Seperti telah diberitakan, satu hari usai masa jabatan Anies Baswedan selesai, Heru Budi Hartono dipilih menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hingga 2024 mendatang.
Heru dilantik sebagai Pj Gubernur DKI oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 100/P Tahun 2022 Tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 14 Oktober 2022.
Selain itu, faktanya saat ini Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa video dengan klaim Presiden Joko Widodo mengembalikan jabatan Ahok di DKI Jakarta adalah hoaks. Unggahan ini masuk ke dalam konten yang dimanipulasi.