Kasus Siti Elina sebelumnya ditangani oleh Polda Metro Jaya sebelum dilimpahkan kepada Densus 88 Antiteror Polri.
Elina tak banyak memberikan informasi dan keterangan atas aksinya kepada pihak kepolisian. Ia kerap tampak terdiam dan berlaku tidak kooperatif terhadap tim penyidik.
"Proses pemeriksaan masih berjalan, namun hingga saat ini yang bersangkutan saudari SE masih diam dan belum kooperatif," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Kontributor : Armand Ilham