Dinilai Tumpang Tindih, Ini Beda Tanggung Jawab BPOM dan Kemenkes Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut

Farah Nabilla

Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:44 WIB
Dinilai Tumpang Tindih, Ini Beda Tanggung Jawab BPOM dan Kemenkes Tangani Kasus Gagal Ginjal Akut
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito saat memberikan keterangan pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOMPenny K Lukito menjelaskan ada perbedaan mendasar antara tugas organisasi yang dibawahinnya dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus obat sirup mengandung etilen glikol dan dietilen glikol.

Dugaan sementara pemerintah terkait penyebab gagal ginjal akut pada anak adalah adanya kandungan senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen (DEG) yang melebihi takaran standar dalam obat dalam bentuk sirup.

Menindaklanjuti hal tersebut, BPOM menelusuri sejumlah obat yang diduga memiliki kandungan EG dan DEG di atas ketentuan yang membahayakan.

Sementara pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan, mengeluarkan instruksi kepada sejumlah layanan Kesehatan, termasuk apotek, untuk menghentikan penjualan obat sirop anak.

Sedikitnya ada 102 sampel obat yang diuji BPOM, dan hasilnya 30 merek obat sirup anak dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

Beda tanggung jawab BPOM dan Kemenkes

Beberapa waktu lalu, anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai Langkah pemerintah dalam menangani kasus gagal ginjal akut pada anak belum maksimal.

Saleh mengatakan, dalam menangani masalah ini, masih ada saling lempar tanggung jawab antara Kementerian Kesehatan dan BPOM.

Menurut pantaun kami, pemerintah belum bekerja maksimal. Masih saling tunggu, antara Kemenkes dan BPOM belum bersinergi. Malah cenderung ada kesan saling menyalahkan," kata Saleh dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).

baca juga

Namun ternyata tanggung jawab antara Kementerian Kesehatan dan BPOM dalam kasus ini memang berbeda.

Masing-masing memiliki tanggung jawab sendiri dan tidak saling tumpang tindih satu sama lain. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala BPOM Penny Lukito dalam konferensi daring yang disiarkan melalui YouTube pada Kamis (27/10/2022).

Menurut dia, dalam hal ini tanggung jawab BPOM adalah meneliti obat-obatan yang diduga mengandung EG dan DEG tinggi, lalu mempublikasikannya pada public.

“Tugas Badan POM adalah menyampaikan pada publik demi keadilan untuk semua pelaku usaha yang memilki produk yang sama dikaitkan dengan kualitasnya,” ujar Penny Lukito.

Ia menambahkan publikasi yang dilakukan oleh BPOM selanjutnya akan menjadi masukan atau referensi untuk Kementerian Kesehatan, agar bisa mengambil kebijakan mengenai obat mana saja yang boleh dijual ke publik dan mana yang tidak boleh.

Kebijakan tersebut lanjut Penny, dituangkan dalam surat edaran yang ditujukan kepada masyarakat, Lembaga Kesehatan dan tenaga Kesehatan.

“Bahwa ini adalah obat-obat yang bisa diperjualbelikan, diresepkan oleh dokter, untuk aspek keamanannya,” jelas Penny.

Disamping itu, BPOM akan terus melakukan pengujian dan pengawasan terhadapobat-obatan, untuk mencegah obatdengankandungan EG dan DEG di atas ketentuan, beredar di masyarakat.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Obati Gangguan Ginjal Akut Misterius, Indonesia Dapat Donasi 200 Vial Obat Fomepizole dari Jepang

Obati Gangguan Ginjal Akut Misterius, Indonesia Dapat Donasi 200 Vial Obat Fomepizole dari Jepang

Health | Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:41 WIB

Kemenkes Bantah Pernyataan Siti Fadillah yang sebut Gagal Ginjal Karena Long Covid

Kemenkes Bantah Pernyataan Siti Fadillah yang sebut Gagal Ginjal Karena Long Covid

Bali | Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:15 WIB

Usai Obat Sirup yang Dilarang Ditarik, Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun?

Usai Obat Sirup yang Dilarang Ditarik, Kasus Gagal Ginjal Akut Menurun?

Health | Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:33 WIB

Waspada Konsumsi Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia, BPOM Batam: Tak Punya Khasiat

Waspada Konsumsi Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia, BPOM Batam: Tak Punya Khasiat

Batam | Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:46 WIB

Bantu BPOM Awasi Obat Sirup, Kemenkominfo Gelar Patroli Siber

Bantu BPOM Awasi Obat Sirup, Kemenkominfo Gelar Patroli Siber

Surabaya | Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:30 WIB

Obat Sirup Stop Dijual, Menkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Anak Akan Turun

Obat Sirup Stop Dijual, Menkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Anak Akan Turun

Surabaya | Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:23 WIB

Siti Fadilah Sebut EG dan DEG Belum Tentu Penyebab Gagal Ginjal, Bisa Jadi Karena Covid atau Vaksin

Siti Fadilah Sebut EG dan DEG Belum Tentu Penyebab Gagal Ginjal, Bisa Jadi Karena Covid atau Vaksin

Selebtek | Kamis, 27 Oktober 2022 | 09:29 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×