitas

Kemensos Gelontorkan Dana Rp55 Miliar untuk Bantuan Disabilitas

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2022 | 22:37 WIB

Bantah Penghentian Biaya Korban Kanjuruhan, Menko PMK: Tetap Ditanggung Pemerintah

Bantah Penghentian Biaya Korban Kanjuruhan, Menko PMK: Tetap Ditanggung Pemerintah

Malang | Senin, 17 Oktober 2022 | 17:22 WIB

Bantah Dugaan Penghentian Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Tetap Ditanggung

Bantah Dugaan Penghentian Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Tetap Ditanggung

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:02 WIB

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:58 WIB

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:54 WIB

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:50 WIB

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:49 WIB

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan Indonesia-Jepang

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Sinyal Kuat Kemitraan Indonesia-Jepang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 18:43 WIB