Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Otak Pembunuhan, Febri Diansyah Telak Balas Begini

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:31 WIB
Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Otak Pembunuhan, Febri Diansyah Telak Balas Begini
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak kembali memberikan pernyataan mengejutkan seputar kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kuasa hukum Brigadir J ini menyebut bahwa otak pembunuhan Yosua adalah Putri Candrawathi.

Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pernyataan Kamaruddin ini disampaikan dalam salah satu stasiun TV swasta. Hal itu langsung mendapatkan balasan tegas dari pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah.

Mantan juru bicara KPK ini dengan tegas membantah pernyataan Kamaruddin yang menuduh kliennya sebagai otak pembunuhan Brigadir J.

"Kami sudah membantah tegas pernyataan Saudara Kamaruddin tersebut," tegas Febri dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).

Febri memberikan komentar telak dengan menyarankan agar Kamaruddin tidak membuat asumsi baru dan hoaks sebagai kuasa hukum. Menurutnya, Kamaruddin harus memperhatikan fakta yang objektif dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru. Kami juga tidak ingin ada informasi hoaks selama proses persidangan ini," ujar Febri.

Febri mengingatkan bahwa majelis hakim sudah ditunjuk untuk memutuskan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Oleh sebab itu, ia menegur Kamaruddin agar menjaga kehormatan peradilan dengan tidak menghakimi sebelum putusan hakim diberikan.

"Mari hargai kewibawaan dan kehormatan peradilan. Jangan dinodai dengan penghakiman di luar pengadilan," pesan Febri Diansyah.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Empat terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Kelima terdakwa itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap 'Borok' Ferdy Sambo Punya Cewek Simpanan, Kamaruddin Simajuntak di Sidang: Ini Informasi Intelijen

Ungkap 'Borok' Ferdy Sambo Punya Cewek Simpanan, Kamaruddin Simajuntak di Sidang: Ini Informasi Intelijen

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:29 WIB

Bongkar Kejanggalan Pakai Cara Intelejen, Kamaruddin Simanjuntak 'Telanjangi' Skenario Licik Sambo di Sidang

Bongkar Kejanggalan Pakai Cara Intelejen, Kamaruddin Simanjuntak 'Telanjangi' Skenario Licik Sambo di Sidang

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:22 WIB

Blak-blakan di Sidang, Kamaruddin Simanjuntak: Di Magelang, Putri Candrawathi Goda Almarhum Brigadir J

Blak-blakan di Sidang, Kamaruddin Simanjuntak: Di Magelang, Putri Candrawathi Goda Almarhum Brigadir J

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:13 WIB

Bharada E Sungkem Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J

Bharada E Sungkem Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:09 WIB

Tegur Pengunjung Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Live, Hakim: Kalau Ketahuan, Keluarkan!

Tegur Pengunjung Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Live, Hakim: Kalau Ketahuan, Keluarkan!

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:54 WIB

Kamaruddin Simanjuntak jadi Saksi Pertama Jaksa yang Hadapi Bharada E di Sidang

Kamaruddin Simanjuntak jadi Saksi Pertama Jaksa yang Hadapi Bharada E di Sidang

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:49 WIB

Terkini

AI China Disebut Bantu Iran Menargetkan Pangkalan Militer Amerika Serikat di Timur Tengah

AI China Disebut Bantu Iran Menargetkan Pangkalan Militer Amerika Serikat di Timur Tengah

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:23 WIB

Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?

Geger Penemuan UUV Diduga Asal China di Gili Trawangan, Laut Indonesia Dimata-matai?

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:19 WIB

Ultimatum Keras Iran Lawan Ancaman Donald Trump, Siap Balas Serang Israel

Ultimatum Keras Iran Lawan Ancaman Donald Trump, Siap Balas Serang Israel

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:14 WIB

Radiasi Nuklir Bushehr Iran Mengancam Ibu Kota Negara-negara Arab

Radiasi Nuklir Bushehr Iran Mengancam Ibu Kota Negara-negara Arab

News | Selasa, 07 April 2026 | 07:02 WIB

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB