Pasangan Check In Hotel Belum Menikah Bakal Dipenjara? Ini Penjelasannya

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:49 WIB
Pasangan Check In Hotel Belum Menikah Bakal Dipenjara? Ini Penjelasannya
Ilustrasi hotel, Apakah Pasangan Check In Hotel Belum Menikah Bakal Dipenjara. (Unsplash/Marten Bjork)

Suara.com - Tidak sedikit publik yang merespon pertanyaan apakah pasangan check in hotel belum menikah bakal dipenjara? Aturan dalam RKUHP tersebut dibanjiri kritik dari masyarakat dan juga dikeluhkan oleh pengusaha perhotelan yang ada di Indonesia.

Namun sebenarnya bagaimana detail dari penerapan aturan ini sendiri? Apakah kemudian serta merta penggerebekan dapat dilakukan kemudian dipidanakan?

Anda bisa melihat sedikit pembahasannya di bawah ini.

Penerapan Pasal 415 RKUHP dan Pasal 416 RKUHP

Kedua pasal ini menjadi pasal yang mendapatkan cukup banyak perhatian publik dan pengusaha perhotelan di Indonesia, sebab dirasa memiliki potensi untuk membawa kerugian yang besar bagi segmen usaha tersebut. Di waktu yang sama, penerapan aturan ini juga disebut terlalu jauh masuk ke ranah privat.

Pasal 415 RKUHP yang mengatur tentang tindak pidana perzinahan, dan Pasal 416 RKUHP yang mengatur mengenai hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan atau kohabitasi ini diterapkan dengan ketentuan yang juga ketat.

Pada dasarnya, peraturan ini diterapkan tetap berdasarkan aduan. Disampaikan oleh pihak terkait, penerapan pasal ini akan berlaku sebagai delik aduan atau klacht delicten. Pengaduan dapat dilakukan oleh suami atau istri bagi mereka yang telah terikat perkawinan, atau orang tua atau anak bagi mereka yang tidak terikat perkawinan.

Tanpa adanya pengaduan dari pihak-pihak yang secara langsung dirugikan, tidak akan ada proses hukum yang berjalan. Awalnya muncul wacana bahwa kepala desa dapat mengajukan delik aduan ini, namun hal tersebut kemudian wacana tersebut dihapus oleh perumus RKUHP.

Secara praktis, sebenarnya, menurut pihak terkait, perlakuan pasal ini justru dapat melindungi ruang privat warga negara. Sebab secara langsung pengaduan hanya bisa dilakukan oleh pihak terkait, dan tidak bisa dilakukan oleh masyarakat atau pihak ketiga yang tidak terkait langsung. Larangan pada tindakan main hakim sendiri atau persekusi juga akan diterapkan kemudian.

baca juga

Protes Asosiasi Pengusaha Indonesia

Protes sempat diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia, atau Apindo, yang disampaikan oleh ketuanya secara langsung, Hariyadi Sukamdani. Ia menyampaikan aturan pidana perzinahan memang erat dengan perilaku moral, namun seharusnya ranah privat seperti ini tidak diatur oleh negara dan menjadi tindakan pidana.

Kebijakan atau aturan ini dinilai kontra produktif dengan upaya pengembangan sektor pariwisata, dimana perhotelan berperan besar pada pengembangan sektor ini.

Itu tadi sedikit pembahasan mengenai jawaban atas pertanyaan apakah pasangan check in hotel belum menikah bakal dipenjara atau tidak. Semoga artikel singkat ini bisa membantu Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas berikutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arie Kriting Marah ke Pengebom Ikan di Runduma Wakatobi, Minta Pihak Terkait Menindak Para Pelaku

Arie Kriting Marah ke Pengebom Ikan di Runduma Wakatobi, Minta Pihak Terkait Menindak Para Pelaku

Entertainment | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 18:31 WIB

Diminta Segera Akad Usai Lamaran, Kiky Saputri: Kayak Hamil di Luar Nikah Nih!

Diminta Segera Akad Usai Lamaran, Kiky Saputri: Kayak Hamil di Luar Nikah Nih!

Entertainment | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:15 WIB

Komentari Draft RKUHP Pasal 415, Siskaeee Ancam Bocorkan Nama-Nama yang Pernah Kencan dengannya

Komentari Draft RKUHP Pasal 415, Siskaeee Ancam Bocorkan Nama-Nama yang Pernah Kencan dengannya

Jogja | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:46 WIB

Pindah Agama untuk Menikah Dilarang dalam Islam, Habib Jafar: Baik itu Kristen, Yahudi Tidak Boleh

Pindah Agama untuk Menikah Dilarang dalam Islam, Habib Jafar: Baik itu Kristen, Yahudi Tidak Boleh

Surakarta | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:58 WIB

7 Potret Terbaru Abidzar Al Ghifari, Putra Almarhum Jefri Al Buchori yang Kena Kritik Unggah Foto sedang Merokok

7 Potret Terbaru Abidzar Al Ghifari, Putra Almarhum Jefri Al Buchori yang Kena Kritik Unggah Foto sedang Merokok

Entertainment | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:16 WIB

Ma Dong Seok Resmi Menikah dengan Ye Jung Hwa

Ma Dong Seok Resmi Menikah dengan Ye Jung Hwa

Tantrum | Sabtu, 22 Oktober 2022 | 11:44 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×