Ayah Brigadir Yosua Masih Berduka, Bharada E Belum Diampuni?

Farah Nabilla, Evi Nur Afiah

Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:36 WIB
Ayah Brigadir Yosua Masih Berduka, Bharada E Belum Diampuni?
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E meminta maaf kepada orang tua korban Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kedua kanan) sebelum mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengaku sangat marah dan kecewa kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang ikut membunuh anaknya bersama Ferdy Sambo.

Dia bahkan tak sudi untuk menerima permintaan maaf Eliezer.

Hal tersebut merupakan cerita lama Samuel saat masih dalam keadaan berduka. Saat itu, kondisi keluarganya memang masih sangat terpukul. 

Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua (Youtube/ tvOneNews).
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua (Youtube/ tvOneNews).

"Pada saat itu, saya belum menerima permintaan maaf nya (Bharada E). Saya masih merasa berduka," katanya dikutip dalam tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Sabtu, (29/10/2022).

Belum lagi sang istri, Rosti Simanjuntak yang mengandung korban Yosua. Kepergian sang anak seolah-olah jadi mimpi paling buruk di hidupnya. 

"Siapa yang terlihat di media itu semua disalahkan. Tapi perlahan-lahan dia (Rosti) sudah bisa memilah siapa yang dikorbankan siapa yang menyusun drama ini," ungkapnya. 

Hari demi hari, Bharada E terus menunjukan rasa penyesalannya membunuh Yosua ke pihak keluarga yang ditinggalkan. 

Meski tangis kehilangan belum mengering, namun mereka melihat kesungguhan Bharada E meminta maaf, hingga hati Samuel pun ikut terbuka.   

"Saya berpikir dengan secara kerohanian memang dia benar-benar mengakui kesalahannya," katanya.

baca juga

Meski maaf sudah didapat, Samuel berharap kasus kematian Yosua tetap diproses guna mendapat rasa keadilan. 

Diketahui, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka oleh Tim Khusus Polri setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hasil dari gelar perkara.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Juncto Pasal 54 dan 56 KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. 

Selain Bharada E, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini ada empat orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir RR dan Kuat Ma'ruf (KM).

Bharada E Bersimpuh dan Cium Tangan Orang Tua Yosua

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada Selasa, (25/10/2022). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekspresi Marah Ferdy Sambo saat Merokok Setelah Brigadir J Tewas

Ekspresi Marah Ferdy Sambo saat Merokok Setelah Brigadir J Tewas

Surabaya | Minggu, 30 Oktober 2022 | 08:53 WIB

Beredar Rekaman Brigadir J akan Dieksekusi, Patahkan Tuduhan Lecehkan Putri Candrawathi

Beredar Rekaman Brigadir J akan Dieksekusi, Patahkan Tuduhan Lecehkan Putri Candrawathi

Riau | Minggu, 30 Oktober 2022 | 07:40 WIB

Kapolri Ungkap Ferdy Sambo cs Bikin Sulit Akibat Hilangkan Kunci Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri Ungkap Ferdy Sambo cs Bikin Sulit Akibat Hilangkan Kunci Barang Bukti Kasus Kematian Brigadir J

Cianjur | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 23:00 WIB

Tangis Tantri Kotak Pecah Kenang Usaha Almarhum Ayah Menikahkannya

Tangis Tantri Kotak Pecah Kenang Usaha Almarhum Ayah Menikahkannya

Video | Minggu, 30 Oktober 2022 | 05:00 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sosok Intelijen di Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo Orang Penting di Polri

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Sosok Intelijen di Kasus Brigadir J Dibunuh Ferdy Sambo Orang Penting di Polri

Cianjur | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:29 WIB

Tantri Kotak Menangis Kenang Usaha Almarhum Ayah Menikahkannya: Mulutnya Susah Bicara

Tantri Kotak Menangis Kenang Usaha Almarhum Ayah Menikahkannya: Mulutnya Susah Bicara

Entertainment | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 23:05 WIB

Tantri Kotak Kenang Momen Almarhum Ayah Terakhir Tertawa

Tantri Kotak Kenang Momen Almarhum Ayah Terakhir Tertawa

Entertainment | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:05 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×