Bertemu Menteri Haji Saudi, Menag Bagikan Kabar Gembira: Visa Umrah Berlaku 90 Hari

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 24 Oktober 2022 | 16:51 WIB
Bertemu Menteri Haji Saudi, Menag Bagikan Kabar Gembira: Visa Umrah Berlaku 90 Hari
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022). [Dok. Kemenag]

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Dalam pertemuan ini, Menag dan Menteri Haji Saudi membahas peningkatan kualitas layanan beserta kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. Mulai dari kuota haji, peningkatan pelayanan haji hingga pengurusan visa.

"Siang hari ini, kami kedatangan tamu istimewa, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi," kata Menag Yaqut seusai pertemuan di Jakarta, Senin (24/10/2022).

"Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak. Termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah," lanjutnya.

Menag juga menyampaikan kabar baik dari pertemuannya dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi. Ia mengumumkan visa umrah kini berlaku 90 hari. Jemaah juga bisa berjalan-jalan ke seluruh wilayah Arab Saudi menggunakan visa tersebut.

"Sekarang visa umrah bisa berlaku hingga 90 hari dan jemaah bisa berkunjung ke seluruh wilayah Saudi. Ini informasi yang sangat menggembirakan, khususnya buat umat Islam yang ingin datang ke Tanah Suci," ujar Menag.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah dalam kesempatan ini mengaku senang bisa mengunjungi Indonesia, negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

Apalagi, kedatangannya merupakan kunjungan resmi pertama Menteri Haji Saudi ke Indonesia. Menteri Haji Tawfiq mengaku pihaknya sangat antusias dalam meningkatkan pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.

"Saya sangat gembira bisa bertemu saudara saya, Menteri Yaqut. Kami juga sangat antusias untuk memberikan pelayanan terbaik untuk jemaah haji Indonesia," ucap Menteri Haji Tawfiq.

baca juga

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan jemaah haji, Menteri Haji Tawfiq juga mengatakan dirinya melakukan komunikasi secara intensif dengan Menag Yaqut.

"Ini adalah bagian terpenting dari upaya peningkatan pelayanan terbaik yang harus kami berikan ke jemaah haji dan umrah," tambahnya.

Adapun pertemuan itu juga dihadiri oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya, para Staf Khusus Menteri Agama dan Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz. Hadir juga Dubes Saudi di Indonesia Essam Al-Tsagafi dan jajaran Kementerian Haji dan Umrah.

Kemudahan Umrah bagi jemaah Indonesia

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022). [Dok. Kemenag]
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022). [Dok. Kemenag]

Menteri Haji Tawfiq menjelaskan sejumlah kemudahan yang akan diberikan kepada jemaah umrah Indonesia. Kemudahan pertama, pihaknya telah menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan.

Lalu kemudahan kedua mengenai masa berlaku visa umrahyang diperpanjang hingga 90 hari. Ketiga, visa umrah bagi jemaah Indonesia juga bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya untuk ke Makkah dan Madinah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Luhut, Gus Yaqut Bongkar Menteri Kesayangan Presiden: Insya Allah Jadi Wapres

Bukan Luhut, Gus Yaqut Bongkar Menteri Kesayangan Presiden: Insya Allah Jadi Wapres

News | Senin, 24 Oktober 2022 | 14:29 WIB

Pemerintah Minta Fokus Rute Domestik, Pelita Air Ingin Tambah Penerbangan Umrah dan Haji

Pemerintah Minta Fokus Rute Domestik, Pelita Air Ingin Tambah Penerbangan Umrah dan Haji

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2022 | 10:01 WIB

Viral Penggemar BTS Bawa Foto Idola dan Doakan Depan KaBah, Auto Dihujat Warganet

Viral Penggemar BTS Bawa Foto Idola dan Doakan Depan KaBah, Auto Dihujat Warganet

Sukabumi | Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:58 WIB

Jangan Salah Pilih Busana untuk Ibadah Umrah, Berikut Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan

Jangan Salah Pilih Busana untuk Ibadah Umrah, Berikut Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan

Press Release | Minggu, 23 Oktober 2022 | 11:56 WIB

Heboh Jemaah Umrah Bawa Foto Idola di Depan Ka'bah, Banjir Kecaman: Norak!

Heboh Jemaah Umrah Bawa Foto Idola di Depan Ka'bah, Banjir Kecaman: Norak!

News | Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:43 WIB

Sang Ayah Pamer Foto Bertiga Tanpa Lesti Kejora, Dicurigai Kode Kekecewaan

Sang Ayah Pamer Foto Bertiga Tanpa Lesti Kejora, Dicurigai Kode Kekecewaan

Batam | Minggu, 23 Oktober 2022 | 10:03 WIB

Terkini

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:39 WIB

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:33 WIB

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

×