Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) dan selaku Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menegaskan, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) wajib bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 orang. Bahkan, ia tak menampik kalau Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule juga bisa tersandung hukum pidana.
Hal itu disampaikan Mahfud berdasarkan hasil kerja TGIPF yang menginvestigasi penyebab terjadinya kerusuhan usai pertandingan Arema Malang vs Persebaya Surabaya pada awal Oktober 2022.
Pada hasil investigasinya, TGIPF menekankan, penyebab banyaknya suporter meninggal dunia ialah dikarenakan penembakan gas air mata. Meskipun penembakan gas air mata dilakukan pihak kepolisian, namun menurut Mahfud, PSSI juga harus bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata.
"Nah, oleh sebab itu, PSSI harus bertanggung jawab. Tanggung jawab seperti itu kan kita tidak bisa masuk pada statuta, pada aturan FIFA. Oleh sebab itu, kita katakan begini, tanggung jawab itu ada dua. Tanggung jawab hukum pidananya sudah mulai disidik dan itu bisa saja kena ketua PSSI nanti," tutur Mahfud dalam rilis hasil survei LSI, Kamis (20/10/2022).
Pihak kepolisian, kata Mahfud, juga sudah bertanggung jawab dengan mencari pelaku yang memiliki wewenang soal penembakan gas air mata. Ia menyebut sudah ada pemeriksaan terhadap 16 anggota kepolisian.
Kemudian, Mahfud juga menyinggung perihal tanggung jawab moral seluruh jajaran PSSI yang direkomendasikan TGIPF untuk mengundurkan diri setelah peristiwa Tragedi Kanjuruhan.
Pemerintah tidak bisa meminta langsung, lantaran PSSI berada di bawah naungan FIFA.
"Sehingga, kita tanggung jawabnya itu ada hukum yang terus diproses dan ada moral. Mundur gitu, mundur itu di mana-mana boleh, tidak melanggar aturan."
Iwan Bule Diperiksa
Baca Juga: Usai Periksa Iwan Bule, Polisi Periksa 6 Aremania Terkait Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan dan wakilnya Iwan Budianto kini sudah berada di Polda Jatim. Sekitar pukul 13.02 Wib keduanya tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.