'Dikatakan Ceritanya Cuma Rekayasa' Pengacara Hendra Kurniawan Blak-blakan Isi Perbincangan dengan Ferdy Sambo

Dany Garjito | Fita Nofiana | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:20 WIB
'Dikatakan Ceritanya Cuma Rekayasa' Pengacara Hendra Kurniawan Blak-blakan Isi Perbincangan dengan Ferdy Sambo
Henry Yosodiningrat, kuasa hukum AKP Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Kuasa Hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebutkan bahwa dirinya sempat berbincang dengan Ferdy Sambo usai menjadi pendamping kliennya.

Menurut Henry, para tersangka obstruction of justice mengikuti perintah Sambo bukan karena posisi mereka di bawah Ferdy Smabo. Namun karena skenario yang disampaikan mantan Kadiv Propam Polri itu.

"Mereka mengikuti [perintah] itu karena bardasakan cerita Sambo yang menuruti cerita rekayasa, mereka tidak tahu bawa itu rekayasa," ujar Henry dalam perbincangan di Satu Meja Kompas TV.

"Mengenai kebenaran bahwa cerita yang disampaikan adalah rekayasa saya pernah berkomunikasi dengan Ferdy Sambo," imbuhnya.

Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat saat ditemui di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)


Pada perbincangan bersama Ferdy Sambo, Henry menanyakan perihal kebenaran skenario yang diceritakan pada Hendra Kurniawan dan jajaran polisi lainnya yang menjadi tersangka obstruction of justice.

"Ferdy Sambo saya tanyakan apa yang Anda ceritakan pada Hendra pada Agus apakah itu cerita sesungguhnnya atau rekayasa saudara, dikatakan [Sambo] itu rekayasa," kata Henry.

"Apakah mereka tahu itu rekayasa dia [Sambo] katakan tidak, Sambo mengambil alih tanggungjawab dia bilang orang-orang ini tak pantas dihukum," tambahnya.

Sebagai informasi, terdapat beberapa tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka di antaranya yaitu Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Brigjen Hendra Kurniawan sempat senyum saat sidang obstruction of justice. (YouTube/KOMPAS TV)
Brigjen Hendra Kurniawan sempat senyum saat sidang obstruction of justice. (YouTube/KOMPAS TV)

Polri sendiri sudah menetapkan mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo terkait dengan kasus obstruction of justice.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 Ayat (1) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE.

Tidak hanya itu, para tersangka juga terjerat Pasal 55 Ayat (1) dan/atau Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agus Nurpatria Bantah Suruh Irfan Ganti CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga: Saya Keberatan, Gak Bilang Begitu

Agus Nurpatria Bantah Suruh Irfan Ganti CCTV Kasus Brigadir J di Duren Tiga: Saya Keberatan, Gak Bilang Begitu

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:52 WIB

Bukan Ferdy Sambo, Orang Inilah yang Akui Habisi Brigadir J

Bukan Ferdy Sambo, Orang Inilah yang Akui Habisi Brigadir J

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:20 WIB

Hendra Kurniawan Melawan: Acay Ada Saat Sambo Perintahkan Cek CCTV!!

Hendra Kurniawan Melawan: Acay Ada Saat Sambo Perintahkan Cek CCTV!!

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:58 WIB

Terkini

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB