HLIGM-FRPD 2022 Resmi Dibuka, Berikut Implementasi Indonesia soal Penanganan Disabilitas

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:55 WIB
HLIGM-FRPD 2022 Resmi Dibuka, Berikut Implementasi Indonesia soal Penanganan Disabilitas
Penyelenggaraan High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities: 2013-2022 (HLIGM-FRPD) di Hotel Fairmont Jakarta, pada Rabu (19/10/2022). (Dok: Kemensos)

Suara.com - Penyelenggaraan High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities: 2013-2022 (HLIGM-FRPD) resmi dibuka di Hotel Fairmont Jakarta, pada Rabu (19/10/2022). Pertemuan tingkat tinggi negara-negara Asia Pasifik ini dihadiri oleh 38 negara ESCAP yang tergabung secara hybrid.

Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy memaparkan pengalaman Indonesia dalam menangani penyandang disabilitas. Kata dia, pemerintah sudah membuat langkah-langkah serius dalam mendukung dan mempermudah aksesibilitas para penyandang disabilitas.

Misalnya, di bidang olahraga, pemerintah telah menyelenggarakan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) di Jayapura hingga ASEAN Paralympic di Surakarta, Jawa Tengah. Kemudian di bidang ekonomi, pemerintah memberikan berbagai pemberdayaan keterampilan kepada para penyandang disabilitas supaya mereka bisa berdikari.

"Pelaksanaan kebijakan dan program yang juga dilakukan untuk menghilangkan hambatan dan diskriminasi bagi penyandang disabilitas. Selain itu, kebijakan Pemerintah Indonesia juga berupaya untuk memenuhi hak dan memberdayakan penyandang disabilitas," tutur Muhadjir dalam penyelenggaraan High-level Intergovernmental Meeting on the Final Review of the Asian and Pacific Decade of Persons with Disabilities: 2013-2022 (HLIGM-FRPD) di Hotel Fairmont Jakarta, pada Rabu (19/10/2022).

Muhadjir mengatakan, dalam satu dekade terakhir, Pemerintah Indonesia sudah membuat kebijakan khusus untuk penyandang disabilitas, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Undang-Undang tersebut memberikan peluang kerja yang cukup signifikan bagi penyandang disabilitas. Undang-Undang ini memberikan jaminan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta sebagaimana tertuang dalam Pasal 53 ayat (1) dan (2).

Dimana ayat (1) berbunyi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah wajib mempekerjakan paling sedikit 2% (dua persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja. Sementara pada ayat (2) nya disebutkan bahwa Perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Sebagai penguatan dalam agenda pembangunan nasional, pemerintah juga telah merumuskan Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Pelaksanaan, dan Evaluasi Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Indonesia terus berkomitmen untuk mengarusutamakan perspektif berbasis hak dalam perencanaan pembangunan bagi penyandang disabilitas," ujarnya.

baca juga
Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam pembukaan HLIGM-FRPD 2022 di Jakarta, Rabu, (19/10/2022). (Dok: Kemensos)
Menteri Sosial, Tri Rismaharini dalam pembukaan HLIGM-FRPD 2022 di Jakarta, Rabu, (19/10/2022). (Dok: Kemensos)

Hal senada disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. Kata Risma, Kemensos telah memberikan solusi kepada para penyandang disabilitas yang kesulitan mendapat pekerjaan melalui pelatihan vokasional atau keahlian.

"Saat ini, selain (melatih penyandang disablitas dengan) untuk berwiraswasta, kami juga tingkatkan untuk pelatihan-pelatihan lain," katanya.

Menurut Risma, pelatihan yang diberikan sudah membuahkan hasil. Beberapa dari mereka kini mampu menjadi wirausaha dengan omset tinggi dan memiliki tabungan hingga puluhan juta.

"Dari progres ini ternyata hasilnya cukup bagus. Bahkan ada beberapa dari mereka yang menjadi jutawan, tabungan mereka puluhan juta," ucap Risma.

Lebih jauh Risma memaparkan keberpihakan pemerintah terhadap penyandang disabilitas agar memenuhi kebutuhan dasarnya secara layak. Misalnya, dari sisi layanan informasi dan komunikasi, saat ini, penggunaan bahasa isyarat di acara televisi sudah diwajibkan pada segmen berita. Hal ini untuk memenuhi hak penyandang disabilitas akan informasi.

Kemudian, untuk memastikan tersedianya layanan publik yang ramah disabilitas, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) melakukan audit atau evaluasi pada unit pelayanan publik. Setiap tahunnya, Kemen-PAN RB menunjuk unit-unit pelayanan publik yang menjadi role model penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensos Risma Dorong Swasta Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas

Mensos Risma Dorong Swasta Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:37 WIB

Menko PMK Pastikan Obat Pemicu Gangguan Ginjal Akut Misterius Tidak Masuk ke Indonesia

Menko PMK Pastikan Obat Pemicu Gangguan Ginjal Akut Misterius Tidak Masuk ke Indonesia

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 20:44 WIB

Gangguan Ginjal Akut Misterius Meningkat, Menko PMK: Kemenkes-BPOM Akan Investigasi

Gangguan Ginjal Akut Misterius Meningkat, Menko PMK: Kemenkes-BPOM Akan Investigasi

News | Rabu, 19 Oktober 2022 | 12:24 WIB

Kemensos Gelontorkan Dana Rp55 Miliar untuk Bantuan Disabilitas

Kemensos Gelontorkan Dana Rp55 Miliar untuk Bantuan Disabilitas

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2022 | 22:37 WIB

Bantah Penghentian Biaya Korban Kanjuruhan, Menko PMK: Tetap Ditanggung Pemerintah

Bantah Penghentian Biaya Korban Kanjuruhan, Menko PMK: Tetap Ditanggung Pemerintah

Malang | Senin, 17 Oktober 2022 | 17:22 WIB

Bantah Dugaan Penghentian Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Tetap Ditanggung

Bantah Dugaan Penghentian Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan, Menko PMK: Tetap Ditanggung

News | Senin, 17 Oktober 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi

Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:52 WIB

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:48 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:46 WIB

Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka

Modus 'Pemilik Tanah Palsu' Terbongkar, Kades di Bogor Jadi Tersangka

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:42 WIB

×