Eksepsi Eks Anak Buah Sambo: Arif Klaim Tak Berniat Tutupi Kasus Brigadir J, Cuma Berada di Tempat dan Waktu yang Salah

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 12:12 WIB
Eksepsi Eks Anak Buah Sambo: Arif Klaim Tak Berniat Tutupi Kasus Brigadir J, Cuma Berada di Tempat dan Waktu yang Salah
Eksepsi Eks Anak Buah Sambo: Arif Klaim Tak Berniat Tutupi Kasus Brigadir J, Cuma Berada di Tempat dan Waktu yang Salah. (Youtube Polri TV)

Suara.com - Tim kuasa hukum Arif Rachman Arifin mengklaim kliennya tak memiliki kesamaan niat dengan Ferdy Sambo untuk menyembunyikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mereka menilai Arif hanya berada pada tempat dan waktu yang salah.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Arif, Junaedi Saibih saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Dia meminta majelis hakim dapat melihat posisi Arif yang didakwa melakukan obstruction of justice secara jernih.

"Terdakwa Arif Rachman Arifin hanya berada pada tempat dan waktu yang salah sehingga sangat tidak adil bagi beliau bila didakwa memiliki kesamaan niat dengan saksi Ferdy Sambo untuk menyembunyikan kebenaran terkait dugaan pembunuhan korban Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Junaedi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Berdasar kronologi dalam surat dakwaan, kata Junaedi, Arif sejatinya telah mencoba mengkonfirmasi soal kondisi Yosua yang dilihatnya dalam video rekamanan CCTV masih hidup saat Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, Ferdy Sambo ketika itu membantah dan justru menuding Arif keliru.

"Sehingga tidak mungkin Terdakwa Arif Rachman Arifin dapat mengetahui fakta atau kronologi kejadian yang sebenar-benarnya yang terjadi di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Apalagi mempunyai niat yang sama dengan saksi Ferdy Sambo untuk menyembunyikan pembunuhan yang terjadi," katanya.

Adapun, Junaedi berdalih tindakan Arif memusnahkan atau menghapus bukti rekaman video itu dilakukan atas adanya ancaman dari Ferdy Sambo.

"Berdasarkan fakta di atas, dapat disimpulkan yang terjadi bukanlah suatu transfer niat dan/atau kesamaan niat antara saksi Ferdy Sambo dan terdakwa Arif Rachman Arifin, melainkan sebuah ancaman dari saksi Ferdy Sambo kepada terdakwa Arif Rachman Arifin untuk melaksanakan perbuatan sebagaimana didakwakan oleh saudara penuntut umum," dalihnya.

Atas hal itu, Junaedi berharap kepada majelis hakim dapat dibebaskan dari seluruh dakwaan JPU.

"Menerima dan mengabulkan nota keberatan atas nama Arif Rachman Arifin. Menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum atau setidak tidaknya tidak dapat diterima," pintanya.

baca juga

Patahkan Laptop

Dalam dakwaan terungkap salah satu peran Arif, yakni mematahkan laptop milik Baiquni Wibowo yang sempat menyimpan salinan file rekaman CCTV di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Padahal, dalam rekaman tersebut terdapat informasi penting yang menunjukkan Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo datang.

Pada 14 Juli 2022 malam, Hendra Kurniawan menghubungi Arif untuk memastikan seluruh perangkat elektronik yang menyimpan file rekaman CCTV telah dimusnahkan sebagaimana perintah Ferdy Sambo.

"Rif, perintah Kadiv (Ferdy Sambo) sudah dilaksanakan belum?," tanya Hendra kepada Arif dalam dakwaan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

"Sudah dilaksanakan ndan," jawab Arif.

Keesokan harinya pada 15 Juli 2022, Arif menghancurkan laptop milik Baiquni tersebut dengan cara dipatahkan menjadi beberapa bagian. Selanjutnya dimasukkan ke dalam kantong berwarna hijau dan disimpan di rumahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nota Keberatan Arif Rachman Eks Geng Sambo: Mohon ke Hakim Pulihkan Martabatnya dan Dibebaskan

Nota Keberatan Arif Rachman Eks Geng Sambo: Mohon ke Hakim Pulihkan Martabatnya dan Dibebaskan

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 11:05 WIB

Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Arif Rachman Arifin Eks Anak Buah Sambo Bacakan Eksepsi Hari Ini

Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Arif Rachman Arifin Eks Anak Buah Sambo Bacakan Eksepsi Hari Ini

News | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 10:25 WIB

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Dijadwalkan Senin Pekan Depan, Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Dijadwalkan Senin Pekan Depan, Kasus Obstruction of Justice Brigadir J

Jakarta | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Kakak Meninggal, Permohonan Penangguhan Penahanan Agus Nurpatria untuk Melayat Dikabulkan Hakim

Kakak Meninggal, Permohonan Penangguhan Penahanan Agus Nurpatria untuk Melayat Dikabulkan Hakim

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:37 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×