Perjalanan Bambang Tri Gugat Ijazah Palsu Jokowi, Akhirnya Berhenti Usai Jadi Tersangka

Farah Nabilla

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 13:56 WIB
Perjalanan Bambang Tri Gugat Ijazah Palsu Jokowi, Akhirnya Berhenti Usai Jadi Tersangka
Penampakan sidang perdana gugatan ijazah Presiden Jokowi di PN Jakarta Pusat. (Suara.com/Wely H)

Suara.com - Kasus gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo berakhir dramatis. Penggugat Bambang Tri Mulyono telah resmi mencabut gugatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2022).

Kepastian pencabutan gugatan itu disampaikan oleh kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin melalui konferensi pers yang disiarkan melalui channel YouTubenya.

Menurut Ahmad, pencabutan gugatan tersebut disebabkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Dua hal tersebut dinilai Ahmad akan berpengaruh pada proses pembuktian pada di persidangkan kasus tersebut.  

"Padahal klien kami yang punya akses pada saksi-saksi dan data-data menjadi bahan-bahan pembuktian. Tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan. Karena itulah kami bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik bagi klien kami," kata dia.

Setelah Bambang Tri mencabut gugatan tersebut, maka secara otomatis kasus tersebut selesai dan akan ditutup.

Bagaimana kah perjalanan kasus ini? Berikut ulasannya

Kronologi kasus dugaan ijazah palsu Jokowi

Gugatan terhadap dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo bermula pada Senin (3/10/2022). Ketika itu Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkaraL 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

baca juga

Melalui gugatan itu, Bambang menginginkan agar PN Jakarta Pusat menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah melakukan perbuatan melawan hukum (PMH).

Adapun PMH yang dimaksud Bambang Tri adalah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan SD, SMP dan SMA atas nama Joko Widodo.

Seakan tak puas hanya sampai disana, Bambang juga meminta PN Jakarta Pusat untuk menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa kepemilikan ijazah palsu yang digunakan sebagai syarat pencalonannya pada Pilpres 2019 lalu.

Tanggapan Staf Khusus Presiden

Gugatan Bambang tri tersebut mendapatkan perhatian dari Istana negara. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono akhirnya angkat bicara.

Ia dengan tegas membantah isi gugatan Bambang Tri dengan menyebut Presiden Joko Widodo memiliki ijazah asli dan hal tersebut bisa dibuktikan dengan mudah.

Meski membantah, Dini mengakui kalau setiap orang boleh mengajukan gugatan ke pengadilan, karena itu adalah bagian dari hak warga negara.

Dini menambahkan, setiap orang bisa mengajukan gugatan ke pengadilan jika memiliki bukti yang cukup.

Bareskrim Polri ciduk Bambang Tri

Gugatan yang dilayangkan oleh Bambang lantas direspon oleh kepolisian. Pada Kamis (13/10/2022) Bambang Tri ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Ia ditangkap karena dugaan penyebaran hoaks,ujaran kebencian dan penistaan agama yang ia sampaikan dalam video yang diunggah di channel YouTube Gus Nur 13 Official.

Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, pada 17 Oktober 2022 Bambang Tri ditahan oleh kepolisian.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, akhirnya Bambang Tri mencabut gugatannya pada Kamis (27/10/2022).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Digugat Utang Rp 62 Miliar Akibat Kasus Ijazah Palsu?

CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Digugat Utang Rp 62 Miliar Akibat Kasus Ijazah Palsu?

News | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:19 WIB

Jokowi Digugat Soal Ijazah Palsu, Refly Harun Sindir Bambang Tri Mulyono 'Kuker'

Jokowi Digugat Soal Ijazah Palsu, Refly Harun Sindir Bambang Tri Mulyono 'Kuker'

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 14:49 WIB

Nggak Ada Kapoknya! Bambang Tri Pernah Dipenjara Gegara Kasus Jokowi Undercover, Kini Nekat Gugat Ijazah Presiden

Nggak Ada Kapoknya! Bambang Tri Pernah Dipenjara Gegara Kasus Jokowi Undercover, Kini Nekat Gugat Ijazah Presiden

News | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:53 WIB

Fakta Rektor UGM Akui Dibayar Jokowi Soal Kecurangan Ijazah Palsu

Fakta Rektor UGM Akui Dibayar Jokowi Soal Kecurangan Ijazah Palsu

Sumbar | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 11:27 WIB

Terungkap di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Jokowi Pernah Titip 3 Pesan Ini ke Teman Sekolah Sebelum Dilantik

Terungkap di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Jokowi Pernah Titip 3 Pesan Ini ke Teman Sekolah Sebelum Dilantik

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 12:02 WIB

Hadir di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Pria Ngaku Teman SMA Presiden: Ijazah Pak Jokowi Sama dengan Saya

Hadir di Sidang Gugatan Ijazah Palsu, Pria Ngaku Teman SMA Presiden: Ijazah Pak Jokowi Sama dengan Saya

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:45 WIB

Tudingan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Ruhut Sitompul Kasih Komentar Pedas: Dasar Kadrun!

Tudingan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Ruhut Sitompul Kasih Komentar Pedas: Dasar Kadrun!

Bekaci | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:24 WIB

Terpopuler: Respon Menohok Eko Kuntadhi Soal Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Alasan Ganjar Pranowo Maju Capres

Terpopuler: Respon Menohok Eko Kuntadhi Soal Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Alasan Ganjar Pranowo Maju Capres

Bogor | Kamis, 20 Oktober 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?

Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 20:40 WIB

Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano

Istri Korban Hilang Kapal Arupadhatu 1 Minta Pencarian Dilanjutkan hingga Krui dan Enggano

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 20:37 WIB

Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar

Bolosego dan Kusutnya Alkid Yogyakarta: Ketika Izin Berjualan Tak Menjamin Bebas Pungutan Liar

News | Kamis, 24 September 2026 | 20:32 WIB

Dari Sel Telur hingga Kelahiran, Cara Baru Mengukur Keberhasilan Program IVF

Dari Sel Telur hingga Kelahiran, Cara Baru Mengukur Keberhasilan Program IVF

Health | Kamis, 24 September 2026 | 20:29 WIB

Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini

Pengakuan Yayat Yakin Mayat Tanpa Identitas di Pulau Enggano Adalah Ayahnya Usai Lihat Benda Ini

Banten | Kamis, 24 September 2026 | 20:27 WIB

Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual

Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 20:25 WIB

Baru Masuk Masa Transisi, TPA Putri Cempo Kembali Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon

Baru Masuk Masa Transisi, TPA Putri Cempo Kembali Terbakar, Polisi Kerahkan Water Cannon

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 20:23 WIB

Review Kaiji: Final Game, Ketika Hidup Hanya Bisa Dimenangkan Orang Kaya

Review Kaiji: Final Game, Ketika Hidup Hanya Bisa Dimenangkan Orang Kaya

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 20:20 WIB

Siapa Zaki Ubaidillah? Anak Sampang yang Jadi Penentu Emas Indonesia di Asian Games 2026

Siapa Zaki Ubaidillah? Anak Sampang yang Jadi Penentu Emas Indonesia di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 20:19 WIB

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan dalam Revisi UU KY

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Kewenangan dan Kelembagaan dalam Revisi UU KY

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 20:18 WIB

×