Kemenkumham Rilis POP Hak Merek, Perpanjangan Merek Jadi Makin Cepat

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Minggu, 30 Oktober 2022 | 23:47 WIB
Kemenkumham Rilis POP Hak Merek, Perpanjangan Merek Jadi Makin Cepat
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly bersama Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayan Intelektual (Dirjen KI), Razilu saat mencanangkan Tahun Merek 2023 di Festival Karya Cipa Anak Negeri yang digelar di Werdhi Budaya Art Center pada (30/10/2022). (Dok: Kemenkumham)

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merilis Persetujuan Otomatis Perpanjangan (POP) Merek. Melalui POP Merek, para pelaku bisnis bisa dengan cepat melindungi mereknya secara otomatis.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menjelaskan, POP Merek merupakan sistem yang diciptakan untuk mempercepat proses perpanjangan merek yang sebelumnya memakan waktu berhari-hari menjadi dalam hitungan menit.

"Ini merupakan inovasi revolusioner Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan melakukan penyelarasan bisnis proses perpanjangan merek dengan waktu kurang dari 10 menit," tutur Yasonna dalam Festival Karya Cipa Anak Negeri yang digelar di Werdhi Budaya Art Center pada (30/10/2022).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Festival Karya Cipa Anak Negeri yang digelar di Werdhi Budaya Art Center pada (30/10/2022). (Dok: Kemenkumham)
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Festival Karya Cipa Anak Negeri yang digelar di Werdhi Budaya Art Center pada (30/10/2022). (Dok: Kemenkumham)

Bersamaan dengan itu, DJKI Kemenkumham juga mencanangkan 2023 sebagai Tahun Merek. Kata Yasonna, pemerintah menargetkan hadirnya merek unggulan dari setiap desa di Indonesia.

“Memasuki tahun 2023, akan dicanangkan sebagai Tahun Merek. Ini karena pelindungan merek mutlak dibutuhkan untuk mencegah serta menghindari pelanggaran serta memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan merek,” tutur Yasonna.

Yasonna berharap, pencanangan ini dapat meningkatkan perekonomian daerah, sehingga daerah berkembang dalam menciptakan daya saing besar produk mereka melalui peningkatan nilai tambah dari produk unggulan lokal dengan program one village one brand.

Yasonna juga berharap setiap daerah akan mampu memiliki kemandirian, kreatif dan berinisiatif mengidentifikasi serta memanfaatkan sumber daya lokal. Yasonna optimis merek Indonesia akan bisa menyaingi merek-merek besar luar negeri seperti Louis Vuitton, Dior dan lain sebagainya.

Plt Dirjen KI, Razilu saat mencanangkan Tahun Merek 2023 di Festival Karya Cipa Anak Negeri yang digelar di Werdhi Budaya Art Center pada (30/10/2022). (Dok: Kemenkumham)
Plt Dirjen KI, Razilu saat mencanangkan Tahun Merek 2023 di Festival Karya Cipa Anak Negeri yang digelar di Werdhi Budaya Art Center pada (30/10/2022). (Dok: Kemenkumham)

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayan Intelektual (Dirjen KI), Razilu menjelaskan, para pemilik merek dapat memanfaatkan sistem POP Merek untuk layanan pencatatan perjanjian lisensi, petikan resmi merek, dan perpanjangan jangka waktu pelindungan merek.

“DJKI juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah atau pemangku kepentingan lainnya untuk menyediakan pendidikan dan pelatihan terkait pengembangan merek dan pemanfaatannya melalui kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak (Mobile IP Clinic),” imbuh Razilu.

Selama kegiatan Mobile IP Clinic akan dilakukan inventarisir potensi pendaftaran merek di desa-desa. Dalam program tersebut akan dijelaskan juga konsep dasar branding dan kekayaan intelektual.

Sebagai informasi, permohonan pendaftaran merek pada 2022 mencapai 82 ribu lebih. Sebanyak 62 ribu lebih pendaftaran diterima sementara sisanya ditolak. Hal ini semakin menunjukkan urgensi pentingnya sosialisasi untuk peningkatan pemahaman terkait merek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkumham: Pencatatan Hak Cipta Meningkat hingga 47% Berkat POP HC

Kemenkumham: Pencatatan Hak Cipta Meningkat hingga 47% Berkat POP HC

News | Minggu, 30 Oktober 2022 | 23:13 WIB

Beri Ruang Ekspresi untuk Pegiat Seni, DJKI Kemenkumham Hadirkan Festival Karya Cipta Anak Negeri

Beri Ruang Ekspresi untuk Pegiat Seni, DJKI Kemenkumham Hadirkan Festival Karya Cipta Anak Negeri

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 22:05 WIB

Promosikan Produk Kekayaan Intelektual Komunal Bali, DJKI Gelar Fashion Show di Art Center

Promosikan Produk Kekayaan Intelektual Komunal Bali, DJKI Gelar Fashion Show di Art Center

News | Sabtu, 29 Oktober 2022 | 19:20 WIB

Keluarga Gen Halilintar Pernah Hidup Susah, Atta Halilintar Nyaris Tidak Lulus SD

Keluarga Gen Halilintar Pernah Hidup Susah, Atta Halilintar Nyaris Tidak Lulus SD

Entertainment | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 08:20 WIB

NasDem Kena Lagi! Kini Disemprot Band .Feast Gegara Comot Lagu Tanpa Izin buat Iringi Pidato Anies

NasDem Kena Lagi! Kini Disemprot Band .Feast Gegara Comot Lagu Tanpa Izin buat Iringi Pidato Anies

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 08:32 WIB

Kabupaten Sumedang Boyong Penghargaan dalam Kategori 10 Besar JDIH Nasional Terbaik

Kabupaten Sumedang Boyong Penghargaan dalam Kategori 10 Besar JDIH Nasional Terbaik

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 10:07 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:10 WIB

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:09 WIB

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala

News | Minggu, 05 April 2026 | 20:02 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:16 WIB

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:11 WIB

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi

News | Minggu, 05 April 2026 | 19:05 WIB