Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Otak Pembunuhan, Febri Diansyah Telak Balas Begini

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:31 WIB
Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Otak Pembunuhan, Febri Diansyah Telak Balas Begini
Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak kembali memberikan pernyataan mengejutkan seputar kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kuasa hukum Brigadir J ini menyebut bahwa otak pembunuhan Yosua adalah Putri Candrawathi.

Mengutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pernyataan Kamaruddin ini disampaikan dalam salah satu stasiun TV swasta. Hal itu langsung mendapatkan balasan tegas dari pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah.

Mantan juru bicara KPK ini dengan tegas membantah pernyataan Kamaruddin yang menuduh kliennya sebagai otak pembunuhan Brigadir J.

"Kami sudah membantah tegas pernyataan Saudara Kamaruddin tersebut," tegas Febri dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).

Febri memberikan komentar telak dengan menyarankan agar Kamaruddin tidak membuat asumsi baru dan hoaks sebagai kuasa hukum. Menurutnya, Kamaruddin harus memperhatikan fakta yang objektif dalam kasus pembunuhan tersebut.

"Kami imbau rekan Kamaruddin memperhatikan fakta objektif dalam perkara ini dan tidak membangun asumsi baru. Kami juga tidak ingin ada informasi hoaks selama proses persidangan ini," ujar Febri.

Febri mengingatkan bahwa majelis hakim sudah ditunjuk untuk memutuskan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Oleh sebab itu, ia menegur Kamaruddin agar menjaga kehormatan peradilan dengan tidak menghakimi sebelum putusan hakim diberikan.

"Mari hargai kewibawaan dan kehormatan peradilan. Jangan dinodai dengan penghakiman di luar pengadilan," pesan Febri Diansyah.

Sebagai informasi, Putri Candrawathi merupakan satu dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Empat terdakwa lainnya adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Kelima terdakwa itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkap 'Borok' Ferdy Sambo Punya Cewek Simpanan, Kamaruddin Simajuntak di Sidang: Ini Informasi Intelijen

Ungkap 'Borok' Ferdy Sambo Punya Cewek Simpanan, Kamaruddin Simajuntak di Sidang: Ini Informasi Intelijen

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:29 WIB

Bongkar Kejanggalan Pakai Cara Intelejen, Kamaruddin Simanjuntak 'Telanjangi' Skenario Licik Sambo di Sidang

Bongkar Kejanggalan Pakai Cara Intelejen, Kamaruddin Simanjuntak 'Telanjangi' Skenario Licik Sambo di Sidang

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:22 WIB

Blak-blakan di Sidang, Kamaruddin Simanjuntak: Di Magelang, Putri Candrawathi Goda Almarhum Brigadir J

Blak-blakan di Sidang, Kamaruddin Simanjuntak: Di Magelang, Putri Candrawathi Goda Almarhum Brigadir J

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:13 WIB

Bharada E Sungkem Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J

Bharada E Sungkem Meminta Maaf Kepada Orang Tua Brigadir J

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:09 WIB

Tegur Pengunjung Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Live, Hakim: Kalau Ketahuan, Keluarkan!

Tegur Pengunjung Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Live, Hakim: Kalau Ketahuan, Keluarkan!

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:54 WIB

Kamaruddin Simanjuntak jadi Saksi Pertama Jaksa yang Hadapi Bharada E di Sidang

Kamaruddin Simanjuntak jadi Saksi Pertama Jaksa yang Hadapi Bharada E di Sidang

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:49 WIB

Terkini

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:49 WIB

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:46 WIB

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:28 WIB

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 09:25 WIB

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:53 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:36 WIB

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z

News | Senin, 25 Mei 2026 | 08:17 WIB

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:30 WIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:26 WIB

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif

News | Senin, 25 Mei 2026 | 07:10 WIB