Cara Membuat Paspor Anak, Orang Tua Wajib Tahu Kalau Ingin ke Luar Negeri!

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 25 Oktober 2022 | 14:33 WIB
Cara Membuat Paspor Anak, Orang Tua Wajib Tahu Kalau Ingin ke Luar Negeri!
cara membuat paspor untuk anak (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Setelah mengisi data, pilih kantor imigrasi terdekat , isi jumlah pemohon, tanggal, dan waktu kedatangan 

5. Anda akan mendapatkan kode booking beserta informasi dalam bentuk digital ketika proses pengisian data sudah selesai 

6. Datang ke kantor imigrasi pada waktu yang sudah ditentukan 

7. Orang tua wajib mendampingin anak ketika menyerahkan dokumen persyaratan, wawancara, dan foto di kantor Imigrasi 

8. Boleh didamping oleh orang yang dikuasakan atau bertanggung jawab mendampingi anak ketika orang tua berhalangan hadir 

9. Dokumen persyaratan berupa fotokopi di kertas A4, termasuk KTP dibawa ke kantor imigrasi untuk pengecekan ulang 

10. Bila membutuhkan paspor elektronik, maka harus dilakukan pengambilan data biometrik oleh petugas imigrasi 

11. Bawa bukti pembayaran dan lembar pengambilan paspor anak pada hari yang ditentukan untuk mengambil paspor anak di kantor imigrasi 

Ketentuan Permohonan Paspor Baru untuk Anak Dibawah 17 Tahun

Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu! Cara Membuat Paspor Anak Lengkap dan Syaratnya

1. Kartu tanda penduduk ayah atau ibu yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI