Tugas dan Fungsi PSSI
Keberadaan organisasi PSSI tidak terlepas dari fungsi dan tugasnya untuk memajukan dan mengorganisir sepak bola tanah air.
Dan menurut Statuta PSSI Pasal 4 ayat 1 dan 2, tugas dan fungsi PSSI adalah sebagai berikut:
Fungsi PSSI
- Mengembangkan dan mempromosikan sepak bola secara terus-menerus, mengatur dan mengawasinya di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan semangat fair play, kesatuan, pendidikan, budaya dan nilai-nilai kemanusiaan terutama melalui program pengembangan pemain usia muda.
- Menyelenggarakan kompetisi sepak bola dengan segala bentuk pada tingkat nasional, dengan menentukan dengan tepat, sebagaimana dibutuhkan, wilayah kewenangan yang diakui dari pelbagai kompetisi yang dibentuk.
- Menyusun peraturan-peraturan dan ketentuan-ketentuan serta memastikan penegakannya.
- Mematuhi dan mencegah segala pelanggaran Statuta, peraturan-peraturan, instruksi-instruksi dan keputusan FIFA, AFC dan PSSI serta Laws of the Game dan memastikan bahwa seluruh hal tersebut dipatuhi oleh seluruh anggota.
- Mencegah semua metode atau praktek yang dapat membahayakan integritas pertandingan atau kompetisi atau menyebabkan penyalahgunaan dari sepak bola.
- Mengendalikan dan mengawasi semua bentuk pertandingan Sepak Bola yang berlangsung di dalam wilayah PSSI.
- Memelihara hubungan internasional di bidang olahraga yang berhubungan dengan sepak bola dalam segala bentuk.
- Menjadi tuan rumah bagi kompetisi pada level internasional dan level-level lainnya.
Tugas PSSI
- Mengatur dan mengoordinasikan seluruh kompetisi dan turnamen, baik pada tingkat nasional maupun pertandingan-pertandingan lainnya yang diselenggarakan di Indonesia.
- Membentuk tim nasional yang berkualitas dan berprestasi baik pada pertandingan regional maupun internasional.
- Mengembangkan konsep sepak bola yang maju, modern dan profesional dan mencegah segala tindakan yang akan merusak nilai-nilai sportivitas dan prinsip fair play.
- Melakukan segala upaya untuk mencegah serta menentang penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam persepakbolaan nasional.
- Mencari sumber-sumber pendanaan yang sah untuk menunjang program kerja dan melindungi semua hak komersial dan inventaris yang merupakan aset milik PSSI.
Kontributor : Damayanti Kahyangan